BAB
I
PENDAHULUAN
1. 1
LATAR BELAKANG
Pada masa orde baru, perspektif
historiografi dalam sejarah Indonesia masih dalam pola Indonesiasentris. Hanya
saja, karena jiwa jaman tidak lagi dipenuhi euforia revolusi pasca kemerdekaan,
maka sejarah Indonesia tidak lagi terlalu menghujat segala sesuatu yang berbau
Barat pada umumnya, Belanda pada khususnya. Saat itu sejarah sengaja dipakai
sebagai alat untuk melegitimasikan posisi penguasa. Penguasa di sini adalah
Soeharto beserta militernya. Dalam kondisi yang demikian, lagi-lagi sejarah
digunakan digunakan untuk menciptakan mitos-mitos baru melalui penulisan
sejarah modern dalam bentuk grand narrative (Sutherland, 2008:34),
sebuah narasi dominan yang menampilkan sejarah yang berpuncak pada kejayaan
modernitas negara-bangsa atau pada pribadi dan institusi tertentu pada
negara-bangsa tersebut.
Mitos dalam sejarah Orde Baru
berpusat pada “kesucian” militer sebagai institusi dan Soeharto sebagai
pribadi. Menurut Nordholt (dalam McGregor, 2008:xviii), ciri dari historiografi
nasional yang dibentuk selama masa Orde Baru Soeharto adalah sentralitas negara
yang diejawantahkan oleh militer. Sejarah nasional disamakan dengan sejarah
militer dan produksi sejarah dikendalikan oleh negara dan militer. Beberapa
dampaknya ialah bahwa, misalnya, cerita tentang revolusi nasional akhirnya
memfokuskan pada peran menentukan dari militer dengan menyingkirkan pelaku
sejarah yang lain. Menurut pandangan sejarah ini, revolusi kemerdekaan
ditentukan militer, dan sepanjang periode tahun 1950an militerlah yang
menyelamatkan bangsa dari “disintegrasi,” dengan mengabaikan fakta bahwa
militer memainkan perang penting dalam pemberontakan-pemberontakan di daerah.
Pada akhirnya versi militer tentang kejadian di tahun 1965 mendominasi
historiografi periode tersebut dan melegitimasi naiknya rezim Orde Baru.
Menurut Katharine E. McGregor
(2008), upaya mitologisasi sejarah yang dilakukan pemerintah Orde Baru telah
berlangsung sejak awal berdirinya rezim sampai jatuhnya Soeharto, dan peran
sentral dalam pembuatan sejarah yang semacam ini adalah tanggung jawab Nugroho
Notosusanto dan Pusat Sejarah ABRI. Terdapat beberapa hal yang menunjukkan
bahwa militer—khususnya Angkatan Datar—berusaha untuk mencitrakan dirinya
sebagai pihak yang paling benar dan tidak pernah salah. Pertama, mengeluarkan
berbagai penulisan sejarah terkait peristiwa percobaan kudeta 1965 (McGregor,
2008:119-132). Salah satu tulisan Nugroho Notosusanto (1968) yang ditulis
bersama Saleh, dijadikan versi resmi negara sekaligus sebagai buku
putih—terlepas dari warna sampulnya yang memang putih—adalah “The Coup
Attempt of the ‘September 30 Movement’ in Indonesia.” Berdasarkan bukti di
persidangan, buku ini menyimpulkan bahwa semua yang terlibat dalam Gerakan 30
September adalah anggota PKI atau dikelola PKI.
Usaha kedua adalah melalui usaha
mengabadikan peristiwa sejarah—versi militer tentunya—dengan cara membuat
berbagai monumen dan museum. Sebagai contoh, adalah pendirian Museum Monumen
Pancasila Sakti, yang secara ironis mengabadikan Lubang Buaya untuk membuktikan
kekejaman-kekejaman PKI sekaligus jasa militer dalam menumpas gerakan tersebut
(McGregor, 2008:168-173). Di samping itu adalah pembuatan diorama dan relief
dalam berbagai monumen dan museum, yang diciptakan sesuai dengan tafsiran
militer atas masa lalu. Ketiga, memanfaatkan film untuk memitoskan diri militer
dan Soeharto, seperti dalam film Pengkhianatan Gerakan 30 September (McGregor,
2008:173-179), Janur Kuning, Serangan Fajar, Mereka Kembali, Bandung Lautan
Api, dan Pangsar Soedirman.
Keempat, untuk mengabadikan mitos-mitos
yang telah dibuat rezim Orde Baru maka diperlukan sarana pendidikan untuk
mewariskan sejarah yang telah diciptakan kepada generasi muda. Usaha ini
dilakukan melalui penyusunan buku babon Sejarah Nasional Indonesia dalam enam
jilid, dimana upaya mitologisasi sejarah sangat terasa pada jilid terakhir.
Kecuali itu, pewarisan mitos peran militer ini juga mendapat porsi besar dalam
pendidikan dengan menciptakan mata pelajaran baru yang bernama Pendidikan
Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Upaya-upaya ini dilakukan dengan peran dan
tanggung jawab besar di tangan Nugroho Notosusanto.
Asvi Warman Adam (2008: 118-124)
juga mengakui terjadinya proses militerisasi dalam sejarah Indonesia. Namun
Asvi lebih menunjuk Jenderal A.H. Nasution daripada Nugroho Notosusanto sebagai
“aktor intelektual” dibalik proses militerisasi sejarah Indonesia. Asvi
menunjukkan bahwa meski Nugroho Notosusanto mengetuai berbagai proyek militer
atas sejarah, namun inisiator utamanya adalah Nasution. Pendapat Asvi mungkin
ada benarnya, terlebih tokoh Nasution sendiri juga mulai dimitoskan dewasa ini,
terbukti dari didirikannya Museum Nasional Nasution yang diresmikan oleh
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla pada 3 Desember 2008
(Jawa Pos, 4 Desember 2008). Namun tulisan ini tidak terlalu memusingkan siapa
penanggung jawab utama dari mitologisasi militer dalam sejarah Indonesia.
Tulisan ini cukup membuktikan bahwa masih terdapat mitos dan mitologisasi dalam
sejarah Indonesia, termasuk pada masa Orde Baru dimana penguasa memanfaatkan
sejarah sebagai penopang kekuasaannya.
1. 2
MAKSUD DAN TUJUAN
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas dari masalah-masalah
yang telah di identifikasi. Selain itu juga untuk mendapatkan masukan yang
kelak dapat dijadikan sebagai bahan pemikiran dalam memperbaiki kondisi
pemerintahan yang pada saat ini dirasakan banyak yang telah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan masyarakat.
1. 3
MANFAAT
v Sebagai
pedoman untuk menambah wawasan dalam menulis dan membuat suatu karya ilmiah terutama
pada makalah ini
v Sebagai
referensi bagi penulis dalam pembuatan makalah berikutnya
v Sebagai
bahan bacaan dan lebih memahami bagaimana tata cara penulisan makalah
1. 4 METODE PENGUMPULAN DATA
Data yang dikemukakan dalam Makalah ini diperoleh melalui
berbagai cara :
Makalah yang di sajikan berdasarkan
pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita. Pertama,
dengan membaca buku-buku sumber yang ada hubungannya dengan Tertindasnya HAM di
Indonesia, buku masa orde baru, sistem politik, dll. Tidak terkecuali dari
media elektronik yaitu internet dan media cetak seperti juga majalah, dan
koran.
1. 5 TEKNIK
PENYUSUNAN
Teknik penyusunan makalah ini menggunakan teknik
5W+1H, yaitu :
1.
WHAT dalam bahasa indonesia adalah “Apa“.
2. WHO dalam
bahasa indonesia adalah “SIAPA“.
3. WHEN diartikan
adalah “Kapan” atau bisa disebut “Waktu Kejadian dari WHat“.
4. WHERE
diartikan dengan tempat kejadian WHAT.
5. WHY
diartikan sebagai “MENGAPA terjadi
dalam point WHAT“. Ini adalah penjelasan
dari penulisan yang sedang dibuat, semuanya dikupas tuntas di bagian ini.
6. HOW diartikan
“Bagaimana dari point What itu terjadi”, seperti jalannya proses, lika – liku
dan lain – lain.
1. 6 SISTEMATIKA PENULISAN
Makalah disusun dengan urutan
sebagai berikut :
Bab
I Pendahuluan : menjelaskan latar belakang, maksud dan tujuan, manfaat, metode pengumpulan data, teknik penyusunan, sistematika penulisan,
perumusan masalah.
Bab II Pembahasan : menjelaskan tentang isi
Bab III Penutup : menjelaskan kesimpulan dan saran
1. 7 PERUMUSAN MASALAH
Agar perumusan masalah ini tidak meluas maka penulis
perlu membatasi ruang lingkup masalah Tertindasnya HAM pada Orde Baru adalah sebagai berikut :
BAB
II
PEMBAHASAN
2. 1
DEFINISI DEMITOLOGISASI
Sebagai seorang cendekiawan, Kuntowijoyo (1943-2005) banyak menggulirkan gagasan tentang peniadaan mitos (demitologisasi). Di antaranya lewat karya sastra. Novel Mantra Pejinak Ular (2000) bisa disebut sebagai upaya Kuntowijoyo mengkonkretkan gagasan (abstrak) mengenai demitologisasi. Abu Kasan Sapari, seorang dalang sekaligus pegawai kecamatan di salah satu desa di kaki Gunung Lawu, tokoh utama novel itu, menolak menjadi pegawai lebih tinggi di kabupaten untuk menunjukkan penolakannya menjadi pengikut partai pemerintah. Dengan caranya tersendiri, Abu Kasan melawan kekuasaan rezim penguasa dengan mesin politiknya yang mendewa-dewakan single majority. Termasuk dalam Mantra Pejinak Ular, Kuntowijoyo menggambarkan mitos-mitos tradisional (jimat, mantra, sesaji) yang juga dilawan (ditinggalkan) Abu Kasan Sapari.
Dua
kerja formal upaya demitologisasi, menurut Kuntowijoyo (2002: 95-6) adalah
memperkenalkan ilmu pengetahuan (Barat) dan gerakan puritanisme dalam agama.
Melalui pendidikan dan media massa, ilmu pengetahuan modern menukar penjelasan
berdasarkan mitos atas gejala alam semisal gerhana bulan. Puritanisme dalam
agama melarang taklid, bid'ah, dan khurafat. Dalam ajaran Islam, perilaku
seperti meminta-meminta di makam keramat, memberi sesaji, memelihara pesugihan
dan semacamnya termasuk khurafat dan dapat memuncak pada syirik yang merupakan
dosa besar dan tak diampuni Tuhan. Lebih lanjut puritanisme agama mengadakan
rasionalisasi dalam berpikir dan berperilaku. Bukan memelihara pesugihan,
melainkan untuk menjadi kaya orang dianjurkan kerja keras, berhitung rasional
untung-rugi bisnis, salat, dan berdoa.
Sejarah dan seni, sebagai dua kekuatan budaya, dapat juga memungkinkan secara material mitos-mitos menghilang. Sejarah akan bersikap kritis kepada mitos dan gejala mitologisasi. Analisis sejarah yang rasional dan faktual terhadap mitos dan mitologisasi memungkinkan sejawaran tidak menjadi partisan dan partisipan, tetapi mampu melihat dari suatu jarak. Kalau mitos adalah abstraksi, maka seni adalah sebaliknya, konkretisasi dari yang abstrak. Tari bermula dari nilai-nilai abstrak kemudian dikonkretkan lewat gerak dan tata lantai; lukisan bermula dari nilai-nilai abstrak tapi dikonkretkan lewat warna dan garis; dan sastra berangkat dari nilai-nilai abstrak yang dibuat konkret dengan kata, kalimat, paragraf, dan alur cerita (Kuntowijoyo, 2002: 96-7).
Pada hakikatnya mitos tidak lebih dari sistem simbol. Sistem simbol ini membantu pemahaman manusia dan sekaligus mengakomodasi kebutuhan akan cita rasa manusia sebagai makhluk berbudaya, berperasaan-makhuk yang bukan semata makhluk mesin, mekanistik. Namun, mitos berbeda dengan karya sastra modern. Dalam perumusan Danesi (2010: 207), mitos menciptakan suatu sistem pengetahuan metafisika untuk menjelaskan asal-usul, tindakan, dan karakter manusia selain fenomena di dunia. Sistem ini adalah sebuah sistem yang secara instingtif kita ambil, bahkan hingga saat ini, untuk menyampaikan pengetahuan tentang nilai-nilai dan moral awal kepada anak-anak.
Karena punya akal dan pikiran, manusia menuntut penjelasan (kausalitas dsb.) atas berbagai fenomena yang ditemuinya. Karena punya akal dan pikiran, manusia membedakan mitos dan realitas. Pun karena punya akal dan pikiran, manusia mampu menciptakan dan hidup di dalam mitos, tetapi konsekuensinya, menurut Kuntowijoyo (2002: 97), "Mereka yang hidup dalam mitos tak akan bisa menangani realitas.
Sejarah dan seni, sebagai dua kekuatan budaya, dapat juga memungkinkan secara material mitos-mitos menghilang. Sejarah akan bersikap kritis kepada mitos dan gejala mitologisasi. Analisis sejarah yang rasional dan faktual terhadap mitos dan mitologisasi memungkinkan sejawaran tidak menjadi partisan dan partisipan, tetapi mampu melihat dari suatu jarak. Kalau mitos adalah abstraksi, maka seni adalah sebaliknya, konkretisasi dari yang abstrak. Tari bermula dari nilai-nilai abstrak kemudian dikonkretkan lewat gerak dan tata lantai; lukisan bermula dari nilai-nilai abstrak tapi dikonkretkan lewat warna dan garis; dan sastra berangkat dari nilai-nilai abstrak yang dibuat konkret dengan kata, kalimat, paragraf, dan alur cerita (Kuntowijoyo, 2002: 96-7).
Pada hakikatnya mitos tidak lebih dari sistem simbol. Sistem simbol ini membantu pemahaman manusia dan sekaligus mengakomodasi kebutuhan akan cita rasa manusia sebagai makhluk berbudaya, berperasaan-makhuk yang bukan semata makhluk mesin, mekanistik. Namun, mitos berbeda dengan karya sastra modern. Dalam perumusan Danesi (2010: 207), mitos menciptakan suatu sistem pengetahuan metafisika untuk menjelaskan asal-usul, tindakan, dan karakter manusia selain fenomena di dunia. Sistem ini adalah sebuah sistem yang secara instingtif kita ambil, bahkan hingga saat ini, untuk menyampaikan pengetahuan tentang nilai-nilai dan moral awal kepada anak-anak.
Karena punya akal dan pikiran, manusia menuntut penjelasan (kausalitas dsb.) atas berbagai fenomena yang ditemuinya. Karena punya akal dan pikiran, manusia membedakan mitos dan realitas. Pun karena punya akal dan pikiran, manusia mampu menciptakan dan hidup di dalam mitos, tetapi konsekuensinya, menurut Kuntowijoyo (2002: 97), "Mereka yang hidup dalam mitos tak akan bisa menangani realitas.
2. 2 DARI MITOS ’ANTI-PENGUASA’ MENUJU GAGASAN
‘INTELEKTUAL ANTI POLITIK PRAKTIS’
Dalam konteks sejarah
pergerakan di Indonesia, kaum intelektual tidak dapat dipandang sebagai
golongan yang di isi oleh individu-individu uniform. Perbedaan
pandangan, visi politik dan afiliasi politik merupakan beberapa faktor yang
kadangkala menjadi pemicu lahirnya keterpecahan. Oleh karena itu,
heterogenitas antar intelektual sebaiknya ditanggapi sebagai suatu gejala yang
lumrah terjadi. Namun di balik heterogenitas yang terjadi, terdapat
sebuah mitos yang mampu mengikatkan individu-individu berbeda tersebut ke dalam
sebuah wadah yang bernama kaum intelektual: mitos anti-penguasa.
Mitos anti penguasa ini merupakan garis pembeda yang sering digunakan untuk menentukan kategorisasi golongan intelektual ‘pengkhianat’ dan golongan intelektual ‘ideal’. Dalam hal ini, menarik kiranya apabila mencermati munculnya kategori ‘pengkhianat’ dan ‘ideal’. ‘Pengkhianat’ merupakan istilah yang mengindikasikan adanya pengingkaran terhadap suatu hal yang dianggap ‘seharusnya/semestinya’. Dalam konteks Indonesia, ‘intelektual pengkhianat’ seringkali disematkan kepada individu/kelompok intelektual yang berlindung di dalam ketiak kekuasaan.
Ada 2 alasan yang dapat menjelaskan mengapa gagasan tentang ‘intelektual anti-penguasa = intelektual ideal’ mampu mendapatkan tempat terhormat di hati ikatan. Pertama, wacana politik. Kedua, wacana keilmuan tentang kaum intelektual ideal.
Sejarah menerangkan bahwa salah satu motor penggerak kemerdekaan Indonesia ialah kaum elite-pemuda-intelektual. Sebagai permisalan, sebut saja nama-nama seperti Hatta, Soekarno, Sjahrir. Identitas mereka sebagai akademisi sekaligus aktivis organisasi pergerakan dan ditambah dengan sprit perjuangan menentang penguasa Hindia Belanda, turut mengonstruksi mitos intelektual anti-penguasa. Selain wacana sejarah sepak terjang kaum intelektual kemerdekaan, pemikiran ilmuwan sosial tentang kaum intelektual juga menentukan penilaian gerakan mahasiswa terhadap kaum intelektual ideal. Dalam hal ini, pemikiran-pemikiran Shariati, Freire, Gramsci telah menjadi bacaan otoritatif dalam setiap materi diskusi gerakan mahasiswa. Apabila ditilik satu persatu, pemikiran Shariati dan Gramsci tentu saja mengekspresikan penolakan terhadap penguasa.
Sekalipun wacana-wacana tersebut memiliki andil dalam mengonstruksi mitos anti-penguasa, namun wacana-wacana tersebut tidak menentukan lahirnya gagasan’ intelektual anti politik praktis’. Perlu diingat bahwa Soekarno, Hatta, Sjahrir merupakan intelektual yang berkubang dalam aktivisme partai. Selain itu, pada pertengahan Orde Lama, berafiliasinya gerakan mahasiswa dengan partai politik merupakan hal yang dipandang biasa.[1] Terkait hal ini, Farid Fathoni mengungkapkan:
keinginan partai-partai politik untuk menarik sebanyak mungkin warga kampus, terutama mahasiswa dan dosen untuk menjadi pemikir, tokoh, pemimpin dan pendukungnya disambut oleh pihak kampus melalui peningkatan aktivitas organisasi ekstra universitas. Mahasiswa dari berbagai ormas yang mendapat dukungan dan simpati dari dosen meningkatkan aktivitasnya menuruti peta aliran pemikiran politik, menuruti perselisihan ideologis dari partai politik nasional.
Semua ini terbukti dengan melihat posisi HMI, GMNI, CGMI yang masing-masing ber-koeksistensi dengan Masyumi, PNI dan PKI. Selain berpijak pada pengalaman-pengalaman sejarah tersebut, latar belakang kehidupan dan pijar pemikiran Gramsci pun kental dengan perjuangan pembebasan melalui partai politik: historical bloc dapat direalisir oleh kaum intelektual organik melalui kepimpinan kebudayaan melalui perjuangan-perjuangan demokratik. Oleh karena semua itu, mengatakan bahwa gagasan ‘intelektual anti-politik praktis’ ikatan yang ada sekarang adalah dibangun oleh wacana sejarah politik kemerdekaan dan pascakemerdekaan plus teori-teori tentang peran intelektual ideal merupakan kesimpulan yang terlampau dini. Menurut saya, gagasan intelektual anti politik praktis dapat ditemukan keberadaannya dalam ruang lingkup sejarah politik yang lebih spesifik.
Dalam pandangan saya, pastilah terdapat pengaruh lain yang masuk ke dalam mitos intelektual anti-penguasa sehingga memungkinkan munculnya gagasan intelektual anti-politik praktis. Dan tentang hal ini, saya berpendapat bahwa respon ikatan terhadap kondisi politik orde lama akhir dan situasi politik nasional orde baru faktor yang mentransformasikan mitos intelektual anti-penguasa menjadi gagasan ‘intelektual anti-politik praktis’. Dengan demikian, munculnya gagasan ‘intelektual anti politik praktis’ di IMM dapat dimengerti dengan jalan memahami respon ikatan terhadap politik nasional di Orde Lama Akhir dan Orde Baru.
Mitos anti penguasa ini merupakan garis pembeda yang sering digunakan untuk menentukan kategorisasi golongan intelektual ‘pengkhianat’ dan golongan intelektual ‘ideal’. Dalam hal ini, menarik kiranya apabila mencermati munculnya kategori ‘pengkhianat’ dan ‘ideal’. ‘Pengkhianat’ merupakan istilah yang mengindikasikan adanya pengingkaran terhadap suatu hal yang dianggap ‘seharusnya/semestinya’. Dalam konteks Indonesia, ‘intelektual pengkhianat’ seringkali disematkan kepada individu/kelompok intelektual yang berlindung di dalam ketiak kekuasaan.
Ada 2 alasan yang dapat menjelaskan mengapa gagasan tentang ‘intelektual anti-penguasa = intelektual ideal’ mampu mendapatkan tempat terhormat di hati ikatan. Pertama, wacana politik. Kedua, wacana keilmuan tentang kaum intelektual ideal.
Sejarah menerangkan bahwa salah satu motor penggerak kemerdekaan Indonesia ialah kaum elite-pemuda-intelektual. Sebagai permisalan, sebut saja nama-nama seperti Hatta, Soekarno, Sjahrir. Identitas mereka sebagai akademisi sekaligus aktivis organisasi pergerakan dan ditambah dengan sprit perjuangan menentang penguasa Hindia Belanda, turut mengonstruksi mitos intelektual anti-penguasa. Selain wacana sejarah sepak terjang kaum intelektual kemerdekaan, pemikiran ilmuwan sosial tentang kaum intelektual juga menentukan penilaian gerakan mahasiswa terhadap kaum intelektual ideal. Dalam hal ini, pemikiran-pemikiran Shariati, Freire, Gramsci telah menjadi bacaan otoritatif dalam setiap materi diskusi gerakan mahasiswa. Apabila ditilik satu persatu, pemikiran Shariati dan Gramsci tentu saja mengekspresikan penolakan terhadap penguasa.
Sekalipun wacana-wacana tersebut memiliki andil dalam mengonstruksi mitos anti-penguasa, namun wacana-wacana tersebut tidak menentukan lahirnya gagasan’ intelektual anti politik praktis’. Perlu diingat bahwa Soekarno, Hatta, Sjahrir merupakan intelektual yang berkubang dalam aktivisme partai. Selain itu, pada pertengahan Orde Lama, berafiliasinya gerakan mahasiswa dengan partai politik merupakan hal yang dipandang biasa.[1] Terkait hal ini, Farid Fathoni mengungkapkan:
keinginan partai-partai politik untuk menarik sebanyak mungkin warga kampus, terutama mahasiswa dan dosen untuk menjadi pemikir, tokoh, pemimpin dan pendukungnya disambut oleh pihak kampus melalui peningkatan aktivitas organisasi ekstra universitas. Mahasiswa dari berbagai ormas yang mendapat dukungan dan simpati dari dosen meningkatkan aktivitasnya menuruti peta aliran pemikiran politik, menuruti perselisihan ideologis dari partai politik nasional.
Semua ini terbukti dengan melihat posisi HMI, GMNI, CGMI yang masing-masing ber-koeksistensi dengan Masyumi, PNI dan PKI. Selain berpijak pada pengalaman-pengalaman sejarah tersebut, latar belakang kehidupan dan pijar pemikiran Gramsci pun kental dengan perjuangan pembebasan melalui partai politik: historical bloc dapat direalisir oleh kaum intelektual organik melalui kepimpinan kebudayaan melalui perjuangan-perjuangan demokratik. Oleh karena semua itu, mengatakan bahwa gagasan ‘intelektual anti-politik praktis’ ikatan yang ada sekarang adalah dibangun oleh wacana sejarah politik kemerdekaan dan pascakemerdekaan plus teori-teori tentang peran intelektual ideal merupakan kesimpulan yang terlampau dini. Menurut saya, gagasan intelektual anti politik praktis dapat ditemukan keberadaannya dalam ruang lingkup sejarah politik yang lebih spesifik.
Dalam pandangan saya, pastilah terdapat pengaruh lain yang masuk ke dalam mitos intelektual anti-penguasa sehingga memungkinkan munculnya gagasan intelektual anti-politik praktis. Dan tentang hal ini, saya berpendapat bahwa respon ikatan terhadap kondisi politik orde lama akhir dan situasi politik nasional orde baru faktor yang mentransformasikan mitos intelektual anti-penguasa menjadi gagasan ‘intelektual anti-politik praktis’. Dengan demikian, munculnya gagasan ‘intelektual anti politik praktis’ di IMM dapat dimengerti dengan jalan memahami respon ikatan terhadap politik nasional di Orde Lama Akhir dan Orde Baru.
Kelahiran IMM berada dalam
konteks sejarah Orde Lama Akhir. Pada saat itu, konstelasi politik
nasional sedang memanas. Tarik-menarik kekuatan politik militer, komunis,
nasionalis, islam modern, islam tradisional dan Soekarno, telah menimbulkan
pergesekan-pergesekan kepentingan. Pada saat yang sama, polarisasi kiri-kanan
juga semakin tajam. Konflik-konflik vertikal-horizontal cenderung
bernafaskan sentimen ideologi. Hal ini dapat dimengerti karena pada
saat-saat itu, politik aliran sedang mengalami masa kejayaannya. Hingar-bingar
situasi politik tersebut tidak hanya berada dalam level nasional, namun juga merambah
hingga grassroot. Lebih gawat lagi, runyamnya kondisi sosial
politik tersebut ditambah dengan kondisi ekonomi indonesia yang memburuk menuju
inflasi 600 %. Farid Fathoni menggambarkan situasi tersebut dalam penggalan
berikut ini:
“situasi menjelang kelahiran IMM yakni satu situasi di tengah-tengah prolognya gestapu/PKI, di mana fitnah, intrik mental, kampanye dan aksi pecah belah umum dilakukan oleh suatu golongan untuk melumpuhkan lawan politiknya tanpa memerhatikan ekses yang akan terjadi. Fatsoen politik sama sekali tidak dihiraukan. Apa yang dinamakan kompetisi politik dalam kenyataan adalah jegal-jegalan. Yang penting bahwa golongan sendiri dapat mendominir golongan lain tanpa memerhatikan kesopanan, norma-norma sosial apalagi norma religi. Itu semua dilakukan di bawah slogan bahwa politik adalah panglima”. [2]
“situasi menjelang kelahiran IMM yakni satu situasi di tengah-tengah prolognya gestapu/PKI, di mana fitnah, intrik mental, kampanye dan aksi pecah belah umum dilakukan oleh suatu golongan untuk melumpuhkan lawan politiknya tanpa memerhatikan ekses yang akan terjadi. Fatsoen politik sama sekali tidak dihiraukan. Apa yang dinamakan kompetisi politik dalam kenyataan adalah jegal-jegalan. Yang penting bahwa golongan sendiri dapat mendominir golongan lain tanpa memerhatikan kesopanan, norma-norma sosial apalagi norma religi. Itu semua dilakukan di bawah slogan bahwa politik adalah panglima”. [2]
Di dalam situasi yang
seperti ini muncullah sebuah pandangan yang menyatakan bahwa hingar-bingar
politik bukanlah jaminan menuju kesejahteraan. Bertalian dengan itu, IMM
menanggapinya melalui 6 penegasan IMM. Oleh karena itu, pemaknaan
terhadap 6 penegasan IMM juga harus dilihat dengan cara menempatkannya dalam
lanskap situasi politik saat itu. Terkait dengan hal itu, menarik kiranya
kalau mencermati poin ke 3 dalam 6 penegasan IMM: fungsi IMM adalah eksponen
mahasiswa dalam muhammadiyah. Lebih jauh, sikap politik IMM implisit
dalam poin tersebut .
Apabila kita hendak
melihat genesis sikap politik IMM di masa awal kelahirannya, kita juga
mesti menilik sikap politik muhammadiyah dalam konstelasi politik nasional pada
saat itu. Pada tahun 1959, muhammadiyah menyatakan keluar dari
keanggotaan istimewa partai Masyumi. Sikap ini ditandai dengan
dikeluarkannya maklumat No. 761/I-A/U-B/M/P-M tanggal 12 September 1959.
adapun salah satu poin dalam maklumat tersebut adalah: “Muhammadiyah bukan
dan tidak akan menjadi partai politik. Sekali muhammadiyah tetap muhammadiyah,
bergerak mencapai tujuannya dan selalu melakukan amar makruf nahi munkar untuk
kebaikan masyarakat seluruhnya”.[3] Atas dasar inilah, poin ke
ke 3 dalam 6 penegasan IMM secara implisit juga menunjukkan sikap politik IMM,
yaitu bersikap untuk tidak menceburkan diri ke dalam ranah politik praktis: ia
tidak akan menjadi basis massa bagi satu partai politik apapun. Di situlah
tiang pancang gagasan intelektual anti politik praktis di ikatan diikrarkan. Di
situ pula mitos anti-penguasa dan gagasan intelektual anti politik praktis
berdiri dalam posisi yang sejajar. Belakangan, sikap politik inilah yang
menyebabkan IMM kecewa terhadap Muhammadiyah karena ikut menandatangani
pembentukan Partai Muslimin Indonesia pada 1967.
Detak jarum jam peralihan orde lama menuju orde baru merupakan periode yang menarik untuk dicermati. Pada periode tersebut, garis pemisah antara kaum intelektual ideal dan kaum intelektual pengkhianat lebur sama sekali. Dalam pandangan penulis, pada periode tersebut, mitos anti-penguasa hilang sama sekali seiring dengan hilangnya penguasa itu sendiri. Delegitimasi terhadap penguasa de jure, Soekarno, sudah sedemi kian besarnya. Linier dengan itu, Soeharto pun belum menjadi kekuatan politik yang resmi, meskipun secara de facto kebesaran pengaruh politiknya tidak boleh diremehkan . Tidak ada penguasa, karena keduanya pengusa: yang satu berkuasa secara de jure, yang satu lagi secara de facto. Praktis, mitos intelektual anti penguasa menghilang untuk sementara.
Mitos intelektual anti penguasa kembali menguat ketika orde baru masuk ke dalam pendulum sejarah politik indonesia. Peristiwa malari yang terjadi pada 1974 dan demonstrasi besar-besaran 1978 merupakan monumentasi konkret renaisans mitos intelektual anti-penguasa. Dalam peristiwa tersebut,mahasiswa menuntut Soeharto untuk memberikan keterbukaan politik bagi setiap warga negara. Oleh mahasiswa, pemerintah orde baru dianggap korup, anti kritik, otoriter. Demikian juga partai politik dinilai oleh mahasiswa tidak mampu berfungsi sebagai artikulator kepentingan masyarakat. Banyak mahasiswa angkatan 66 yang ikut membawa suharto pada kekuasaan, menarik kembali dukungannya.[4]
Detak jarum jam peralihan orde lama menuju orde baru merupakan periode yang menarik untuk dicermati. Pada periode tersebut, garis pemisah antara kaum intelektual ideal dan kaum intelektual pengkhianat lebur sama sekali. Dalam pandangan penulis, pada periode tersebut, mitos anti-penguasa hilang sama sekali seiring dengan hilangnya penguasa itu sendiri. Delegitimasi terhadap penguasa de jure, Soekarno, sudah sedemi kian besarnya. Linier dengan itu, Soeharto pun belum menjadi kekuatan politik yang resmi, meskipun secara de facto kebesaran pengaruh politiknya tidak boleh diremehkan . Tidak ada penguasa, karena keduanya pengusa: yang satu berkuasa secara de jure, yang satu lagi secara de facto. Praktis, mitos intelektual anti penguasa menghilang untuk sementara.
Mitos intelektual anti penguasa kembali menguat ketika orde baru masuk ke dalam pendulum sejarah politik indonesia. Peristiwa malari yang terjadi pada 1974 dan demonstrasi besar-besaran 1978 merupakan monumentasi konkret renaisans mitos intelektual anti-penguasa. Dalam peristiwa tersebut,mahasiswa menuntut Soeharto untuk memberikan keterbukaan politik bagi setiap warga negara. Oleh mahasiswa, pemerintah orde baru dianggap korup, anti kritik, otoriter. Demikian juga partai politik dinilai oleh mahasiswa tidak mampu berfungsi sebagai artikulator kepentingan masyarakat. Banyak mahasiswa angkatan 66 yang ikut membawa suharto pada kekuasaan, menarik kembali dukungannya.[4]
Oleh beberapa pengamat
politik Indonesia, rezim orde baru dicirikan sebagai rezim pembangunan yang
apolitis. Hal ini ditandai dengan adanya beberapa kebijakan pemerintah
yang berusaha untuk menutup ruang gerak aspirasi dari masyarakat. ‘Penyederhanaan
partai’ adalah langkah pertama. Pelabelan sebagai partai politik resmi adalah
usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjinakkan Partai Politik dan
Golkar. Kemudian, kebijakan-kebijakan seperti NKK/BKK, ‘massa
mengambang’, pembredelan media, mengikuti di belakangnya.
Retorika-retorika seperti ‘kebebasan yang bertanggung jawab’, ‘demokrasi
pancasila’, digunakan oleh rezim soeharto untuk menciptakan kestabilan politik
di berbagai bidang. Yang jelas, semua hal yang berbau politik, harus didefinisikan
oleh otoritas yang berwenang: negara. Di luar negara, dianggap subversif.
Dalam situasi politik yang demikian tertutup itu, gagasan intelektual anti-politik praktis kembali mencuat. Pasalnya, tidak ada satupun saluran politik yang dapat digunakan oleh mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya. Semua saluran politik telah dibajak (baca:dikooptasi) oleh pemerintah. Hal ini mengantarkan mahasiswa untuk tetap berada di luar medan politik ‘resmi’ yang ditorehkan oleh pemerintah Orde Baru. Buku Putih gerakan mahasiswa 78 mendefinisikan politik Orde Baru sbb:
“Sejak penentuan daftar calon resmi untuk anggota DPR dari setiap Parpol/Golkar pada waktu pemilu, orang-orangnya telah dipilih oleh pemerintah. Orang-orang yang terlalu berani, berwatak, mempunyai pendirian yang teguh, dianggap berbahaya , maka dicoret dari daftar calon. Maka yang tinggal dalam daftar calon yang direstui oleh pemerintah adalah orang-orang yang bersifat lembek”.
Dalam situasi politik yang demikian tertutup itu, gagasan intelektual anti-politik praktis kembali mencuat. Pasalnya, tidak ada satupun saluran politik yang dapat digunakan oleh mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya. Semua saluran politik telah dibajak (baca:dikooptasi) oleh pemerintah. Hal ini mengantarkan mahasiswa untuk tetap berada di luar medan politik ‘resmi’ yang ditorehkan oleh pemerintah Orde Baru. Buku Putih gerakan mahasiswa 78 mendefinisikan politik Orde Baru sbb:
“Sejak penentuan daftar calon resmi untuk anggota DPR dari setiap Parpol/Golkar pada waktu pemilu, orang-orangnya telah dipilih oleh pemerintah. Orang-orang yang terlalu berani, berwatak, mempunyai pendirian yang teguh, dianggap berbahaya , maka dicoret dari daftar calon. Maka yang tinggal dalam daftar calon yang direstui oleh pemerintah adalah orang-orang yang bersifat lembek”.
Sebagai tanggapan atas
situasi politik yang ada, IMM mengambil sikap politik untuk tetap berada di
luar jalur politik praktis. Di sini, makna politik dan makna dakwah
menjadi terpecah. Politik praktis dipandang bukanlah sebagai alat
perjuangan untuk dakwah, melainkan dianggap sebagai hamparan yang harus
didakwahi.[5]
Jaringan kekuasaan politik orde baru
yang menggurita, mengkooptasi berbagai saluran politik, mendorong ikatan
untuk menerbitkan gerakan pemberdayaan politik masyarakat sebagai fokus
perjuangan. Hal ini terlihat pada pandangan IMM tentang fungsi keormasan
yang muncul di tengah-tengah Tanwir V di Garut: ormas sebagai pemadu dan
artikulasi kepentingan. Dengan sikap ini, IMM menyatakan untuk tidak membebek
pada kekuatan politik manapun. Lebih dari itu, IMM ingin menegaskan diri
sebagai salah satu kekuatan politik di Indonesia.
Persoalan sikap politik ikatan yang cenderung anti-politik praktis bukannya tanpa tentangan. Banyak sekali dinamika yang terjadi di ikatan dalam menyikapi sikap politik ini. Puncak perdebatan adalah pada muktammar V IMM di Padang, saat pembahasan hal ihwal tempat pusat kegiatan IMM. Dalam pembahasan tersebut terdapat dua pihak yang bertentangan. Pihak pertama disebut dengan poros jogja, menghendaki agar pusat kegiatan ikatan tetap berada di jogja. Sedangkan pihak yang lain disebut dengan poros jakarta yang menghendaki jakarta sebagai pusat kegiatan IMM. Dalam hal ini, poros jogja menolak dipindahnya pusat kegiatan ikatan ke jakarta karena khawatir IMM akan dijadikan ajang “konflik interest dan menjurus pada sikap-sikap politik praktis” [6]
Persoalan sikap politik ikatan yang cenderung anti-politik praktis bukannya tanpa tentangan. Banyak sekali dinamika yang terjadi di ikatan dalam menyikapi sikap politik ini. Puncak perdebatan adalah pada muktammar V IMM di Padang, saat pembahasan hal ihwal tempat pusat kegiatan IMM. Dalam pembahasan tersebut terdapat dua pihak yang bertentangan. Pihak pertama disebut dengan poros jogja, menghendaki agar pusat kegiatan ikatan tetap berada di jogja. Sedangkan pihak yang lain disebut dengan poros jakarta yang menghendaki jakarta sebagai pusat kegiatan IMM. Dalam hal ini, poros jogja menolak dipindahnya pusat kegiatan ikatan ke jakarta karena khawatir IMM akan dijadikan ajang “konflik interest dan menjurus pada sikap-sikap politik praktis” [6]
2. 3 PARTAI POLITIK DI ERAORDE BARU
Pada
masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia atau yang dikenal sebagai
rezim Orde Baru, Soeharto dikenal sebagai presiden yang cukup otoriter dan
menguasai seluruh pemerintahan negeri ini. Kepemimpinan Soeharto berjalan
begitu lama, selama 32 tahun yang disinyalir disebabkan keberadaan elemen atau
kalangan-kalangan yang menjadi 'antek-antek Soeharto', yaitu ABRI, birokrat,
dan Partai Golongan Karya (Golkar). Di sini penulis akan memfokuskan pembahasan
kepada Golkar yang menjadi instrumen politik Soeharto pada masa Orde Baru.
Berdirinya
Partai Golongan Karya (Golkar) tidak terlepas dari dominasi Partai Komunis
Indonesia (PKI) dalam kancah perpolitikan Indonesia di awal kemerdekaan. Pada
tahun 1964 untuk menghadapi PKI dan kekuatan kiri lainnya, golongan militer
Angkatan Darat mengambil langkah-langkah mengkoordinasi dan menghimpun
berpuluh-puluh organisasi pemuda, wanita, sarjana, buruh, tani, nelayan, dan
lain-lain dalam Sekber Golkar (Sekretariat Bersama Golkar). Sekber Golkar
sendiri didirikan sebagai kendaraan politik kelompok militer untuk melawan arus
kiri.
Setelah
peristiwa G30SPKI maka Sekber Golkar dengan dukungan penuh Soeharto sebagai
pimpinan militer, melancarkan aksi-aksinya untuk melumpuhkan kekuatan PKI da
juga kekuatan Soekarno. Tergulingnya dua kekuatan tersebut berdampak pula pada
perubahan struktur politik yang ada saat itu, seperti berakhirnya masa
demokrasi terpimpin. Bertolak dari peristiwa itulah era kejayaan Orde Baru
dimulai. Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal Golkar merupakan instrumen
politik Soeharto.
Selang
empat tahun setelah terpilihnya Soeharto sebagai Presiden Kedua RI mengganti
Ir. Soekarno, dalam rangka mewujudkan kehidupan rakyat yang demokratis, maka
diselenggarakanlah pemilihan umum. Pemilu pertama pada masa pemerintahan Orde
Baru dilaksanakan tahun 1971, dan diikuti oleh sembilan partai politik dan satu
Golongan karya. Sembilan partai peserta pemilu tahun 1971 tersebut adalah
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Murba, Nahdlatul Ulama (NU),
Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islam (PI Perti), Partai Katolik, Partai
Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai
Nasional Indonesia (PNI), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII).
Organisasi golongan karya yang dapat ikut serta dalam pemilu adalah Sekretariat
Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Sejak pemilu tahun 1971 sampai tahun
1997, kemenangan dalam pemilu selalu diraih oleh Golkar. Hal ini disebabkan
Golongan Karya mendapat dukungan dari kaum cendekiawan dan ABRI yang juga
bagian dari pendukung Soeharto. Untuk memperkuat kedudukan Golkar sebagai motor
penggerak Orde Baru dan untuk melanggengkan kekuasaan maka pada tahun 1973
diadakan fusi partai-partai politik. Fusi partai dilaksanakan dalam dua tahap
berikut:
1. Tanggal
5 Januari 1973 kelompok NU, Parmusi, PSII, dan Perti menggabungkan diri menjadi
Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
2. Tanggal
10 Januari 1973, kelompok Partai Katolik, Perkindo, PNI, dan IPKI menggabungkan
diri menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Salah satu yang cukup
mengagetkan ialah munculnya UU Nomor 3 Tahun 1975 yang kemudian diganti dengan
UU Nomor 3 Tahun 1985. Undang-undang itu telah semakin memperkuat posisi
Golongan Karya sebagai salah satu penyokong kepemimpinan Soeharto pada era Orde
Baru. Undang-undang tersebut merupakan pengesahan atas keberadaan partai
politik dan Golkar setelah fusi partai di tahun 1973, di mana hanya ada dua
parta politik (PPP dan PDI) dan satu Golongan Karya. Dengan UU Politik ini,
sistem kekuasaan Orde Baru telah membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat dalam
bidang politik, menutup saluran-saluran aspirasi demokratik, mencegah
golongan-golongan dalam masyarakat untuk mempersoalkan problem-problem besar
negara dan rakyat. UU Politik ini digunakan untuk membiarkan rakyat “bodoh
politik”, sehingga mudah dimanipulasi dan “ditundukkan”. Juga untuk mencegah
lahirnya kekuatan-kekuatan dalam masyarakat yang bisa mempersoalkan “missi”
Orde Baru. Akibatnya: organisasi-organisasi mahasiswa dan pemuda menjadi lemah,
buruh-buruh dibiarkan menderita pemerasan tanpa pembelaan, hakim dan jaksa
tidak berani menjalankan tugasnya secara jujur, penyimpangan tugas dan
penyelewengan jabatan merajalela. Korupsi pun berkembang tanpa kendali.
Fusi
partai politik dan pembuatan undang-undang seperti pembahasan di atas,
merupakan sebuah strategi yang di ambil Soeharto untuk meminimalisasi
aktor-aktor yang tidak sejalan dengan pemikirannya. Partai politik yang pada
awalnya berjumlah cukup banyak kemudian dikecilkan menjadi dua partai dan satu
Golkar. Pembuatan undang-undang tersebut tentunya juga telah menambah
legitimasi keberadaan Golkar sebagai instrumen politik Soeharto. Dengan semakin
legitimasinya Golkar, maka akan semakin banyak orang-orang yang tertarik untuk
tergabung dan mengikat diri di dalamnya, yang secara otomatis tentunya akan
semakin sejalan dengan pemikiran dan kehendak Soeharto.
Pada
masa Orde Baru, sistem politik didominasi atau bahkan dihegemoni oleh Golkar
dan ABRI. Kedua kekuatan ini telah menciptakan kehidupan politik yang tidak
sehat. Hal itu bisa dilihat adanya hegemonic party system diistilahkan
oleh Afan Gaffar (1999). Pada masa orde baru ini terlihat sekali terjadinya
politisasi terhadap birokrasi yang seharusnya lebih berfungsi sebagai pelayan masyarakat.
Jajaran birokrasi diarahkan sebagai instrumen politik kekuasaan Soeharto pada
saat itu. Birokrasi dijadikan alat mobilisasi masa guna mendukung Soeharto
dalam setiap Pemilu. Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah anggota Partai
Golkar. Meskipun pada awalnya, Golkar tidak ingin disebut sebagai partai,
tetapi hanya sebagai golongan kekaryaan. Namun permasalahannya, Golkar
merupakan kontestan Pemilu dan itu berarti dia adalah partai politik. Pegawai
negeri yang menjadi pengurus partai selain Golkar, maka dia akan tersingkirkan
dari jajaran birokrasi. Selain itu, orang atau sekelompok orang yang tidak
berpihak pada Golkar, maka bisa dipastikan akan mendapat perlakuan
diskriminatif dalam birokrasi. Jika suatu wilayah tidak merupakan basis Golkar,
maka pembangunan akan sangat tertinggal karena pemerintah lebih mengutamakan
daerah yang merupakan basis Golkar. Keberpihakan birokrasi terhadap suatu
partai, tentu saja dalam hal ini Golkar, akan mengurangi profesionalisme dari
birokrasi tersebut. Singkatnya, birokrasi wajib mendukung Golkar sebagai partai
pemerintah. Begitu juga dengan kekuatan militer sebagai pendukung pemerintahan
pada saat itu. Pada situasi seperti itu, jelas bahwa birokrasi, militer, dan
partai politik tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Dukungan yang
diberikan oleh PNS atau birokrasi tidak hanya sampai di situ. Anggota keluarga
dari pegawai pemerintah pun harus turut mendukung Golkar. Oleh sebab itulah
Golkar selalu menang dalam setiap Pemilu, karena jumlah pegawai negeri di Indonesia
sangat banyak jumlahnya, belum ditambah lagi dengan anggota keluarganya.
Keterlibatan birokrasi dalam partai politik membuat pelayanan terhadap
masyarakat menjadi diabaikan, karena mereka lebih mementingkan kepentingannya.
Dengan
semakin lamanya Golkar memenangkan pemilu, maka akan semakin lama pula
kekuasaan Soeharto di Indonesia. Merujuk kepada structural funcional
approach, Golkar merupakan struktur pada sistem politik Indonesia di era
Orde Baru. Golkar sendiri tidak berfungsi secara baik sebagai sebuah partai
politik. Hal tersebut karena campur tangan Soeharto yang menjadikan Golkar
sebagai instrumen politiknya. Meskipun Golkar selalu memenangkan pemilu ketika
itu, namun hal itu disebabkan karena adanya bentuk tekanan dari Soeharto
(seperti kasus PNS di atas).
2. 4 DEMOKRASI PEMILIHAN UMUM ORDE BARU
Pemilu, pemerintahah, dan masalah ekonomi serta
sosial-budaya
Pemerintah Orde Baru berkehendak menyusun sistem ketatanegaraan berdasarkan asas demokrasi Pancasila. Salah satu wujud demokrasi Pancasila adalah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Melalui pemilu, rakyat diharapkan dapat merasakan hak demokrasinya, yaitu memilih atau dipilih sebagai wakil-wakil yang dipercaya untuk duduk dalam lembaga permusyawaratan/perwakilan. Wakil-wakil rakyat yang terpilih nantinya harus membawa suara hati nurani rakyat pada lembaga itu.
Penyelenggaraan pemilu di Indonesia didasarkan kepada asas luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Pemerintah Orde Baru berkehendak menyusun sistem ketatanegaraan berdasarkan asas demokrasi Pancasila. Salah satu wujud demokrasi Pancasila adalah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Melalui pemilu, rakyat diharapkan dapat merasakan hak demokrasinya, yaitu memilih atau dipilih sebagai wakil-wakil yang dipercaya untuk duduk dalam lembaga permusyawaratan/perwakilan. Wakil-wakil rakyat yang terpilih nantinya harus membawa suara hati nurani rakyat pada lembaga itu.
Penyelenggaraan pemilu di Indonesia didasarkan kepada asas luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia.
v
Langsung maksudnya rakyat mempunyai hak secara
langsung memberikan suaranyatanpa perantaraan orang lain.
v
Umum mempunyai arti semua warganegara yang memenuhi
persyaratan berhak ikutserta memilih dalam pemilihan umum.
v
Bebas berarti setiap pemilih dijamin keamanannya untuk
melakukan pemilihanterhadap salah satu peserta pemilu tanpa adanya pengaruh,
tekanan, dan paksaan dari siapa pun atau dengan cara apa pun.
v
Rahasia bermakna para pemilih dijamin kerahasiaannya
dalam menyalurkan pilihannya pada salah satu peserta pemilu.
Pada awal Orde Baru, pemilihan umum direncanakan akan diselenggarakan selambat-lambatnya pada 5 Juli 1968. Hal ini berdasarkan pada Ketetapan MPRS No.XI/MPRS/ 1966 tentang Pemilihan Umum yang dihasilkan Sidang Umum IV MPRS tahun 1966. Namun, pemilu kemudian tidak dapat dilaksanakan tepat waktu karena sulitnya menyelesaikan pembahasan mengenai undang-undang pemilu.
Pada tanggal 10 November 1969 DPR-GR menyetujui dua RUU Pemilu dan disahkan Presiden RI tanggal 17 Desember 1969, yaitu
1. Undang-undang
No.15Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan
Permusyawaratan/Perwakilan Daerah, dan
2. Undang-undang
No. 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.
Dengan berlandaskan kepada kedua undang-undang tersebut, pemerintah Orde Baru mgnyelenggarakan pemilihan umum yang pertama kali pada 3 Juli 1971. Pemilu tahun 1971 diikuti 10 kontestan, yaitu Golongan Karya (Golkar), Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Persatuan Tarbiyah Indonesia (Perti), Partai Murba, dan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). Pemilu pertama pada masa Orde Baru ini menghasilkan perolehan kursi DPR, yakni Golkar 236, NU 58, Parmusi 24, PNI 20, PSII 10, Partai Kristen Indonesia 7, Partai Katolik 3, Perti 2, Partai Murba dan IPKI tidak memperoleh kursi.
Pemilu kedua diselenggarakan pada 2 Mei 1977. Pada
pemilu tahun 1977 terjadi penyederhanaan kontestan, yaitu diikuti tiga peserta
saja.
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan fusi dari NU, PSII, Parmusi,dan Perti.
- Golongan Karya (Golkar).
- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang mempakan fusi dari PNI, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Murba, dan IPKI.
Pemilihan umum di masa pemerintahan Orde Baru dari waktu ke waktu, pada satu sisi memang membawa negara kepada suatu kehidupan yang lebih baik dari pada kondisi sebelumnya. Adapun kemajuan yang telah dicapai pemerintahan Orde Baru sebagai hasil pelaksanaan pembangunan sejak tahun 1969 - 1997 antara lain adalah
- naiknya produksi dan jasa di segala bidang,
- naiknya pendapatan dan kemakmuran sebagian rakyat Indonesia,
- meningkatnya kemampuan negara dalam menghimpun dana, baik dari dalam maupun dari luar negeri, seperti pajak, cukai, ekspor migas dan non-migas, serta
- semakin bertambahnya sarana-sarana pendidikan, kesehatan, olahraga, ibadah, ekonomi, perumahan, dan Iain-lain.
Bahkan atas beberapa keberhasilan menjalankan pembangunan di Indonesia, MPR kemudian memberikan predikat kepada Presiden Soeharto sebagai Bapak Pembangunan Nasional. Namun, menjelang pertengahan tahun 1997 kemajuan di berbagai bidang itu seperti tidak bermakna apa-apa. Bangsa Indonesia dilanda krisis teramat berat yang bermula dari krisis moneter, berupa turunnya nilai mata uang rupiah terhadap dolar. Krisis moneter ini kemudian berkembang menjadi krisis ekonomi sehingga mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat, seperti politik, ekonomi, dan sosial. Tatanan ekonomi, rusak berat, pengangguran meluas, dan kemiskinan merajalela. Dampak krisis ini berbuntut pada timbulnya krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Orde Baru.
Dalam
kondisi seperti itu, muncullah gerakan reformasi yang berawal dari rasa
keprihatinan moral yang sangat mendalam atas berbagai krisis yang terjadi di
Indonesia. Gerakan reformasi ini dipelopori oleh kalangan mahasiswa dan kaum
cendekiawan. Mereka mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat yang
bersimpati terhadap reformasi. Figur yang dianggap banyak mempengaruhi
bergulirnya roda reformasi ialah Prof. Dr. Amien Rais M.A. la dengan berani
memaparkan berbagai kelemahan dan penyelewengan elit birokrasi Orde Baru dan
segelintir manusia yang memonopoli sumber daya alam dan sektor ekonomi Indonesia.
la juga berhasil menyadarkan masyarakat akan pentingnya suksesi (pergantian
kekuasaan) terhadap pemerintahan Soeharto yang telah bercokol selama 32 tahun.
Pada awal
tahun 1998 keadaan negara semakin tidak menentu dan krisis ekonomi tak
ditemukan titik terang penyelesaiannya. Akibatnya, aksi mahasiswa pun menjadi
semakin marak yang menuntut pengunduran diri Presiden Soeharto. Bentrokan
dengan aparat tidak terhindarkan lagi sehingga muncul Tragedi Trisakti yang
menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti pada 12Mei 1998. Tragedi
Trisakti menimbulkan luapan kemarahan masyarakat. tidak terbendung lagi.
Puncaknya, terjadilah kerusuhan di beberapa tempat di Jakarta. Aksi penjarahan,
pembakaran, dan perusakan oleh massa terjadi secara tidak terkendali. Di lain
pihak, ribuan mahasiswa segera berduyun-duyun mendatangi gedung DPR/MPR dan
sekaligus mendudukinya. Menyikapi hal itu, para pimpinan MPR meminta agar
presiden secara arif dan bijaksana mengundurkan diridari jabatannya.
Pada tanggal
21 Mei 1998 pukul 09.00 WIB di Gedung Istana Merdeka Presiden Soeharto
menyatakan mengundurkan diri dari jabatan presiden. Dengan demikian,berakhirlah
masa kekuasaan Pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun.
2. 5 GOLKAR DAN SISTEM KEPARTAIAN ORDE BARU
Salah
satu hasil penting dari pemilu 1995 adalah terjadinya fragmentasi
2. 6 SIAPA TOKOH DIBALIK ELITISME DALAM ORDE BARU
1. Soeharto
Soeharto presiden kedua
Indonesia lahir pada 8 Juni 1921, di sebuah dusun yamg ada di Sedayu ,
Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Karier
Soeharto menjelit sejak sukses membongkar aksi PKI menggulingkan Soekarno serta
menculik jenderal-jenderal TNI Ad Jakarta dan Yogyakarta. Setelah Orde lama
berakhir pada 12 Maret 1967 , Soeharto dilantik menjadi pejabat presiden guna
menggantikan Soekarno yang lengser karena sakit. Setahun kemudian atas perintah
MPR , Soeharto dilantik menjadi presiden kedua Indonesia. Setelah resmi menjadi presiden Indonesia, pak
HArto merencanakan pembangunan lima tahun atau Pelita I. Wakil Presiden pada waktu
itu adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Pembangunan di masa pak Harto lebih
ditekankan pada swasembada pangan dan pembangunan infrastruktur dalam
pertanian. Pak Soeharto sukses
memakmurkan rakyatnya dengan program swasembada pangan dan Keluarga Berencana
atau KB. Poplasi penduduk berhasil ditekan dan pendidikan dsar dijadikan
pendidikan wajib. Namun di sisi lain ,
kebebasan pers dikekan pada masa pemerintahannya. Kebebasan pers dikekang
selama 35 tahun sehingga terjadi KKN dalam birokrasi pemerintahan Indonesia.
Maka Soeharto diturunkan dari jabatannya oleh kekuatan masyarakat pada tahun
1998.
2. Adam Malik
Adam Malik merupakan
seorang warga Negara yang berhasil menghilangkan nilai tawar Indonesia di mata
Negara-negara lain. Adam Malik lahir pada 22 Juli 1917 di Pematang Siantar,
Sumatera Utara. Awal karier Adam Malik
di mulai pada saat dia menjadi jurnalis dan sering mengikuti kegiatan –
kegiatan menuju kemerdekaan bersama para pemuda. Perjuangan Adam MAlik ditulis
dalam sebuah bentuk tulisan. Adam Malik turut merintis Antara, kantor berita
nasional. Adam Malik aktif dalam kegiatan menuju kemerdeklaan, salah satunya
dia bersama para pemuda melakukan penculikan kepasa Soekarono-Hatta ke
Rengasdengklok. Adam Malik juga terjun ke dalam dunia politik dan menjabat
sebagai ketua Partai Gerindo Pematar Siantar. Karier politiknya membawa dia
menjadi tokoh politik Indonesia. Di cabinet Soeharto, Adam MAlik menjadi
menteri luar negri. Dan kemudian I diangkat menjadi wakil presiden ketiga
setelah Sri Sultan Hamengkubuwono.
3. Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Sri Sultan merupakan orang
yang berjasa bagi kemerdekaan Indonesia. Ia adalah orang pertama yang mendukung kemerdekaan Indonesia.
Sri Sultan memberikan dana pribadinya untuk membayar para tentara Indonesia dan
memberikan sebuah ruangan kosong di keratin utnutk menjadi tempat persembunyian
tentara Indonesia dari Belanda. Ketika pemerintahan Soeharto, Sri Sultan di
angkat menjadi wakil presiden kedua setelah Hatta. Sebelumnya , Sri Sultan
adalah Menteri Utama Bidang Ekonomi dan Keuangan. Setelah turun dari jabatannya
Sri Sultan menjadi Gubernur di daerah Istimewa Yogyakarta sampai akhir
khayatnya, Sri Sultan meninggal di Amerika Serikat pada 1998 pada saat
pengobatan dan dikuburkan di Imogiri.
4. Ali Murtopo
Ali Murtopo ladir pada 23
September 1924 di Blora, Jawa Tengah.
Semasa hidupnya, Ali Murtopo menjadi tangan kananya Soeharto dalam
mengurusi politik, telik sandi maupun stabilitas dalam negri. Ali Murtopo
memulai kariernya sejak bergabung BKR. Setelah TNI terbentuk , Ali Murtopo
bertugas di Kodam Diponegoro , Jawa Tengah. Tugas operasi lapangannya antara lain
adalah operasi pembasmian oemberontakan Darul Islam, pimpinan Kartusuwiryo,
operasi intelijen pemberontakan PKI. Dalam Kabinet Soeharto, Ali Murtopo
menduduki sebagai Mentri Penerangan Indonesia. Tapi sebelumnya, dia pernah
menjabat sebagai Deputi Kepala Badan Koordinasi
Intelijen Negara. Ali Murtopo merupakan orang yang berjasa membangun
unstitusi intilijen modern di Indonesia.
Dia adalah tokoh politik INdonesai baik di depan atu nelakang panggung.
2.7 KAPAN TERBENTUKNYA DAN BERAKHIRNYA ELITISME DALAM ORDE BARU
1.
LAHIRNYA ORDE BARU.
Peristiwa G 30 S membawa
bencana pada pemerintahan Orde Lama, sebab ketidak tegasan pemerintah terhadap
para pemberontak membawa dampak negatif pada pemerintah. Ketidak puasan rakyat
makin meningkat karena ekonomi makin terpuruk, keamanan rakyat juga tidak
terjamin.
Akibatnya dengan
dipelopori oleh mahasiswa terjadi berbagai demonstrasi. Untuk lebih
mengkoordinasi demonstrasinya para mahasiswa membentuk KAMI (Kesatuan Aksi
Mahasiswa Indonesia), sedangkan para pelajar membentuk KAPPI (Kersatuan Aksi
Pemuda Pelajar Indonesia ). Pada 10 Januari 1966 KAMI dan KAPPI menggelar
demonstrasi di depan gedung DPR-GR, dengan tuntutan (TRITURA) :
1.Bubarkan
PKI dan ormas-ormasnya.
2.
Bersihkan kabinet Dwi Kora dari unsur-unsur PKI.
3.
Turunkan harga barang.
Ternyata pemerintah tidak
menuruti tuntutan para demonstran, sebab pemerintah tidak membubarkan kabinet
tetapi hanya mereshufle Kabinet Dwi Kora menjadi Kabinet Dwi Kora Yang
Disempurnakan atau yang lebih dikenal sebagai kabinet seratus menteri.
Pembentukan kabinet ini membuat rakyat semakin tidak puas sebab masih banyak
tokoh yang diduga terlibat peristiwa G 30 S masih dilibatkan dalam kabinet
seratus menteri.
Untuk menggagalkan pelantikan
kabinet, pada 24 Februari 1966 para mahasiswa memblokir jalan yang akan dilalui
para menteri. Karena tindakan mahasiswa itu terjadi bentrokan dengan fihak
keamanan, akibatnya seorang mahasiswa yang bernama ARIEF RAHMAN HAKIM gugur
terkena tembakan pasukan keamanan. Sehari setelah insiden itu, pada 25 Februari
1966 KAMI dibubarkan.
Pembubaran KAMI tidak
menyurutkan tekat para mahasiswa, bahkan mahasiswa membentuk LASKAR ARIEF
RAHMAN HAKIM yang bersama dengan kesatuan aksi lainnya pada 8 – 9 Maret 1966
menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Waperdam I / MENLU, Departemen
Pendidikan Dasar dan Kebudayaan dan Kedutaan Besar CINA, sebab ketiga tempat
itu dianggap sebagai sumber dukungan yang utama terhadap PKI.
Untuk mengatasi krisis politik yang
tak kunjung reda, pada 10 Maret 1966 Presiden Soekarno mengadakan pertemuan
dengan para utusan partai politik. Dalam pertemuan itu presiden meminta agar
partai politik turut mengecam tindakan para demonstran, tetapi ditolak oleh
para utusan partai yang tergabung dalam FRONT PANCASILA, sebab partai politik
yang tergabung dalam front itu juga menuntut pembubaran PKI.
Dalam menyikapi keadaan
negara yang semakin gawat, pada 11 Maret 1966 di Istana Negara diadakan sidang
Pleno Kabinet Dwi Kora Yang Disempurnakan. Para menteri yang akan menghadiri
sidang ini mengalami kesulitan karena mereka dihadang oleh para demonstran.
Untuk menjaga keamanan sidang maka prajurit RPKAD ditugaskan menjaga istana
negara secara kamuflase, tetapi oleh
Ajudan Presiden yaitu Brigjend Sabur pasukan itu dianggap akan menyerbu istana
negara.
Akibatnya bersama
dengan Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I Soebandrio dan Waperdam III Chairul
Saleh, presiden mengungsi ke Istana Bogor. Setelah pimpinan sidang diserahkan
kepada Waperdam II Dr. J. Leimena.
Karena situasi negara yang semakin
gawat dan kewibawaan pemerintah yang
semakin merosot, dan didorong oleh rasa tanggung jawab yang tinggi untuk
memulihkan situasi negara maka tiga perwira tinggi Angkatan Darat, yaitu
Mayjend Basuki Rahmat, Brigjen
M.Yusuf, dan Brigjen Amir Mahmud
berinisiatif menemui presiden di Istana Bogor setelah sebelumnya meminta ijin
kepada Letjen Soeharto. Pertemuan itu menghasilkan suatu konsep surat perintah
kepada MEN / PANGAD LETJEN SOEHARTO,
untuk atas nama presiden mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam
rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah. Surat itulah yang pada
akhirnya dikenal sebagai SUPER SEMAR (Surat Perintah Sebelas Maret).
Berdasar surat perintah itu,
Letjen Soeharto mengambil beberapa
langkah, yaitu:
1. Terhitung mulai tanggal 12 Maret 1966, PKI
dan ormas-ormasnya dibubarkan dan di
nyatakan sebagi partai terlarang. Dan
diperkuat dengan Ketetapan MPRS No IX /
MPRS / 1966 yang intinya melarang penyebaran ajaran komunis dan sejenisnya di Indonesia.
2. Mengamankan 15 orang menteri Kabinet Dwi
Kora Yang Disempurnakan yang diduga
terlibat dalam peristiwa G 30 S / PKI.
3. Membersihkan MPRS dan lembaga negara yang lain dari unsur-unsur
G 30 S / PKI dan menempatkan peranan lembaga-lembaga itu
sesuai dengan UUD 1945
Dengan mengacu pada Ketetapan
MPRS No. XIII /MPRS/1966, Presiden
Soekarno membubarkan Kabinet Dwikora yang Disempurnakan dan kemudian
menyerahkan wewenang kepada Letjen Soeharto untuk membentuk kabinet AMPERA
(Amanat Penderitaan Rakyat). Tugas pokok kabinet Ampera tertuang dalam Dwidarma
Kabinet Ampera, yang intinya mewujudkan stabilitas politik dan stabilitas
ekonomi. Ternyata Kabinet Ampera belumdapat menjalankan fungsinya dengan baik
karena terganjal persoalan “DUALISME KEPEMIMPINAN NASIONAL”, yaitu Presiden
Soekarno selaku pemimpin negara / pemerintahan dan Letjen Soeharto selaku
pelaksana pemerintahan.
Konflik itu berakhir setelah timbul
tekanan dan desakan agar presiden Soekarno segera mengundurkan diri dari
jabatannya. Oleh karena itu MPRS mengeluarkan Ketetapan No. XXXIII/MPRS/ 1967
tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan
mengangkat Jendral Soeharto sebagai Pejabat Presiden hingga dipilihnya Presiden
oleh MPR hasil pemilu. Akhirnya pada sidang umum MPRS V tanggal 21 – 30 Maret
1967 Jendral Soeharto diangkat sebagai Presiden RI untuk masa jabatan 1968 –
1973.
2.
RUNTUHNYA PEMERINTAHAN ORDE BARU (PERISTIWA REFORMASI).
Pemerintahan
Orde Baru memang dapat membawa bangsa Indonesia kearah yang lebih baik, tetapi
sayang semua itu di bangun di atas pondasi yang keropos yaitu hutang luar
negri. Selama pemerintahan Orde Baru, rakyat terpedaya dengan gambaran fisik
yang menampakkan seolah-olah bangsa Indonesia berhasil dalam pembangunan
nasional.
Keroposnya
perekonomian semakin diperparah dengan tindakan para konglomerat yang menyalah
gunakan posisi mereka sebagai aktor pembangunan ekonomi. Mereka banyak mengeruk
utang tanpa ada kontrol dari pemerintah dan masyarakat. Semua ini dapat terjadi
karena adanya KOLUSI, KORUPSI dan NEPOTISME
(KKN) yang luar biasa.
Semua
kemajuan yang ada di Indonesia akhirnya menjadi titik balik pada tahun 1997,
hal ini bermula dari adanya krisis moneter yang berkembang menjadi krisis
ekonomi dan mempengaruhi segala sendi kehidupan masyarakat. Tatanan ekonomi
rusak, pengangguran meningkat dan kemiskinan meraja lela. Dampak dari krisis
adalah makin pudarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah Orde Baru.
Dalam
kondisi seperti itu muncullah gerakan REFORMASI yang berawal dari rasa
keprihatinan moral yang mendalam atas berbagai krisis yang terjadi. Gerakan
reformasi dipelopori oleh para mahasiswa dan cendekiawan serta didukung oleh
masyarakat luas yang sadar akan arti perubahan.
Kronologi
Lahirnya Reformasi
1. Keberanian
Amin Rais membongkar kebobrokan sistem pengelolaan PT Freeport
2. Peristiwa
27 Juli 1996 (KUDATULI) yaitu penyerbuan kantor PDI yang ditempati Megawati
oleh PDI pro-Suryadi
3. Terpilihnya
kembali Bpk Soeharto sebagai presiden pada bulan Maret 1998
4. Terjadinya
demonstrasi besar-besaran mahasiswa di Tri Sakti pada 12 Mei 1998
5. Terjadinya
Kerusuhan di Jakarta pada 13 dan 14 Mei 1998 yang berakibat makin Terpuruknya
perekonomian Indonesia.
6. Didudukinya
gedung DPR / MPR oleh para mahasiswa pada 19 Mei 1998
7. Pada
20 Mei 1998 Presiden Soeharto memanggil para tokoh nasional, guna membentuk
kabinet reformasi tetapi ditolak
8. Presiden
Soeharto meletakkan jabatannya pada 21 Mei 1998 di Istana Negara dan digantikan
oleh B.J Habiebie
2. 8 MENGAPA PEMBANGUNAN ELITIS
Dari
dulu hingga kini, kritisisme terhadap tata kelola negara dipresentasikan ke
dalam pertanyaan hipotetik: mengapa pembangunan terlampau elitis dan sekaligus
mengabaikan kaum periferal? Inilah pertanyaan fundamental lantaran mengambil
titik tolak dari begitu dahsyatnya dampak yang ditimbulkan oleh kecamuk
elitisme. Dampak tak terperikan itu ialah keterserakan kaum periferal hingga
tersuruk di orbit terluar dinamika perekonomian nasional. Kaum periferal lalu
menjadi unikum atau kumpulan anak-anak bangsa yang tak tersentuh oleh proses
pembangunan. Apa yang kemudian patut dicatat adalah ambivalensi yang sangat
serius. Pada satu sisi, gelora pembangunanisme mencuat sebagai mantra selama
era kekuasaan Orde Baru. Namun pada lain sisi, pertanyaan hipotetik di atas menggelinding
secara diam-diam dalam berbagai komunitas intelektual.
Selama
era Orde Baru, trickle down effect atau efek menetes ke bawah diberlakukan
sebagai pendekatan untuk merancang dan mengaplikasikan program-program
pembangunan. Secara sadar—bahkan secara gegap gempita— trickle down effect
dibela oleh para elite pengelola negara. Trickle down effect diasumsikan
sebagai preskripsi atau resep untuk menanggulangi segenap kemungkinan timbulnya
kesenjangan dalam pembangunan ekonomi. Namun dalam praktiknya, trickle down
effect gagal mewujudkan pemerataan akan hasil-hasil pembangunan. Para
cendekiawan pengeritik rezim kekuasaan lalu menengarai trickle down effect
sebagai fundamen pembangunanisme Orde Baru yang elitis. Sangat bisa dimengerti,
mengapa tamatnya kekuasaan rezim Orde Baru disambut kalangan aktivis
pro-demokrasi melalui munculnya aneka imajinasi tentang tata kelola negara di
Indonesia yang sepenuhnya bersih dari elitisme.
Ternyata,
harapan berhenti sekadar sebagai keinginan. Pembangunan yang elitis tak pernah
memasuki fase diskontinum. Sungguh pun rezim kekuasaan otoriter Orde Baru telah
terkubur dalam perut bumi sejarah, pembangunan terus-menerus bercorak elitis.
Sulit dibantah fakta dan kenyataan, bahwa Indonesia sebagai bangsa kini memang
tengah memasuki musim semi demokrasi. Tapi tragisnya, pembangunan yang elitis
tetap tak dapat diamputasi oleh proses maupun kekuatan demokratisasi. Dengan
sendirinya, pembangunan yang elitis merupakan sebuah garis kontinum dalam
bentangan panjang sejarah politik bangsa ini dari sejak Orde Baru hingga kini.
Tanpa bisa dielakkan, demokrasi lalu berada dalam pertaruhan besar, yaitu
sejauhmana pergumulan demokrasi mampu mendekonstruksi pembangunan yang elitis
itu.
Konstatasi
Abdurrahman Wahid merupakan klarifikasi lebih lanjut, betapa sesungguhnya
pembangunan yang terlalu elitis terus berjalan hingga dewasa ini (Kompas, 30
Juni 2008, hlm. 4). Abdurrahman Wahid berbicara tentang korupsi dan kesenjangan
kaya-miskin sebagai fakta keras yang mengindikasikan masih berlanjutnya
pembangunan yang elitis. Korupsi dan kesenjangan kaya-miskin merupakan
konsekuensi logis dari pembangunan yang elitis itu. Bahkan, kenaikan harga
bahan bakar minyak atau BBM per 24 Mei 2008 diidentifikasi Abdurrahman Wahid
sebagai opsi yang dipicu oleh bersimaharajalelanya korupsi. Dengan demikian,
Indonesia sebagai bangsa tak mengalami perubahan secara signifikan. Tata kelola
negara pun gagal melakukan lompatan kuantum agar sepenuhnya tersucikan dari
pembangunan yang elitis. Musim semi demokrasi sejak 1998, apa boleh buat,
bukanlah momentum untuk mempurifikasi tata kelola negara dari pengaruh
elitisme. Posisi Indonesia kini sama dan sebangun dengan situasi di masa Orde
Baru. Maka, yang dibutuhkan kemudian prakarsa besar mengakhiri pembangunan yang
elitis. Berbagai hal yang dijelaskan berikut merupakan solusi untuk mengakhiri
“reinkarnasi” pembangunan yang elitis.
Pertama,
tata kelola negara di Indonesia kini memasuki fase time of no return untuk
sepenuhnya berpijak pada kebenaran obyektif (lihat editorial “Kita Perlu
Objektif”, Seputar Indonesia, 30 Juni 2008, hlm. 6). Usaha bina negara (state
craft) selama lebih setengah abad sejak Indonesia merdeka hanya membuka ruang
bagi hadirnya kaum medioker dalam pengelolaan negara. Akibatnya, negara
didekati berdasarkan sudut pandang miopik sebagai sebuah basis material yang
tiada taranya. Pada giliran selanjutnya, para aktor pengelola negara terlibat
dalam pesta pora penjarahan secara besar-besaran terhadap hal ihwal yang masuk
dalam kategori kekayaan negara. Apa yang kemudian lazim kita saksikan ialah tak
adanya pengorbanan di kalangan aktor pengelola negara. Justru, muncul
skenario—seperti melalui peraturan dan perundang-undangan—agar negara berkorban
memperkaya aktor-aktor pengelola negara. Bukan saja korupsi lantas dimaknai
sebagai sesuatu yang normal, lebih dari itu para aktor pengelola negara kian
leluasa memperkukuh “imperium” elitisme. Solusi paling relevan mengatasi
perkara ini adalah mengedepankan prinsip-prinsip objektivitas dalam proses
rekrutmen aktor-aktor pengelola negara.
Kedua,
pembangunan yang elitis bertitik tolak dari hipokritas kekuasaan politik. Pada
era demokrasi liberal kini tersedia ruang bagi setiap aktor politik untuk
menyatakan secara asertif ideologi dan haluan politik kesejahteraan rakyat. Dan
dalam praktik politik selama kurang lebih satu dekade berjalan, telah terjadi
pengungkapan secara asertif berbagai macam ideologi dan haluan politik.
Masalahnya, para aktor politik yang masuk ke dalam pergumulan demokrasi liberal
bias pada upaya mendulang kekuasaan semata (lihat editorial “Menabung Kecemasan
Mendulang Kekuasaan”, Jurnal Nasional, 30 Juni 2008, hlm. 10). Hipokritas yang
kemudian tak terelakkan kemunculannya tercermin secara sangat kuat pada politik
pencitraan melalui penghamburan uang dalam jumlah besar. Para aktor politik
tampil ke ruang publik dengan mengusung retorika kesejahteraan rakyat.
Implikasi buruk yang ditimbulkan adalah tak adanya keikhlasan otentik untuk
memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Inilah pencitraan yang menegasikan
perihnya penderitaan kaum miskin di negeri ini (lihat editorial “Etika
Politik”, Republika, 30 Juni 2008, hlm. 6). Dari sini lalu lahir gagasan
neoliberal untuk dicangkokkan pada kebijakan negara, namun dibungkus dengan
kemasan sosial-demokrasi. Contoh kongkretnya, kenaikan harga BBM yang
dikompensasi dengan bantuan tunai langsung atau BLT. Maka, solusinya, politik
pencitraan harus digantikan dengan conscience atau politik adi luhung yang
menjunjung tinggi hati nurani.
Ketiga,
ideologi ekonomi merupakan sebab lain munculnya pembangunan elitis. Mengacu UUD
1945, ideologi ekonomi Indonesia adalah sosial-demokrasi. Celakanya, kabinet
ekonomi kini justru mengarahkan perekonomian nasional pada fundamentalisme
pasar (lihat editorial “Jangan Lagi Taken for Granted”, Invertor Daily, 30 Juni
2008, hlm. 7). Para menteri di Kabinet ekonomi merawat pembangunan yang elitis.
Mereka adalah the wrong persons dalam kabinet.
Alhasil,
tersedia solusi ke arah penyelesaian pembangunan yang elitis. Hanya saja,
subyektivitas, hipokritas dan penghambaan terhadap fundamentalisme pasar
terlanjur membentuk status qou kekuasaan. Pembangunan elitis bakal terus
bergulir di Indonesia.
2. 9 BAGAIMANA PERKEMBANGAN
KEKUASAAN ORDE BARU
Dengan
Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) Soeharto mengatasi keadaan yang serba
tidak menentu dan sulit terkendali itu. Dengan berkuasanya Soeharto sebagai
pemegang tampuk pemerintahan di negara Republik Indonesia sebagai pengganti
Presiden Soekarno, maka dimulailah babak baru yaitu sejarah Orde Baru.[7]
Pada
hakikatnya, Orde Baru merupakan tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan negara
yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, atau sebagai
koreksi terhadap penyelewengan-penyelewengan yang terjadi di masa lampau. Di
samping itu juga berupaya menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan
stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
Permulaan
tahun 1967 suasana bertambah panas lagi. Mahasiswa-mahasiswa turun ke jalan
kembali, dengan sasaran yang terang, yaitu Soekarno. Pada tanggal 23 Januari
1967, Jenderal Soeharto mengeluarkan pengumuman yang bernada keras, terhadap
kontra-kontra Orde Baru. Dalam pengumuman itu, ditegaskan bahwa kesabaran yang
diperlihatkan Angkatan Bersenjata dalam menghadapi bencana Gestapu/PKI akan
sampai pada batasnya: “Di saat itu kita akan menarik garis yang jelas antara
kita dan mereka yang berdiri di luar garis yang telah ditentukan oleh MPRS.
Barulah di waktu itu, kita akan mengambil langkah-langkah yang tegas dan
tindakan yang keras terhadap siapapun”.
Setelah
peristiwa G30S / PKI, negara Republik Indonesia dilanda instabilitas politik
akibat tidak tegasnya kepemimpinan Presiden Soekarno dalam mengambil keputusan
atas peristiwa itu. Sementara itu, partai-partai politik terpecah belah dalam
kelompok-kelompok yang saling bertentangan, antara penentang dan pendukung
kebijakan Presiden Soekarno. Selanjutnya, terjadilah situasi konflik yang
membahayakan persatuan dan keutuhan bangsa.
Melihat
situasi konflik antara masyarakat pendukung Orde Lama dengan Orde Baru semakin
bertambah gawat, DPR-GR berpendapat bahwa situasi konflik harus segera
diselesaikan secara konstitusional. Pada tanggal 3 Februari 1967 DPR-GR
menyampaikan resolusi dan memorandum yang berisi anjuran kepada ketua Presidium
Kabinet Ampera agar diselenggarakan Sidang Istimewa MPRS.
Pada
tanggal 20 Februari 1967, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintahan
kepada Soeharto. Penyerahan kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Soeharto
dikukuhkan di dalam sidang Istimewa MPRS. MPRS dalam ketetapannya No.
XXXIII/MPRS/1967 mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno
dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Dengan
adanya ketetapan MPRS itu, situasi konflik yang merupakan sumber instabilitas
politik telah berakhir secara konstitusional.
Sekalipun
situasi konflik berhasil diatasi, namun kristalisasi Orde Baru belum selesai.
Untuk mencapai stabilitas nasional diperlukan proses yang baik dan wajar, agar
dapat dicapai stabilitas yang dinamis, yang mendorong dan mempercepat
pembangunan. Proses ini dimulai dari penataan kembali kehidupan politik yang
berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945.
Usaha
penataan kembali kehidupan politik dimulai pada awal tahun 1968 dengan
penyegaran DPR-GR. Penyegaran ini bertujuan untuk menumbuhkan hak-hak demokrasi
dan mencerminkan kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat. Komposisi
anggota DPR terdiri dari wakil-wakil partai politik dan golongan karya. Tahap
selanjutnya adalah penyederhanaan kehidupan kepartaian, keormasan dan kekaryaan
dengan cara pengelompokkan partai-partai politik dan golongan karya. Usaha ini
dimulai tahun 1970 dengan mengadakan serangkaian konsultasi dengan pimpinan
partai-partai politik. Hasilnya lahirlah tiga kelompok di DPR yaitu:
- Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri dari parta-ipartai PNI, Parkindo, Katolik, IPKI, serta Murba.
- Kelompok Persatuan Pembangunan yang terdiri dari partai-partai NU, Partai Muslimin Indonesia, PSII, dan Perti.
- Sedangkan kelompok organisasi profesi seperti organisasi pemuda, organisasi tani dan nelayan, organisasi seniman dan lain-lain tergabung dalam kelompok Golongsan Karya.
Selanjutnya
pemerintah Orde Baru memurnikan kembali politik luar negeri yang bebas-aktif.
Politik konfrontasi dengan Malaysia dihentikan. Normalisasi hubungan
Indonesia-Malaysia berhasil dicapai dengan ditandatanganinya Jakarta Accord
pada tanggal 11 Agustus 1966. Kemudian pemerintah memutuskan untuk kembali
menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 September 1966, guna mengembalikan
kepercayaan dunia internasioanal serta menumbuhkan saling pengertian yang
sangat bermanfaat bagi pembangunan. Di samping itu, untuk mempererat dan
memperluas hubungan kerja sama regional bangsa-bangsa Asia Tenggara, pada
tanggal 8 Agustus 1967 Deklarasi Bangkok berhasil ditandatangani. Dengan ini,
lahirlah Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau Association of South
East Asian Nation (ASEAN). Perhimpunan ini beranggotakan Indonesia,
Muangthai, Malaysia, Singapura, dan Filipina.
Kebijakan
Pemerintahan Orde Baru
Setelah
berhasil memulihkan kondisi politik bangsa Indonesia, langkah selanjutnya yang
ditempuh oleh pemerintah adalah melaksanakan Pembangunan Nasional. Pembangunan
Nasional yang diupayakan pada zaman Orde Baru direalisasikan melalui
Pembangunan Jangka Pendek dan Pembangunan Jangka Panjang. Pembangunan Jangka
pendek dirancang melalui Pembangunan Lima Tahun (pelita). Setiap pelita
memiliki misi pembangunan dalam rangka mencapai tingkat kesejahteraan bangsa
Indonesia.[5]
Untuk
memberikan arah dalam usaha mewujudkan tujuan nasional tersebut, maka MPR telah
menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sejak tahun 1973, yang pada
dasarnya merupakan pola umum pembangunan nasional dengan rangkaian
program-programnya. GBHN dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun
(Repelita) yang berisi program-program konkret yang akan dilaksanakan dalam
kurun waktu lima tahun. Pelaksanaan Repelita telah dimulai sejak tahun 1969.
Proses
Menguatnya Peran Negara Pada Masa Orde Baru[9]
Sejak
Orde Baru berkuasa, telah banyak perubahan yang telah dicapai oleh bangsa
Indonesia melalui tahap-tahap pembangunan di segala bidang. Pemerintah Orde
Baru berusaha meningkatkan peran nagara dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Oleh karena itu, langkah yang dilakukan pemerintah Orde Baru adalah
menciptakan stabilitas ekonomi politik. Tujuan perjuangan Orde Baru adalah
menegakkan tata kehidupan negara yang didasarkan atas kemurnian pelaksanaan
Pancasila dan UUD 1945. Pada Sidang umum IV MPRS telah diambil suatu keputusan
untuk menugaskan Jenderal Soeharto selaku pengemban Surat Perintah Sebelas
Maret atau Supersemar, yang sudah ditingkatkan menjadi ketetapan MPRS No.
IX/MPRS 1966 untuk membentuk kabinet baru.
Pembentukan
kabinet baru ini dinamai Kabinet Ampera. Kabinet Ampera dibebani tugas untuk
menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk
melaksanakan pembangunan nasional. Tugas itulah yang kemudian dikenal dengan
sebutan Dwi Darma Kabinet Ampera. Adapun program yang dibebankan oleh
MPRS kepada kabinet Ampera adalah:
v
Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
v
Melaksanakan Pemilihan Umum dalam batas waktu seperti tercantum dalam Ketetapan
MPRS No. XI/MPRS/1966 yakni 5 JUli 1968.
v
Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional
sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966.
v
Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk
dan manifestasinya.
Keempat
program Kabinet Ampera ini disebut Catur Karya Kabinet Ampera. Program ini
dijalankan oleh pemerintah Orde Baru. Pada tanggal 21 Maret 1968, Jenderal
Soeharto selaku Pejabat Presiden menyampaikan laporan kepada Sidang umum V MPRS
mengenai pelaksanaan Dwi Darma dan Catur Karya Kabinet Ampera. Pertama kali
dilaporkan bahwa telah dilaksanakan usaha mendudukkan kembali posisi, fungsi
dan hubungan antar lembaga negara tertinggi sesuai dengan yang diatur dalam UUD
1945. Menurut UUD 1945, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memegang kekuasaan
tertinggi dalam negara Republik Indonesia. Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) berada dibawah MPR.
Pada
masa Orde Baru tatanan kehidupan kenegaraan dikembalikan kepada kemurnian
pelaksanaan UUD 1945, hal itu terlihat pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia, dimana Presiden Soeharto berbicara langsung di hadapan wakil-wakil
rakyat yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pidato kenegaraan Presiden Soeharto
selalu diucapakan di depan sidang DPR.
DAFTAR
PUSTAKA
Usman, Sjarif. 1972. Mengapa
Rakyat Indonesia Mendukung Presiden Soeharto. cetakan ke III. Djakarta.Nogroho, Notosusanto. 1990. Sejarah Nasional Indonesia jilid 1-6. Jakarta: Balai Pustaka.
Mulyono, Doto. 1985. Kekuasaan MPR Tidak Mutlak. Jakarta: Erlangga.
Sunny, Ismail. 1986. Pergeseran Kekuasaan Eksekutif. Jakarta: Aksara Baru.
[1] Onghokham, Rakyat dan
Negara, (Jakarta: LP3ES, 1983) 140
[2] Farid Fathoni, Kelahiran yang Dipersoalkan, ( Surabaya: Bina Ilmu, 1990) 119
[3] Ibid, 98-99
[4] Michael R.J Vatikiotis, Indonesian Politics Under Soeharto: The Rise And Fall Of The New Order. (London: Routledge, 1998) 6
[5] Farid Fathoni, Kelahiran yang Dipersoalkan, ( Surabaya: Bina Ilmu, 1990) 202
[6] Ibid, 220
[7] “Indonesia Pada Masa Orde Baru”,
Erlangga, Hal. 3.[2] Farid Fathoni, Kelahiran yang Dipersoalkan, ( Surabaya: Bina Ilmu, 1990) 119
[3] Ibid, 98-99
[4] Michael R.J Vatikiotis, Indonesian Politics Under Soeharto: The Rise And Fall Of The New Order. (London: Routledge, 1998) 6
[5] Farid Fathoni, Kelahiran yang Dipersoalkan, ( Surabaya: Bina Ilmu, 1990) 202
[6] Ibid, 220
[8] “Indonesia Pada Masa Orde Baru”, Erlangga, Hal. 5-6.
[9] “Indonesia Pada Masa Orde Baru”, Erlangga, Hal. 7.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus