Sederet kata yang akan menjadi kalimat berarti.. *_^

Minggu, 15 September 2013

MAKALAH ILMU POLITIK | PERILAKU POLITISI


BAB I
PENDAHULUAN

1.  1 LATAR BELAKANG
Ideologi sesungguhnya Partai Politik itu adalah Kepentingan dan Kekuasaan, jadi jangan terlalu naif dalam mengamati sepak terjang partai politik, kapan pernah ada partai politik yang arah kebijakannya untuk kepentigan rakyat, dinamika politik adalah dinamika berbagai kepentingan, kepentingan politik, kepentingan partai juga kepentingan untuk meraih kekuasaan dengan memenangkan pertarungan politik. Etika politik adalah sesuatu yang langka dalam berpolitik, satu sama lain saling menyerang dan menuduh tidak memiliki etika politik, namun pada kenyataannya, tidak satu pun dari partai politik yang memiliki etika berpolitik.
Jangan terlalu mudah tertipu dengan jargon politik, ini bukanlah agitasi atau pun provokasi, tapi memang demikianlah kenyataannya yang ada didepan mata kita. Partai politik hanya pandai menjual performa, namun tidak pandai mengemasnya dengan baik, sehingga semua tipu daya dan tipu muslihatnya terhadap rakyat sangat mudah untuk dibaca. Kapan partai politik benar-benar butuh sama rakyat, ya saat mereka membutuhkan dukungan rakyat, namun ketika semua kepentingannya sudah tercapai, maka kepentingan rakyat pn diabaikan.
Pertarungan politik di Setgab koalisi layak dicermati, untuk pembelajaran agar kita lebih cerdas menempatkan diri ditengah kepentingan partai, buat apa kita terlibat secara emosional dalam melihat prilaku dan sepak terjang mereka, karena hal itu hanya buang-buang enerji saja. Tidak ada yang bisa kita nilai mana yang salah dan mana yang benar, setiap sikap dan keputusan politik yang diambil oleh sebuah partai, itu adalah bagian dari trik mereka memenangkan pertarungan dan menaikkan posisi tawar mereka dalam pertarungan, dan yang tahu hanya mereka, kalau pun rakyat menjadi korban dari semua pertikaian tersebut, itu semata karena rakyat tidak pernah berusaha untuk “Melek” terhadap politik.
Kalau partai politik dianggap hanya membodohi rakyat, itu semua karena ada yang bisa dibodohi, coba kalau rakyatnya pintar, tentu tidak akan mudah dibodohi oleh partai politik. Lima tahun sekali kita disuguhkan sandiwara demokrasi, tapi dengan senang hati kita nikmati, bahkan hanya dengan lembaran rupiah saja suara kita dengan mudah mereka beli, tapi begitu mereka menang namun hasil kerja mereka mengecewakan kita, maka serta merta kita pun mencaci maki mereka dan lupa kalau suara kita pernah mereka beli.
Jangan juga pernah berpikir bahwa berpolitik itu harus punya rasa malu dan harga diri, arena hal yang seperti itu adalah barang langka dalam dunia politik, kalau saja politisi kita punya rasa malu dan harga diri, maka rakyat Indonesia ini sudah sejahtera dan sentosa sejaka dulu kala. jangan muluk-muluk berharap pada baiknya mental dan moral politisi, selama iklim dan sistem berpolitiknya belum sehat, kadang saya terheran-heran, banyak teman-teman mau memperdebatkan sesuatu yang mereka pikirkan terlalu serius, sementara orang-orang politiknya sendiri dalam berpolitik tidaklah serius, tapi kok kita yang mengamati menjadi emosonal melihat sepak terjang dan prilaku mereka yang memang tidak beradab tersebut. Amati saja sepak terjang mereka, namun jangan terpancing secara emosional untuk memperdebatkannya.


1.  2 MAKSUD DAN TUJUAN
Penulisan makalah ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas dari masalah-masalah yang telah di identifikasi. Selain itu juga untuk mendapatkan masukan yang kelak dapat dijadikan sebagai bahan pemikiran dalam memperbaiki kondisi pemerintahan yang pada saat ini dirasakan banyak yang telah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat.



BAB II
PENGUMPULAN DATA

2.  1 JUDUL
    PERILAKU POLITISI

2.   2 SUMBER
Data yang dikemukakan dalam Makalah ini diperoleh melalui berbagai berbagai cara :
Pertama, dengan membaca buku-buku sumber. Kecuali buku, ada juga majalah, koran. Dan melalui media elektronik, berita dan internet.


BAB III
PEMBAHASAN

3.  1 SEBAB PERILAKU MENYIMPANG POLITISI
  1. Sikap mental yang tidak sehat
suatu sikap tidak merasa bersalah/ menyesal atas perbuatannya yang menurut masyarakat dianggap menyimpang. Contoh : profesi pelacur, maklar kasus, renternir, dll.
  1. Ketidakharmonisan dalam rumah tangga
disharmonisasi dalam keluarga seperti Broken Home, salah satu anggota keluarga ada yang meninggal, dll.
  1. Pelampiasan rasa kecewa
kegagalan terhadap suatu yang diinginkan dapat menyebabkan perilaku menyimpang sebagai bentuk pelarian masalah. Contoh : narkoba, bunuh diri
  1. Dorongan kebutuhan ekonomi
kemiskinan dan ketidakpuasan terhadap apa yang dimiliki mendorong orang untuk menyimpang seperti mencuri, merampok, melacurkan diri.
  1. Pengaruh lingkungan dan media massa
teman sepermainan, pergaulan, media cetak dan elektronik mempengaruhi perilaku dan tindakan individu
  1. Keinginan untuk dipuji
gaya hidup glamor, sok kaya, sok modern menyebabkan orang cenderung menyimpang seperti korupsi, merampok, menjual diri
  1. Proses belajar menyimpang
interaksi dengan orang lainyang menyimpang akan mempengaruhi pikiran dan kepribadin untuk cenderung menyimpang seperti penggunaan obat, genk motor, merokok.
  1. Ketidaksanggupan menyerap nilai dan norma
ketidaksanggupan menyerap norma ke dalam kepribadian seseorang disebabkan menjalani proses sosialisasi yang salah/ tidak sempurna sehingga tidak sanggup menjalankan peran yang dikehendaki masyarakat.
  1. Adanya ikatan sosial yang berlainan
identifikasi diri dengan kelompok mempengaruhi kepribadian. Jika kelompok yang digauli menyimpang kecenderungan menyimpang lebih besar
  1. Proses sosialisasi sub kebudayaan menyimpang
suatu kebudayaan khusus yang normanya bertentangan dengan norma budaya yang dominan. Perilaku individu dipengaruhi oleh nilai sub kebudayaan masyarakat seperti tempat tinggal dilingkungan kumuh, dekat dengan kompleks pelacuran
  1. Kegagalan dalam proses sosialisasi
keluarga inti maupun keluarga luas bertanggung jawab terhadap penanaman nilai dan norma pada anak. Kegagalan proses pendidikan dalam keluarga menyebabkan terjadinya penyimpangan.


3.  2. 1 DEFINISI POLITISI DAN PERILAKU POLITIK
Politisi adalah nama lain dari “politikus”, itu terjemahan dari bahasa Inggris, “Politician”, artinya “pelaku politik”, yakni orang-orang yang terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis, seperti pengurus/aktivis partai politik, para pejabat negara, orang-orang yang duduk di lembaga pemerintahan, dsb.
Atau juga bisa disebut “Politisi” itu adalah (Politisi adalah orang yang bercita-cita untuk dan atau memegang jabatan pemerintah, seperti aktivis parpol, anggota parlemen, menteri, dsb).
Di dalam kajian psikologi sejak lama Lewin (1965) mengartikan perilaku politik sebagai: ”participation by individual in a group decision-making process…”. Negara dan bangsa adalah suatu bentuk pengorganisasian individu-manusia dalam pengelompokan terbesar secara formal, efektif dan teridentifikasikan yang pernah dikenal dan dihasilkan oleh sejarah peradaban umat manusia hingga saat ini.
Dengan demikian, perilaku politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah perilaku yang menampilkan kegiatan pelibatan dan keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan yang dibuat (oleh dan) bagi kehidupan bangsa dan negara.
Terdapat pula pandangan bahwa perilaku politik adalah perilaku yang terdapat pada apa yang kita rumus-artikan sebagai dunia politik dengan segala tingkah-polah yang terjadi di dalamnya.
Dalam artian luas, tingkah laku politik merupakan tingkah laku yang akan kita temukan pada setiap individu manusia, karena saat ini hampir setiap individu manusia tentulah akan menjadi warganegara dari sesuatu negara dan bangsa. Kata negara dan bangsa pun saat ini hampir selalu disebutkan sebagai satu kata majemuk: negara-bangsa (nation state), karena peradaban modern dunia manusia saat ini memberikan tempat sangat sedikit bagi suatu negara etnik, rasial, mistis, religi atau agama. Keikusertaan atau ketaksertaan menggunakan hak suara dalam pemilihan umum dari seseorang warga adalah wujud perilaku politik dalam pengertian ini. Tentu saja banyak bentuk dan contoh lainnya yang dapat disusulkan.
Dalam artian sempit perilaku politik adalah perilaku manusia yang melakukan aktivitas di dalam lingkungan kehidupan politik (yang ruang lingkupnya bergantung kepada rumusan dan pengertian yang dibuatkan oleh masyarakat dan lingkungannya). Dalam pengertian ini, perilaku politik hanyalah perilaku  yang ditemukan pada manusia-manusia yang menjadi insan politik dan terlibat aktif  dalam proses pengambilan keputusan untuk serta oleh negara, seperti: anggota partai, parlemen, negarawan, politisi, dan lain sebagainya.
Adanya anggapan banyak ahli bahwa pada hakikatnya manusia adalah zoon politicon (insan politik) kiranya dapat mengkonvergensikan dua pengertian tersebut lebih cenderung pada artian perilaku politik dalam artian luas dan bukannya monopoli semata para politisi dan sejenisnya saja.

3.  2. 2 ETIKA POLITISI
Hampir setiap hari media massa dipenuhi berita skandal para politisi dan pejabat. Masyarakat jenuh dengan perilaku buruk para elite yang pandai mempermainkan hukum dan perasaan masyarakat. Pejabat ataupun politisi seperti mengidap skizofrenia, yaitu ketika berhadapan dengan harta dan takhta mengalami diskontinuitas dalam berpikir. Penalaran mereka tidak jalan. Di dalam pikiran mereka yang ada hanya hasrat menginginkan sesuatu yang bukan miliknya. Dalam konteks bangsa saat ini, mereka berkutat mencari cara untuk membelokkan sebagian anggaran negara ke kantong pribadi. Banyak wakil rakyat diadili karena korupsi. Demikian juga para pejabat, tak sedikit pula yang harus menghadapi masalah hukum. Di dalam praktik, korupsi bukan melulu persoalan sistem, tetapi lebih berkaitan pada persoalan mentalitas. Koruptor juga masuk ke dalam ranah yuridis. Mereka membuat hukum mandul. Hukum itu sendiri dibuat tidak berdaya oleh para koruptor. Kadang-kadang, keadilan tidak lebih dari soal urusan jual-beli. Artinya, mereka yang berduit bisa membeli. Akibatnya, peradilan hanya menjadi tontonan tanpa makna karena penuh kepura-puraan.

Tepatlah ungkapann Joerg Haider mengenai demagogue. Seorang demagogue memiliki kemampuan retorika yang mumpuni. Bahkan, dengan kepicikannya mereka meminjam suara rakyat untuk mengaduk-aduk perasaan warga. Dengan begitu, cara berpikir rakyat mudah diarahkan dan dibentuk sesuai dengan kepentingan sang politikus.
Para demagogue adalah gambaran politisi di negeri ini yang banyak mengabaikan prinsip etis. Maka, tidak salah bila masyarakat menilai politik di sini mengalami krisis moral yang mendorong perilaku koruptif, eksploitatif, manipulatif, dan destruktif. Kenikmatan itu selalu mengorbankan orang lain. Sekalipun sudah dibuat Undang-Undang Antikorupsi dan dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi, koruptor masih leluasa dan tanpa takut beraksi menggerogoti hak orang lain demi kepuasan diri.

Urgensi
Korupsi dan pembiaran terhadap persoalan-persoalan hukum adalah bukti konkret bahwa pemangku belum menginternalisasi prinsip etis sebagai acuan utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Reputasi lebih penting ketimbang integritas. Tidak heran bila elite lihai dalam membangun politik pencitraan. Kecenderungannya, bereaksi secara verbal, namun lambat dalam bertindak. Inilah ciri pemangku yang tidak memiliki sifat-sifat melayani. Padahal, pemegang amanat rakyat sejatinya adalah "pelayan". Mereka harus melayani masyarakat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, mereka ingin dilayani. Persepsi keliru yang muncul di dalam praktik ini harus segera diubah.

Kadang-kadang mereka berdalih melayani rakyat, tetapi yang sebenarnya terjadi malahan mengambil hak rakyat. Para elite sudah waktunya kembali menggagas urgensi politik beretika. Hanya lewat jalan itu pelayanan kepada rakyat yang selama ini bengkok akan diluruskan. Elite partai, wakil rakyat, pejabat, dan pemangku lain harus menjalankan politik yang santun, beretika, dan berintegritas. Dalam bukunya, Magnis Suseno (1987:13) menyatakan bahwa etika berkaitan dengan refleksi moralitas yang berisi sekumpulan norma sebagai pegangan suatu komunitas atau masyarakat sehingga seluruh hidup dan laku manusia tidak merugikan satu sama lain. Oleh karena itu, etika adalah kumpulan nilai-nilai atau asas yang memungkinkan seseorang mengaktualisasikan diri sebagai manusia yang bermartabat dan beradab.

Etika lebih dimaksudkan sebagai ilmu atau suatu sistem yang mengarahkan seseorang dalam menjalankan kewajiban sehingga perilaku atau perbuatannya tidak merugikan kepentingan orang banyak. Melalui prinsip-prinsip etis diharapkan pejabat dan politisi menjadi manusia yang lebih santun dan berintegritas dalam menjalankan amanat rakyat. Berpolitik tanpa prinsip etis tidak ubahnya berperilaku sofistis.

Kaum sofis pandai meyakinkan orang lain atau pendengar dengan mengatur argumentasi yang tidak sah. Celakanya, tidak sedikit di antara kaum sofis yang kerap menguras kantong pendengar sebagai ongkos atau bayaran atas retorita/omong kosong mereka.
Coba cermati politisi dan pejabat yang membungkus niat tidak baik dan keburukan mereka dengan argumentasi yang "kelihatannya" rasional. Masyarakat sejak awal memang dibodohi untuk mengafirmasi perilaku buruk politisi seolah-olah baik. Rakyat menerima argumentasi tanpa menyelidiki validitasnya.

Salah dan benar hanya soal bukti empiris. Akibatnya, perbuatan salah menjadi benar sejauh tidak ada bukti empirik yang menyatakan bahwa itu salah. Sebaliknya, tindakan benar bisa menjadi salah karena tidak disertai bukti konkret. Hukum yang terlalu formalistik dan lebih menekankan aspek prosedural - yaitu kepastiannya dibangun atas dasar fakta dan bukti - memiliki banyak celah yang dengan mudah dimanfaatkan para tersangka untuk meloloskan diri dari jeratan.

Penerapan prinsip-prinsip etis dalam berpolitik semakin mendesak agar muncul kesantunan bernegara dan hadir elite-elite yang berintegritas. Dengan begitu, mereka memahami berperilaku yang seharusnya. Ini harus menjadi refleksi para elite agar mampu mengoptimalkan diri di dalam pelayanan sebagai pejabat atau wakil rakyat.

3. 2. 3  PERILAKU BURUK POLITISI
Karena perilaku politik merupakan bagian dari perilaku sosial, dan perilaku sosial sangat dipengaruhi oleh sistem sosial, Zimmerman dan Pollner (1970) merumuskan bahwa: Perilaku politik= Fungsi (Sistem Sosial). Namun, para ahli psikologi yang berorientasikan Individual beranggapan bahwa karena unsur individu dan keunikannya lebih kuat pengaruhnya terhadap perilaku individu dibanding pengaruh unsur sosialnya; perilaku politik seseorang perlu lebih memberikan perhatian pada aspek-aspek yang terdapat pada dirinya dalam berperilaku politik itu.
Pandangan-pandangan di atas perlu digaris-bawahi dalam menelusuri pengertian dan dinamika terjadinya perilaku politik menyimpang.
Dalam pemahaman umum, psikologi mengaitkan unsur kesehatan mental dalam merumuskan dan memahami tingkah-laku menyimpang sebagai tingkah-laku yang dirasakan sebagai mengganggu dirinya (complain) atau mengganggu lingkungan atau orang lain (sign atau symptom).
Dengan demikian, perilaku politik menyimpang dapat diartikan sebagai perilaku politik yang menimbulkan gangguan mental bagi dirinya sendiri atau orang lain; atau perilaku politik yang dirasakan sebagai gangguan atau mengganggu diri sendiri atau orang lain. Perilaku politik korupsi, kolusi, nepotisme jelas merupakan perilaku menyimpang karena dirasakan sebagai gangguan atau menimbulkan gangguan pada orang lain; bukan semata-mata karena bertentangan atau melawan hukum. Hukum memang dibuat untuk memungkinkan diberikannya punishment terhadap sesuatu yang menimbulkan gangguan psikis maupun fisik terhadap manusia. Reward and punishment dikenal dalam piskologi sebagai instrumen yang dibutuhkan dalam proses pembentukan tingkah laku dan kepribadian.
Perilaku politik menyimpang juga dirasakan sebagai gangguan oleh yang bersangkutan sendiri karena menimbulkan dampak tekanan (stress), tension, maladjustment, dan lain sebagainya, terutama karena reaksi diri dan lingkungan terhadapa perilakunya tersebut. Suatu proses rekrutmen yang keliru dalam kepemimpinan partai sehingga menempatkan seseorang berkecerdasan rendah sebagai pimpinan partai, sementara masalah politik yang dihadapinya memerlukan kecerdasan tinggi untuk mampu meyakinkan masyarakat terhadap gagasan dan keinginan partainya; akan mengakibatkannya mengalami gangguan psikis karena ketakmampuannya itu. Di lain pihak masyarakat akan merasa terganggu pula karena masalah yang dihadapinya tidak mampu diatasi dengan cerdas dan memadai sehingga berakibat penderitaan padanya.
 
3. 2. 4 PERILAKU POLITISI YANG BAIK
Joko Widodo menjadi sosok teladan yang patut ditiru pejabat publik lainnya di Indonesia, bukan malah tindakan Jokowi yang memiliki integritas tinggi dan moralitas yang baik terhadap rakyatnya, itu sebaliknya dicibir pejabat lainnya, bahkan sampai dihina, dibodoh-bodohkan, apalagi dikatakan untuk pencitraan. Misal, tindakan Jokowi menggunakan mobil dinas dari hasil karya anak bangsa Ini adalah contoh nyata, bahwa dia mencintai produk Indonesia, bukan munafik seperti pejabat negara lainnya. Jokowi menunjukkan integritasnya bahwa setiap pernyataan yang muuncul dari seorang pejabat negara harus sama dengan aksi nyata di lapangan.
Sosok Jokowi ini dapat membawa perubahan bagi bangsa Indonesia, di tengah para pemimpin bangsa yang hidup dalam hedonisme dan materialisme. Sifat-sifat dan karakter kepemimpinan Jokowi harus dijadikan contoh bagi para pemimpin bangsa Indonersia lainnya. Kepemimpinan model Jokowi ini sangat didambakan seluruh masyarakat Indonesia, sekaligus memunculkan harapan bahwa ternyata di Indonesia masih ada sosok pemimpin yang bisa dipercaya untuk memangku jabatan secara amanah dan jujur. Kini Jokowi menjadi tokoh dambaan rakyat yang mengharap perubahan.
Jokowi seorang birokrat yang kreatif, responsif, merakyat dan tentu saja disenangi masyarakat. Bagi masyarakat kota Solo sendiri, kredibilitas dan kapabilitas Jokowi sudah tidak mereka ragukan lagi. Sebab Jokowi sudah kedua kalinya dipilih sebagai Walikota Solo. Yang signifikan dari keterpilihannya yaitu suara rakyat Solo yang diberikan kepada Jokowi dalam Pilkada periode kedua, nyaris sempurna. Yaitu mencapai 96%.
Sorotan terhadap Jokowi cukup fenomenal. Sorotan lebih banyak bersifat apresiasi. Bukan hujatan. Sorotan tidak lagi menyindir para pejabat pemerintah yang gemar melakukan korupsi tetapi sekadar mengatakan, tirulah cara Walikota Solo.
Dampak dari apresiasi itu, Jokowi sangat layak menduduki jabatan yang lebih tinggi semisal menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Seninya, walau pun Jokowi diuji, disanjung dan dianggap sebagai sosok yang mampu merestorasi Jakarta sebagai ibukota NKRI, tetapi Jokowi tetap merendah. Jokowi adalah potret pemimpin masa kini yang tidak membayar media untuk pencitraannya.
Tapi apa pun sorotan dan apresiasi terhadap Jokowi, substansinya, adalah rakyat Indonesia saat ini merasakan adanya kekosongan pemimpin yang bisa diteladani. Apresiasi terhadap Jokowi merupakan potret paradoksal dari banyak kejadian di tanah air.
Lihat saja di Papua, Papua Barat, Sampang dan Kaimantan Tengah, rumah para pemimpin (Gubernur dan Bupati) di daerah itu dibakar massa secara beramai-ramai. Tragisnya tidak ada yang membela para pemimpin itu. Aparatur kepolisian yang seharusnya menjaga ketertiban masyarakat, tidak mampu mencegah emosi massa yang berbondong-bondong membakar rumah para pemimpin di daerah itu.
Sorotan terhadap Jokowi terjadi di saat para pemimpin formal baik yang ada di eksekutif, legislatif dan yudikatif, terus berlomba melakukan korupsi, pembohongan kepada publik dan memprioritaskan kepentingan pribadi. Pemimpin yang ada di tingkat nasional mulai dari Presiden, tidak lagi dianggap sebagai tokoh yang bisa diteladani.
Semakin banyak Indonesia memiliki tokoh fenomenal seperti Jokowi, semakin baik bagi masa depan bangsa. Sebab kelak, ketika Indonesia harus mencari dan memilih pemimpin, tidak akan ada kesulitan. Indonesia bisa memilih pemimpin yang terbaik di antara yang terbaik. Bukan yang terbaik di antara yang terburuk. Indonesia perlu stok pemimpin yang kreatif dan dicintai rakyat seperti Jokowi.
Benar apa yang dikatakan oleh Syahrul Kirom, salah seorang mahasiswa alumnus Program Master Filsafat, UGM, bahwa bangsa Indonesia saat ini memang telah mengalami krisis kepemimpinan, krisis teladan yang baik dan miskin moral para pejabat negaranya. Mereka banyak menggunakan fasilitas negera, untuk kehidupan yang mewah demi memenuhi hawa nafsu dan keinginannya. Kebanyakan pejabat negara tidak mampu mengontrol diri dan terjerumus ke gaya hidup mewah. Sikap sederhana mulai hilang dalam nalar pikiran pejabat publik.
Krisis moral itu muncul akibat kejahatan yang dilakukan pemimpin bangsa. Mereka memahami bahwa kejahatan seperti korupsi, perampokan dan peristiwa amoral lainnya telah dianggap biasa. Hati nurani manusia seolah-olah tidak digunakan, hati nurani telah mati. Padahal tindakan manusia itu telah menyalahi kodrat dan tatanan normatif dengan nilai-nilai kemanusiaan. Krisis moral melanda pemimpin bangsa seperti praktik ketidakjujuran atau kebohongan publik dan praktik korupsi, melainkan juga sebagai upaya mengikis sikap opurtunis, krisis kepercayaan yang sesungguhnya telah menghancurkan peradaban bangsa Indonesia.
Praktik korupsi sampai sekarang ini masih terus berjalan, mulai dari dilakukan menteri, gubernur, bupati, walikota, anggota DPR/DPRD, pejabat birokrasi, pejabat perbankan, kepabeanan dan pegawai pajak beramai ramai melakukan korupsi. Itu menunjukkan adanya dominasi pertimbangan yang tidak etis di kalangan pejabat. Degradasi moral telah melanda pemimpin bangsa, karena mereka tidak mampu menjalankan prinsip-prinsip kejujuran dan tidak memiliki integritas moral yang tinggi.
Krisis keteladanan, pejabat negara biasanya hanya berpidato secara normatif melalui pernyataan-pernyataan yang tanpa makna. Pejabat publik tidak pernah turun ke lapangan melihat kondisi nyata penderitaan dan kemiskinan rakyat.
Jokowi adalah walikota Solo yang telah memberikan contoh dalam kinerja untuk turun langsung di hadapan rakyatnya dan berdialog untuk mendengarkan keluh kesah rakyatnya, sehingga bisa membuat kebijakan yang langsung menyentuh kepentingan mereka.
Dalam konteks persoalan bangsa Indonesia, tentang kekuasaan yang sudah semestinya digunakan untuk mengabdi kepada rakyat Indonesia. Ini sebenarnya panggilan hati nurani pemimpin. Akan tetapi, hati nurani telah diputarbalikkan. Manusia sering kali menyalahgunakan kekuasaan hanya untuk kepentingan diri sendiri dan kelompoknya. Hal ini tentunya melanggar dari suara hati, dengan begitu hati nurani berperan dalam menuntut bagaimana manusia berpikir dalam mengambil tindakan yang baik dan buruk. Hati nurani adalah sumber kewajiban yang menuntut manusia ke jalan kebenaran dan kebaikan.
Perilaku baik dalam bentuk kesederhanaan, kejujuran, kedisiplinan telah dicontohkan oleh Jokowi sebagai pejabat publik yang penuh dengan nilai-nilai moralitas, memperhatikan betul nasib rakyatnya demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh kepentingan rakyat Indonesia. Dengan demikian, cara dan sistem kinerja yang contohkan Jokowi ini adalah upaya membangun moralitas dan kesederhanaan dari seorang pejabat pejabat. Sangat baik jika apa yang dilakukan Jokowi dalam menjalankan kinerjanya bisa diwujudkan oleh pejabat negara lainnya.
Semoga saja dengan munculnya pejabat atau pemimpin daerah seperti Jokowi, dapat menyadarkan semua pihak untuk melakukan restrospeksi. Harapan yang lebih tinggi, semoga saja pemimpin sekaliber Jokowi dapat lahir di berbagai tempat di Indonesia.

3. 2. 5 SOLUSI AGAR PERILAKU POLITISI BAIK
1. Tawadlu dalam berdemokrasi
Tawadlu’ adalah salah satu ajaran Islam dalam bermasyarakat. Sikap ini sering diidentikkan dengan sikap rendah hati, tapi bukan rendah diri. Tawadlu adalam kebalikan dari takabur dan kesombongan. Jokowi selalu menunjukkan kita sikap tawadlu, setidaknya selama berkampanye. Jokowi selalu berkata, kita ini orang kecil yang berhadapan dengan para raksasa. Ketika memenangkan quick count, Jokowi menyampaikan permintaan maaf kepada calon petahana, hal yang mungkin tidak harus dilakukannya karena semua yang dia lakukan masih dalam koridor yang sah.
2. Keburukan tidak perlu dibalas dengan keburukan
Itulah sikap Jokowi ketika diserang dengan  isu SARA oleh saingan politiknya. Jokowi menanggapi isu itu dengan memperlihatkan sikap bahwa dirinya adalah orang yang konsisten dengan agamanya dan sama sekali tidak punya niat buruk terhadap agama. Jokowi tidak melawan serangan isu SARA dengan statemen-statemen yang bisa memperkeruh suasana. Yang lebih menarik lagi, Jokowi mampu meredam pendukungya untuk tidak melawan serangan isu SARA dengan tindakan ceroboh yang mungkin bisa menjadi counter attack terhadap dirinya.
Sebenarnya serangan isu SARA ini memang tidak tertuju secara khusus kepada dirinya yang muslim, namun kepada wakilnya Ahok yang non muslim. Isu yang dihembuskan cukup keras, seperti jika Jokowi menang Jakarta akan dijadikan pusat kristenisasi, pasangan Jokowi menerima sumbangan dana besar dari Vatikan, pemimpin non muslim tidak layak memimpin wilayah yang mayoritas muslim dll. Isu itu disebarkan melalui berbagai media jejaring sosia, selebaran dan sms bahkan di kalangan terpelajar sekalipun. Nyatanya dengan tidak mengkonter isu tersebut dengan statemen-statemen ceroboh, justru menjadikan isu tersebut secara alami dinilai negatif oleh masyarakat. Ini pelajaran luar biasa, bagi yang mencoba mengangkat kembali isu SARA dalam percaturan politik negeri ini.
3.  No to political arrogances
Pendidikan agar kita berpotik yang santun tanpa arogansi sangat kita rasakan selama proses kampanye pasangan Jokowi berlangsung.  Sepertinya ini juga tercermin dari para pendukungnya, meskipun kita tahu mayoritas pendukungnya adalah dari simpatisan PDI Perjuangan. Selama ini paradigma kita tentang simpatisan partai berlambang kepala banteng ini adalah arogansi dan kekerasan. Namun sangat luar biasa, ketika mereka berkampanye di bawah komando Jokowi, mereka berubah total menjadi simpatisan yang santun dan memperhatikan rakyat kecil. Justru kita menyaksikan arogansi dan sikap tidak santun dari simpatisan partai-partai yang mengusung pesaingnya.
4. Pemimpin yang baik adalah yang bersahaja
Selama ini yang kita saksikan dari para politisi kita adalah sikap hobby glamor, bermewah-mewahan dan seperti berperilaku layaknya para penghuni menara gading. Jokowi telah menunjukkan kita sosok pemimpin yang bersahaja, mau naik kendaraan umum, makan makanan rakyat kecil,  memakai pakaian yang biasa dipakai rakyat kecil. Itulah sejatinya sikap pemimpin yang benar, yang bersahaja dan tidak menunjukkan kepada rakyatnya sikap glamor dan mewah-mewahan, sementara masih banyak rakyat yang menderita terbelenggu kemiskinan. Alangkah baiknya sekiranya anggota DPR kita yang suka berfoya-foya, jalan-jalan dengan uang rakyat, mau memahami pelajaran ini dan mengamalkannya.
5. No to politik uang
Pelajaran penting yang juga ditunjukkan Jokowi kepada kita adalah bahwa politik uang adalah perilaku politik yang buruk dan berbahaya. Kita semua tahu di negeri kita, politik uang hampir merupakan hal yang biasa. Mulai tingkat pemilihan kepada desa, politik uang ini selalu kita saksikan. Penyakit ini tidak hanya menjangkiti para politisi saja, tapi juga rakyat kita. Masih banyak rakyat kita yang tahunya memilih seseorang untuk menjadi pajabat publik manakala ada uang. Terkadang politisinya sudah siap menghindari politik uang, tapi budaya politik di masyarakat akhirnya memaksa mereka melakukan itu. Itu mirip lingkaran rantai baja yang sulit diputuskan untuk menghentikan politik uang ini.
Jokowi dan Ahok telah menunjukkan kepada kita semua, bahwa tradisi politik buruk  yang ada di masyarakat kita tersebut ternyata bisa dipatahkan.  Without political money is possible now. Jokowi mampu menunjukkan kepada masyarakat bahwa politisi bisa mengikuti  pemilihan umum secara bijak, tanpa memakai cara kotor politik uang. Kalau di DKI itu bisa terwujud, selayaknya kita semua mulai membudayakan politik tanpa uang dalam pemilukada yang lain. Masyarakat juga harus mulai belajar bahwa politik uang ini hanya akan menghasilkan para pemimpin yang korup karena uang yang mereka keluarkan untuk membeli suara selama pemilihan, harus mereka kembalikan ketika menduduki jabatan. Kalau gaji dan tunjangan jabatan yang didudukinya ternyata tidak mencukupi untuk membayar kembali biaya tadi, maka satu-satunya jalan adalah melalui korupsi.
6. Dalam demokrasi, pemimpin adalah palayan rakyat
Satu pesan penting yang berhasil disampaikan oleh Jokowi selama kampanye adalah bahwa pemimpin dalam konteks demokrasi adalah pelayan rakyat. Ini luar biasa, karena berseberangan dengan paradigma kepemimpinan yang telah mengakar di masyarakat kita yang cenderung feodal. Kita menyaksikan dan merasakan bahwa sangat sulit melakukan pergeseran makna pemimpin dari yang dilayani menjadi yang melayani. Sudah lama reformasi birokrasi mencoba merubah paradigma tersebut, namun belum membuah hasil yang signifikan. Kita masih sering melihat para pejabat tinggi yang berperilaku bak raja diraja, minta dihormati dan dilayani. Jokowi mendidik kita bahwa dalam sistem demokrasi, pemimpin digaji dari uang rakyat, maka tugasnya adalah melayani rakyat, mensejahterakan  rakyat dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Bukan kepentingan pribadinya dan kepentingan kelompoknya.
7. Jangan Mubazir dalam berkampanye
Mubazir, pemborosan dan hura-hura adalah sifat tercela. Agama Islam mengajarkan itu. Jokowi mendidik kita untuk merubah perilaku mubazir dan pemborosan dalam berkampanye dengan menghindari kampanye dengan membuat baleho,  spanduk dan attribut kampanye yang sepesifik dengannya. Sebaliknya Jokowi mengganti segala attribut tadi dengan baju kotak-kotak tanpa nama dan gambar. Jokowi juga menghindari kampanye melalui panggung dengan parade orasi dan hiburan yang menghabiskan biaya tidak sedikit.
Ini sebuah pendidikan dari seorang yang sangat cerdas berpolitik agar kita dan para politisi mulai meninggalkan budaya kampanye  hura-hura dan berbiaya mahal. Selama ini yang kita pahami, kampanye massa adalah seperti itu membuat baleho, spanduk, kaos bergambar calon dan attribut lainnya yang menghabiskan biaya tidak sedikit dan menjadi sampah setelah masa kampanye berakhir. Dengan memakai baju kotak-kotak, itu akan tetap bisa dipakai sebagai pakaian sehari-sehari karena tanpa tanda attribut. Dipakai ke masjid pun boleh juga karena tidak ada gambar-gambarnya. Jadi ada manfaat  riel yang didapat  oleh yang membelinya atau menggunakannya.

BAB IV
PENUTUP

4.  1 KESIMPULAN
Perilaku politik tiap individu berbeda-beda berdasarkan faktor yang mempenngaruhinya dan lingkungan tempat individu itu berada . Partisipasi politik dari masing-masing individu sangat diperlukan dalam menunjang kegiatan politik ditempatnya tnggal . Tinggi-rendahnya tingkat partisipasi politik didasari oleh banyak faktor .

4.  2 SARAN
·       Para politisi harus mempunyai perilaku yang baik, tidak mementingkan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan rakyat yang telah memilihnya.
·       Tidak sombong dan angkuh bersikap merakyat dan membela rakyat kecil
·       Bijaksana dalam mengambil setiap keputusan yang ada dan mementingkan untuk tujuan rakyat
  
BAB V
REFRENSI

http://ariyantiratna.blog.fisip.uns.ac.id/2010/12/14/perilaku-dan-partisipasi-politik/

Minggu, 08 September 2013

PERENCANAAN KERJA ORGANISASI PENGOLAHAN SAMPAH

BAB I
PENDAHULUAN

1. 1 LATAR BELAKANG
Sampah adalah segala bentuk benda baik yang bisa terurai atau pun tidak, yang tidak digunakan lagi oleh manusia. Dari pengertian ini bisa disimpulkan bahwa sampah tidak terbatas benda baru atau lama. Ketika sebuah benda tidak lagi disimpan atau digunakan maka ia bisa disebut sebagai sampah. Dan biasanya dibuang ke tempat pembuangan sampah, dibakar atau ditumpuk ditempat pembuangan sementara.
Sampah merupakan permasalahan lingkungan yang tidak pernah usai. Semakin modern kehidupan manusia, maka kuantitas sampah yang dihasilkan pun semakin meningkat. Hal itu terlihat dari kecenderungan meningkatnya produksi sampah di daerah perkotaan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk. Diperkirakan, rata-rata setiap orang per hari bisa menghasilkan 1-2 Kg sampah.
Secara umum dikenal dua jenis sampah, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik yaitu jenis sampah yang bisa diurai oleh mikroorganisme pengurai. Contohnya sisa-sisa sayur, buah, dedaunan dan sejenisnya. Sampah organik dikenal juga dengan istilah sampah basah. Jenis yang kedua yaitu sampah anorganik. Sampah anorganik yaitu jenis sampah yang sulit atau tidak bisa diuraikan oleh mikroorganisme pengurai, sehingga berpotensi merusak lingkungan. Contohnya sampah plastik, beling, seng, kaleng dan sejenisnya. Sampah anorganik dikenal juga dengan istilah sampah kering.
Sampah jika tidak dikelola dengan baik berpotensi merusak lingkungan. Mengakibatkan pencemaran baik pada tanah, air atau pun udara. Akan tetapi jika dikelola dengan baik, sebenarnya sampah-sampah tersebut masih memungkinkan untuk dimanfaatkan baik dalam bentuk aslinya ataupun melalui proses pengolahan atau daur ulang.
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah dapat berasal dari kegiatan manusia maupun dari proses alam seperti jatuhnya daun dari pohon sehingga daun tersebut berserakan di tanah. Sampah dibedakan menjadi beberapa jenis salah satunya yaitu berdasarkan sifatnya yang terdiri dari Sampah organik - dapat diurai (degradable) dan Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable). Sampah organik adalah sampah yang mudah membusuk dan bisa mengalami pelapukan (dekomposisi) serta dapat terurai sehingga dapat dirubah menjadi kompos. Kompos dapat berasal dari bahan-bahan seperti daun-daunan kering, ranting pohon, jerami, alang-alang, sisa makanan, rumput, sayuran, buah-buahan dan ikan yang membusuk. Sampah anorganik merupakan sampah yang tidak dapat membusuk dan tidak dapat terurai seperti plastik, kaleng, kayu, kertas, kaca, kardus, botol dan gelas minuman.

Sampah merupakan permasalahan yang sangat besar di berbagai negara salah satunya yaitu di negara kita Indonesia. Di Indonesia sampah merupakan permasalahan yang belum dapat dituntaskan dengan baik, karena semakin hari sampah semakin banyak dan bertumpuk dimana-mana. Bahkan dijalan raya sekalipun tidak jarang ditemukan sampah-sampah yang berserakan.

Untuk dapat menanggulangi sampah-sampah tersebut dapat dilakukan pengolahan seperti membuat kompos atau mendaur ulang sampah tersebut menjadi sebuah kerajinan yang dapat bermanfaat lagi. Sampah-sampah tersebut harus dibedakan terlebih dahulu berdasarkan sifatnya yaitu sampah organik dan anorganik. Dari sampah anorganik kita dapat membuat berbagai kerajinan yang lebih menarik dan dapat memiliki daya jual seperti membuat tas dari plastik bekas minyak goreng, tirai dari gelas minuman plastik, tempat pensil dari kaleng, dll.


1. 2 VISI ORGANISASI
MEWUJUDKAN DAERAH YANG BERSIH, HIJAU, TEDUH, DAN RAMAH LINGKUNGAN.
Penjelasan makna :
Makna visi ini bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, untuk terciptanya lingkungan yang bersih bebas dari masalah sampah, untuk melatih masyarakat untuk memanfaatkan barang bekas atau sampah.

1. 3 MISI ORGANISASI
1.    Menciptakan produktivitas pada masyarakat
2.    Mensosialisasikan pentingnya kebersihan lingkungan
3.    Menciptakan lingkungan yang bersih bebas dari sampah
4.    Mewujudkan lingkungan yang asri dan nyaman

1. 4 TUJUAN ORGANISASI
1.    Untuk menciptakan lapangan kerja
2.    Agar dapat memanfaatkan sampah menjadi kerajinan dan pupuk yang bermanfaat bagi masyarakat
3.    Terwujudnya lingkungan yang diharapkan oleh masyarakat yaitu lingkungan yang bersih dan nyaman
4.    Pemanfaatan sampah sebagai nilai ekonomis yang dapat dihasilkan dari daur ulang.
5.    Meningkatkan fungsi dari Ruang Terbuka Hijau
6.    Meningkatkan pemulihan mutu lingkungan


BAB II
KONDISI ORGANISASI
2.  1 IDENTIFIKASI KEKUATAN ORGANISASI
Kekuatan Organisasi
(organizational strengths) adalah keahlian dan kemampuan yangmenyebabkan suatu organisasi mampu menyusun dan mengimplementasikan strateginya. Perusahaan memanfaatkan kemampuan yang ada dan kekuatan namanya untuk meluncurkan suatu operasi baru. Strategi yang berbeda memerlukan keahlian dan kemampuan yang berbeda. Strategi yang berbeda seperti itu memerlukan kekuatan organisasi yang berbeda. Analisis SWOT membagi kekuatan organisasi menjadi duakategori: kekuatan umum dan kompetensi unggulan. Bekerja dalam keanekaragaman juga mendiskripsikan bagaimana beberapa perusahaan secara efektif menggunakan keanekaragaman untuk membangun kekuatan organisasi.

Kekuatan Organisasi Umum.
Kekuatan Umum (common strength) adalah kemampuan organisasional yang dimiliki oleh sejumlah perusahaan yang bersaing. Keseimbangan persaingan (competitive parity) muncul ketika sejumlah besar perusahaan yang bersaingdapat mengimplementasikan strategi yang sama. Dalam situasi tersebut, pada umumnya organisasi hanya mencapai tingkat kinerja rata-rata.

Kompetensi Unggulan.
Kompetensi unggulan adalah suatu kekuatan yang dimiliki olehhanya sejumlah kecil perusahaan yang saling bersaing. Kompetensi unggulan jarang ditemukan diantara serangkaian pesaing. Organisasi yang mengeksploitasi kompetensiunggulan mereka sering kali memperoleh suatu keunggulan kompetitif dan mencapaikinerja ekonomi diatas normal.

Peniruan Kompetensi Unggulan.
Peniruan strategi (strategic imitation) adalah praktek duplikasi kompetensi keunggulan perusahaan lain dan oleh karena itu membutuhkan pengimplementasian strategi yang berharga. Suatu organisasi yang memiliki kompetensiunggulan dan mengeksploitasinya dengan menggunakan strategi yang dipilihnya dapatdiharapkan untuk memperoleh suatu keunggulan kompetitif dan kinerja ekonomi diatasnormal.

Akan tetapi keberhasilannya akan mendorong organisasi lain untuk menirukeunggulan tersebut. Suatu kompetensi keunggulan mungkin tidak dapat ditiru karenatiga alasan. Pertama, akuisisi atau pengembanagan dan kompetensi unggulan tersebutmungkin bergantung pada situasi sejarah yang unik yang tidak dapat ditiru organisasilain. Kedua, kompetensi unggulan mungkin sulit untuk ditiru karena sifat karakternyatidak diketahui atau tidak dipahami oleh perusahaan pesaing. Ketiga, kompetensi unggulan dapat menjadi sulit ditiru jika perusahaan didasarkan pada fenomena sosialyang kompleks, seperti kerja tim organisasi atau budaya organisasi.

2.  2 KEUNGGULAN ORGANISASI
Ø  Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan adanya organisasi pengelolaan sampah akan memberikan dampak sosial yang positif. Adanya interaksi antar individu dalam masyarakat akan memberikan pengaruh positif bagi kehidupan masyarakat.
Ø  Dampak lain yang dapat memberikan motivasi tambahan bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah adalah aspek ekonomi, pendapatan dan penjualan kompos serta dari penjualan sampah anorganik yang dapat dijual kembali, akan dapat menambah pendapatan klompok.
Ø  Lingkungan akan menjadi bersih dan sehat karena semua sampah dapat termanfaatkan. Masyarakat akan mendapat keuntungan secara tidak langsung dari penurunan biaya pengobatan anggota keluarga yang sakit akibat sanitasi lingkungan yang buruk.
Ø  Jumlah sampah yang harus diangkut menuju TPA menjadi berkurang, hal ini akan dapat memperpanjang umur TPA. Dengan demikian tidak lagi di pusingkan untuk mencari lahan TPA yang baru.

2.3      KELEMAHAN ORGANISASI
·           Akibat kurang adanya partisipasi masyarakat, maka petugas kebersihan yang dikerahkan menjadi tidak berimbang antara jumlah petugas dengan jumlah sampah yang harus ditangani.
·           Pengelolaan dan teknis operasional yang banyak ditemui adalah masalah pemilahan sampah rumah tangga, yang masih kurang tuntas. Artinya masih ada sampah organik dan anorganik yang terbuang ke bantaran sungai maupun terbuang ke TPS.
·           Problem dalam kepengurusan adalah masalah kaderisasi, bagaimana mencari pengurus baru yang memiliki kapasitas dan integritas.
·           Biaya operasional pengangkutan sampah dari TPS menuju TPA yang harus terus menerus meningkat seiring dengan kenaikan harga bahan bakar dan ditambah lagi perlu biaya operasional untuk merawat armada-armada pengangkut sampah.
·           Kapasitas TPA yang terbatas, sementara jumlah sampah setiap harinya terus menerus masuk ke TPA dan hanya sebagian kecil yang direduksi pemulung.


2.4      BEKERJASAMA DENGAN ORGANISASI LAIN
v  Bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang bergerak dalam bidang pertanian tentang manfaat dan keunggulan kompos.
v  Bekerja sama dengan pengusaha tanaman hias yang ada di Kota Surabaya untuk menggunakan hasil pengomposan.
v  Bekerjasama dengan produsen untuk membeli sampah-sampah yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan di sektor industri. Mengadakan kerjasama dengan pihak swasta yang bergerak dibidang daur ulang
§  sampah seperti pengepul, bandar lapak,  dan pabrik untuk mendapatkan harga pasar yang wajar terhadap produk sampah kering yang menjadi bahan daur ulang

2.5      PERENCANAAN ORGANISASI UNTUK MENCAPAI TUJUAN
ü  Melalui interaksi dan komunikasi, perencana bersama masyarakat membantu mengidentifikasi masalah, dan merupakan suatu proses yang mempersiapkan seperangkat keputusan untuk melakukan suatu tindakan di masa depan.
ü  Perencanaan dapat berfungsi sebagai alat untuk menentukan langkah-langkah yang dapat diprediksi dan diproyeksikan apa yang sebaiknya dilakukan dalam rangka mencapai tujuan.
ü  Perencanaan bersama masyarakat harus bermakna bahwa masyarakat peserta perumusan harus bisa menyepakati hasil yang diperoleh, baik saat itu maupun berkelanjutan.
ü  Untuk memperkuat penjelasan tentang manfaat pengelolaan sampah rumah tangga, pemerintah mengajak tokoh-tokoh masyarakat atau wakil-wakil masyarakat, kader-kader lingkungan untuk melakukan studi banding ke daerah yang telah berhasil melaksanakan pengelolaan sampah rumah tangga.
ü  Kader-kader lingkungan kemudian berbicara dengan masyarakat. Selain menjelaskan tentang manfaat dan pengalaman daerah lain, juga menjaring masukan.
ü  Prinsip partisipasi hanya akan terwujud secara sehat, jika apa yang dibahas merupakan hal yang dekat dengan kehidupan keseharian masyarakat.
ü  Hasil disempurnakan untuk menjadi konsep perencanaan yang disepakati bersama antara pemerintah dan masyarakat.


2.6 PERHITUNGAN RENCANA KERJA
Secara nyata pada aspek ini dapat dirumuskan program kerja yang akan dilaksanakan seperti :
a. Program Jangka Pendek (tahunan), meliputi :
§  Optimalisasi pengoperasian TPA dan pembangunan TPA baru bila dibutuhkan;
§  Pembangunan prasarana guna mengamankan lokasi calon TPA baru;
§  Pembangunan incinerator skala kecil di kelurahan-kelurahan;
§  Pengembangan program 3R (reuse, recycle, reduce);
§  Pengolahan sampah terpadu dengan pendekatan zero waste;
§  Penyusunan studi paradigma baru pengelolaan sampah dari cost center menjadi profit center; dan
b. Program Jangka Menengah (3 tahunan), meliputi :
o    Pelaksanaan program sinergis sampah dan pasir;
o    Pembangunan calon TPA sebagai lokasi pengolahan sampah dengan tehnologi
o    Pelaksanaan pemilahan sampah di dalam kawasan atau tempat penampungan sementara (TPS);
o    Pelaksanaan kerjasama dengan pihak swasta lainnya dengan penekanan kepada tehnologi yang mengolah sampah organik dan pembangunan unit-unit daur ulang;
o    Pengembangan korporasi pengolahan sampah dan kerjasama antar daerah yang lebih luas;
o    Pelaksanaan evaluasi masterplan (pola induk) sampah pada daerah yang lebih luas/regional
o    Pelaksanaan kampanye massal mengenai 3R (reuse, recycle dan reduce) kepada masyarakat;
3R = (menggunakan kembali, memakai lagi/mendaur ulang, mengurangi )
o    Pelaksanaan evaluasi terhadap kelembagaan instansi teknis pengelola sampah;
o    Pelaksanaan evaluasi total terhadap sistem pengelolaan retribusi sampah dalam  rangka meningkatkan perolehan retribusi; dan
o    Penyusunan dan sosialisasi perangkat-perangkat hukum yang berkaitan dengan tata cara pengelolaan kebersihan.


c. Program Jangka Panjang (5 tahunan), meliputi :
§   Pendirian korporasi pengelola sampah antar daerah;
§   Pelaksanaan pemilahan sampah sejak di sumber sampah;
§   Pengembangan home composting di masyarakat;
§   Pengembangan incinerator skala besar;
§   Pengembangan kampanye massal mengenai 3R (reuse, recycle dan reduce) kepada masyarakat;
§   Pelaksanaan restrukturisasi instansi teknis pengelola sampah;
§   Pelaksanaan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran kebersihan;
2.7 SISTEM KELEMBAGAAN DAN ORGANISASI
Organisasi dan manajemen pengelolaan sampah merupakan faktor untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dari sistem pengelolaan sampah. Organisasi dan managemen juga mempunyai peranan pokok dalam menggerakkan, mengaktifkan dan mengarahkan sistem pengelolaan sampah dengan ruang lingkup bentuk institusi pola organisasi, personalia serta menagemen (perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian) untuk jenjang strategis, taktis maupun operasional.

2.8 MANFAAT PENGOLAHAN SAMPAH
Sampah merupakan masalah yang memerlukan perhatian lebih agar bermanfaat bagi lingkungan. Salah satu cara agar sampah dimanfaatkan adalah dengan cara pengolahan sampah yang baru. “Manfaat pengolahan sampah ada dua macam, yaitu manfaat langsung dan manfaat tidak langsung”.  Manfaat langsung yaitu manfaat yang berhubungan langsung dengan warga sekitar lingkungan, seperti kegiatan keseharian warga. Dan manfaat tidak langsung yaitu manfaat yang berhubungan dengan kondisi lingkungan pengolahan sampah. Kondisi lingkungan tersebut juga berdampak kepada warga sekitar.
a. Manfaat Langsung
Manfaat langsung pengolahan sampah terpadu skala kawasan terdiri atas penghasilan dari penjualan kompos dan pemanfaatan daur ulang sampah komersil. Hasil kompos dan daur ulang sampah tersebut dijual oleh warga sekitar untuk kegiatan rumah tangga dan memperbaiki lingkungan sekitar. Kompos adalah hasil pemanfaatan dari pengolahan sampah.
Kompos berguna untuk memperbaiki struktur tanah, zat makanan yang diperlukan tumbuhan akan tersedia. Tanaman yang dipupuk dengan kompos akan tumbuh lebih baik dan tanah menjadi gembur. Kompos dapat dibuat dari sampah organik sepeti daun, tangkai sayur dan daging. Daur ulang sendiri artinya mengurangi tingkat kebutuhan akan sampah, menggunakan kembali sampah-sampah yang telah ada dan mendaur ulang sampah yang telah terpakai. Sampah yang dapat di daur ulang seperti kertas dan plastik. Kita tidak harus mengubur atau membakar sampah kita.  Jika sampah plastik dikubur, tidak akan terurai selamanya. Dan jika dibakar akan menambah polusi udara. Maka dari itu kegiatan daur ulang perlu digalakkan lebih jauh.
b. Manfaat Tidak Langsung
Selain manfaat langsung pengolahan sampah juga memiliki manfaat tidak langsung. Manfaat tak langsung (lingkungan) adalah nilai kualitas lingkungan yang dihasilkan dengan adanya usaha tersebut. Lingkungan tempat pengolahan sampah akan jauh lebih sehat, indah, dan terhindar dari sumber penyakit. Lingkungan tersebut cocok sekali untuk menanam tanaman produktif seperti tanaman mangga, pisang, cabai, dan lain-lain. Nantinya tanaman-tanaman itu akan menghasilkan buah yang dapat dinikmati warga di lingkungan sekitar.

c. Meningkatkan Ekonomi
Sampah yang diolah atau di daur ulang dapat menjadi satu di antara sumber pendapatan. Pada saat sekarang ini permasalahan sampah selalu menjadi “momok” hampir di seluruh kota yang ada di Indonesia. Hal ini dikarenakan secara infrastruktur dan manajemen, sampah belum ditangani sesuai dengan konsep dari pembangunan yang berkelanjutan. Permasalahan sampah kota membuat lingkungan menjadi kumuh. Lingkungan kumuh dapat menyebabkan masyarakat mudah terserang wabah penyakit. Hingga sekarang pemerintah belum sepenuhnya menangani permasalahan sampah dengan baik.  Permasalahan sampah yang volumenya menumpuk setiap tahunnya disebabkan  oleh pertambahan penduduk yang pesat. Jumlah penduduk yang pesat dapat mengakibatkan bertambahnya volume sampah. Volume sampah banyak diproduksi dari kegiatan masyarakat. Pola konsumsi masyarakat memberikan kontribusi negatif yang berdampak terhadap kesemrautan permasalahan sampah.
Permasalahan sampah akan teratasi jika partisipasi masyarakat lebih peka terhadap pengelohan sampah. “pengolahan sampah anorganik, dapat memanfaatkan sampah yang tidak berguna menjadi berguna dan benilai ekonomi tinggi, sehingga dapat meningkatkan ekonomi keluarga. Dengan adanya pengolahan sampah di tingkat keluarga, akan membantu mengurangi kejenuhan dirumah dengan mengunakan waktu luang mereka untuk mengelola daur ulang sampah. Selain itu untuk keluarga yang menganggur akan mendapat pekerjaan yang menghasilkan uang yaitu dari pengolahan sampah. Hasil dari olahan sampah bisa dijual dengan harga yang relative sesuai dengan tingkat kerumitannya. Penjualan dari hasil pengolahan sampah dapat meningkatkan penghasilan.
Pengolahan sampah selain dapat meningkatkan penghasilan juga membantu pelestarian lingkungan. Kelestarian lingkungan dapat menunjang pembangunan yang berwawasan lingkungan. Lingkungan yang bersih akan menjadikan pikiran-pikiran masyarakat lebih tenang. Selain berpengaruh terhadap psikis, masyarakat juga memperoleh banyak dampak positifnya terutama terhadap kesehatan mereka.
Pengelolaan sampah yang baik, akan memberikan manfaat kesehatan dan ekologi, di samping juga manfaat ekonomi. Adanya bantuan pelatihan membantu warga untuk mensukseskan pengolahan sampah, menghasilkan karya-karya yang bernilai ekonomi dan kreativ. Melalui pelatihan tersebut, warga dapat meningkatkan kerja dalam pengolaan sampah rumah tangga. Selain itu, pelatihan juga dapat mengubah tindakan dan persepsi tentang sampah yang tidak berguna.
Kami berharap peserta pelatihan mampu meningkatkan kemampuannya dalam mengolah limbah rumah tangga untuk menjadi produk yang bernilai jual tinggi. Dengan demikian, dapat menciptakan lingkungan yang bersih, aman, lestari, dan indah. Peningkatan ekonomi warga didapatkan dari pemilahan sampah kering dan basah. Maka dari pemilahan sampah yang sudah didaur ulang, siap untuk dijual. Frekuensi penjualan/pengambilan sampah tidak tentu, sesuai dengan kesiapan barang yang terkumpul.
2.9  PRODUK YANG DIHASILKAN DARI SAMPAH
1.  Kerajinan
·         Barang seni seperti vas bunga, lukisan, miniatur dan patung, tempat tissue, tong sampah, payung, dll.
·         Fashion seperti tas, sandal, jas hujan, perhiasan, dompet dan lain-lain.
Bahan baku yang cocok digunakan adalah barang-barang bekas dari bahan plastik, logam, dan kertas sehingga mudah untuk diolah. Bahan baku diambil dari tempat penampungan barang bekas di tiap daerah atau bisa juga didapat dari penjual barang bekas apabila stok bahan baku mengalami kekurangan.
2.  Pupuk kompos
Pupuk kompos merupakan pilihan utama dalam pengolahan sampah organik. Pupuk kompos ini memanfaatkan sampah makhluk hidup seperti dedaunan, batang pohon dan lain-lain sebagai bahan baku. Dalam skala rumah tangga, industri kompos ini sangat potensial untuk dikembangkan karena sistem pengolahannya cukup sederhana. Industri ini cocok diterapkan untuk rumah tangga yang mempunyai lahan yang ditumbuhi tanaman dan lahan kosong berupa tanah yang dapat dibuat lubang untuk tempat pemrosesan sampah menjadi kompos. Apabila tidak mempunyai lahan yang cukup, pemrosesan bahan baku dapat dilakukan di dalam kotak yang bisa diatur aerasinya. Kebutuhan bahan baku juga bisa didapat dari hasil sampah dedaunan warga sekitar.
Agar kompos yang dihasilkan berkualitas baik perlu dilakukan fermentasi menggunakan bakteri. Bakteri ini bisa didapatkan di pasaran. Untuk menekan biaya penggunaan bakteri, ada alternatif lain yaitu dengan membuat sendiri. Bakteri ini akan tumbuh di medium yang sesuai. Seperti yang membuat sendiri bakteri dengan menciptakan medium yang cocok untuk bakteri seperti air yang dicampur dengan tapai dan gula, air kencing kelinci, dan air rendaman gedebok. Air campuran bakteri ini cukup dituangkan pada lubang yang telah berisi sampah dedaunan kemudian bakteri  dalam lingkungan anaerob akan menguraikan sampah tersebut menjadi pupuk setelah kira-kira membutuhkan waktu selama tiga bulan. Waktu tiga bulan ini sangat lama untuk sebuah industri yang komersial. Untuk mempercepat produksi dapat dilakukan dengan menggunakan wadah atau kotak yang besar yang diletakkan di atas tanah. Sampah yang dihasilkan dalam waktu yang berbeda ditempatkan dalam wadah menurut ketinggian dalam wadah tersebut. Secara otomatis, sampah yang sudah berumur tua terletak di bagian paling bawah. Oleh karena itu, di bagian bawah wadah tersebut di buat pintu yang digunakan untuk mengambil sampah yang sudah menjadi kompos. Waktu pengambilan produk kompos sesuai dengan rentang waktu pemasukan sampah daun. Jumlah produk yang dihasilkan bergantung pada kapasitas wadah yang digunakan. Wadah yang digunakan harus tertutup sehingga tidak ada kontak antara sampah yang sedang difermentasi dengan udara. Hal ini dikarenakan bakteri yang dipakai untuk memfermentasi sampah adalah bakteri anaerob sehingga kerja bakteri akan optimal pada kondisi yang minim udara.
Kompos yang dihasilkan dapat dipergunakan untuk keperluan sendiri maupun untuk tujuan komersial. Apabila kompos ini dikomersialkan, perlu proses lebih lanjut agar kualitas pupuk yang dihasilkan bisa bersaing dengan pupuk yang ada di pasaran. Proses tersebut adalah penyaringan. Pupuk yang telah dipanen dari wadah pemrosesan disaring menggunakan ayak. Tujuan penyaringan ini adalah untuk memisahkan kompos dengan sampah-sampah daun yang belum terurai sehingga didapatkan kompos yang bertekstur halus menyerupai tanah. Tekstur ini diperlukan untuk menjaga kepadatan tanah sehingga akar tanaman bisa melekat dengan kuat dan tidak mudah tumbang.
3. Reuse (Memanfaatkan Kembali Barang Bekas dengan Memodifikasi)
Industri ini memanfaatkan barang bekas atau sampah yang bisa diproses menjadi produk yang sama dengan barang bekas atau sampah tersebut seperti kertas dan plastik. Produk yang dihasilkan harus sama persis dengan produk semula sehingga dapat digunakan kembali sesuai fungsinya. Pemilihan bahan baku ini didasarkan pada kapasitas mesin yang digunakan. Untuk barang logam, dalam pemrosesannya membutuhkan mesin yang besar sehingga tidak cocok diterapkan untuk skala rumah tangga. Metode pemrosesan meliputi pengumpulan bahan baku, pemilahan bahan sesuai jenis sampah berdasarkan komposisi kimia bahan dan pengolahan. Untuk skala rumah tangga pengumpulan bahan baku dapat dilakukan dengan cara yang sama dengan cara yang diterapkan pada industri kerajinan, hanya saja bahan logam tidak digunakan sebagai bahan baku.


BAB III
LANGKAH DALAM PENCAPAIAN TUJUAN

3.1 STRATEGI YANG KONGKRIT DALAM PENCAPAIAN TUJUAN
Meski merupakan hal yang relatif mudah (tetapi mendorong), analisis dan riset diperlukan dalam menerjemahkan pernyataan misi organisasi pengusaha ke dalam sebuah strategi. Organisasi-organisasi pengusaha di negara maju dan berkembang menunjukan bahwa kinerja organisasi-organisasi pengusaha di negara-negara maju ternyata lebih baik. Meskipun demikian, kurang dari 50% organisasi-organisasi tersebut memiliki strategi bisnis, dan hanya sepertiganya memiliki tujuan tertulis berdasarkan strategi yang dimilikinya.
Proses yang akan digunakan dalam pencapaian tujuan ada beberapa pilihan yang direkomendasikan oleh sejumlah penulis atau konsultan bisnis. Anda dapat memutuskan sendiri atau mengikuti saran tersebut. Kerangka yang disarankan dalam panduan ini relative sederhana tetapi efektif. Proses ini umumnya dimulai dari penyusunan pernyataan misi dan menggunakannya sebagai dasar untuk menulis dan menyetujui rencana bisnis, berdasarkan kajian atas kebutuhan anggota, analisis kompetisi dan analisis SWOT (strength, weaknesess, Opportunity, Threat) –Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancamanbaik secara internal maupun eksternal. Berikutnya, Rencana strategis diubah menjadi tujuan-tujuan dan rencana-rencana kerja. Akhirnya, sebuah proses disusun untuk mengkaji kemajuan yang ada.



Menurut analisis SWOT (Strength, Weaknesess, Opportunity, Threat) dalam pengolahan sampah :
1.  Strength (Kekuatan)
·      Sistem pengelolaan sampah terpadu dimulai dari pewadahan, pengangkutan, prmilahan, pengomposan, pengolahan/daur ulang, sampai PLTS.
·      Networking yang sudah terjalin dengan berbagai organisasi atau perusahaan pengelola sampah.
·      Recycling center sebagai tempat penukaran barang bekas juga menjual aneka produk dan jasa.
·      Energi listrik yang dihasilkan dapat digunakan untuk operasional mesin produksi.
·      Sistem pengomposan yang cepat jadi
·      Perubahan image pemulung
·      Pendidikan kesehatan dan motivasi bagi pemulung
·      Lingkungan yang menjadi bersih dan indah.
2.  Weaknesess (Kelemahan)
·      Kurang modal
Kekurangan modal dapat diatasi dengan meminjam modal dari kerabat, angel investor, atau bank.
·      Belum mempunyai pengalaman sebelumnya
Hal ini telah di atasi dengan cara membentuk tim ahli dan bekerjasama dengan banyak orang yang telah berpengalaman dalam bidang pengolahan sampah.
3.  Opportunities (Peluang)
·      Volume dan ragam sampah yang semakin hari semakin banyak
·      Harga barang bekas yang semakin mahal
·      Harga pupuk urea yang semakin mahal dibandingkan pupuk kompos
·      Harapan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik
·      Masyarakat menginginkan pekerja sampah dengan image dan attitude yang baik
4.  Threats (Ancaman)
·      Masyarakat belum sadar dan paham akan kegunaan recycle center. Oleh karena itu perlu di lakukan tindakan berikut :
1.    Menggencarkan branding serta pemasaran above dan below the line sehingga mereka akan aware.
2.    Memberikan pengertian kepada mereka akan keuntungan yang dapat mereka peroleh apabila mereka bekerja sama dengan kita.
3.    Membangun image perusahaan
·      Produksi sampah yang bisa di daur ulang ternyata tidak memenuhi target karena di ambil pemulung lepas. Untuk menyiasati hal tersebut, perlu dilakukan hal berikut :
1.    Melakukan pendekatan langsung dengan pemilik rumah atau wakil kompleks supaya mereka hanya memberikan sampah pada kita.
2.    Memberikan pengawasan yang lebih terhadap sampah-samaph tersebut.

3.2 TAHAPAN DALAM PENCAPAIAN TUJUAN
Pemerintah melakukan sosialisasi implementasi untuk menyuarakan program pengelolaan sampah rumah tangga, agar pengelolaan sampah rumah tangga menjadi kegiatan masyarakat. Dalam hal ini pemerintah dapat bekerja sama dengan stakeholder.
o    Bersama stakeholder, membentuk organisasi kepengurusan dan program kerja.
o    Pemerintah menfasilitasi kegiatan sosialisasi implementasi yang dilakukan oleh pengelola, dalam hal ini pengelola dapat bekerja sama dengan stakholder.
o    Bersama dengan stakeholder, pengelola memberikan arahan kepada
o    masyarakat agar mereka mampu dan dapat mengelola sampahnya dengan benar.
o    Masyarakat melakukan pemilahan sampah ditingkat sumber timbulan, dan sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan oleh pengelola.
o    Masyarakat melakukan pengomposan dari sampah organik yang berasal dari rumah tangga, dan melakukan pemilahan sampah anorganik untuk dijadikan barang yang bermanfaat.
                          
3.3 HAMBATAN DALAM PENCAPAIAN TUJUAN
  1. Peningkatan jumlah sampah di perkotaan yang sangat cepat/eksponensial seiring dengan cepatnya pertambahan jumlah penduduk serta disebabkan oleh pola konsumsi dan produksi yang tidak berkelanjutan.
  2. Publik, yaitu masyarakat, dunia usaha dan juga pemerintah yang relative masih rendah tingkat kesadaran dan pengetahuannya dalam mengelola sampah.
  3. Permasalahan tempat pengolahan atau pembuangan sampah yang selain terbatas juga menimbulkan kerawanan social serta berdampak terhadap nilai dan fungsi lingkungan hidup.
  4. Pendekatan pengelolaan yang cenderung masih mengedepankan end of pipe (kumpul-angkut-buang)


BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Sampai sekarang, pengelolaan sampah di Indonesia masih menggunakan paradigma lama: kumpul–angkut–buang. Source reduction (reduksi mulai dari sumbernya) atau pemilahan sampah tidak pernah berjalan dengan baik. Meskipun telah ada upaya pengomposan dan daur ulang, tapi masih terbatas dan tidak sustainable. Pembakaran sampah dengan insinerator pun dianggap hanya memindahkan masalah ke pencemaran udara. Regulasi pengelolaan sampah pun masih diatur secara parsial dan sektoral, belum adanya Undang – undang yang dipahami secara integral yaitu keterkaitannya dengan aspek lain seperti tata ruang, sosial politik, kesehatan, kemiskinan, peluang usaha , investasi, ketenagakerjaan, teknologi dan lingkungan hidup.
Adanya sampah merupakan suatu konsekuensi dari aktifitas manusia, setiap aktifitas manusia pasti akan menyebabkan buangan atau sampah. Jumlah volume sampah akan berimbang dengan tingkat konsumsi kita terhadap material yang digunakan sehari hari. Demikian pula dengan jenis sampah sangat tergantung dengan material yang kita konsumsi. Oleh karena itu pengelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari pengelolaan gaya hidup masyarakat.
Sistem pengelolaan sampah terpadu adalah sebuah sistem yang menerapkan prinsip dasar dari sistem manajemen lingkungan (Environmental Management System / EMS) akan dapat berjalan dengan baik jika mampu mengoptimalkan beberapa hal seperti : Keterlibatan (stakeholders), Kesetaraan dan Kemitraan (Equal Partnership), Transparansi (Transparency), Kesetaraan Kewenangan (Sharing Power / Equal Powership), Kesetaraan Tanggung Jawab (Sharing Responsibility), Pemberdayaan (Empowerment) dan Kerjasama (Cooperation).


DAFTAR PUSTAKA