Sederet kata yang akan menjadi kalimat berarti.. *_^

Sabtu, 07 September 2013

DEMITOLOGISASI POLITIK INDONESIA | Mengusung Elitisme dalam Orde Baru

BAB I
PENDAHULUAN
1. 1 LATAR BELAKANG
Pada masa orde baru, perspektif historiografi dalam sejarah Indonesia masih dalam pola Indonesiasentris. Hanya saja, karena jiwa jaman tidak lagi dipenuhi euforia revolusi pasca kemerdekaan, maka sejarah Indonesia tidak lagi terlalu menghujat segala sesuatu yang berbau Barat pada umumnya, Belanda pada khususnya. Saat itu sejarah sengaja dipakai sebagai alat untuk melegitimasikan posisi penguasa. Penguasa di sini adalah Soeharto beserta militernya. Dalam kondisi yang demikian, lagi-lagi sejarah digunakan digunakan untuk menciptakan mitos-mitos baru melalui penulisan sejarah modern dalam bentuk grand narrative (Sutherland, 2008:34), sebuah narasi dominan yang menampilkan sejarah yang berpuncak pada kejayaan modernitas negara-bangsa atau pada pribadi dan institusi tertentu pada negara-bangsa tersebut.
Mitos dalam sejarah Orde Baru berpusat pada “kesucian” militer sebagai institusi dan Soeharto sebagai pribadi. Menurut Nordholt (dalam McGregor, 2008:xviii), ciri dari historiografi nasional yang dibentuk selama masa Orde Baru Soeharto adalah sentralitas negara yang diejawantahkan oleh militer. Sejarah nasional disamakan dengan sejarah militer dan produksi sejarah dikendalikan oleh negara dan militer. Beberapa dampaknya ialah bahwa, misalnya, cerita tentang revolusi nasional akhirnya memfokuskan pada peran menentukan dari militer dengan menyingkirkan pelaku sejarah yang lain. Menurut pandangan sejarah ini, revolusi kemerdekaan ditentukan militer, dan sepanjang periode tahun 1950an militerlah yang menyelamatkan bangsa dari “disintegrasi,” dengan mengabaikan fakta bahwa militer memainkan perang penting dalam pemberontakan-pemberontakan di daerah. Pada akhirnya versi militer tentang kejadian di tahun 1965 mendominasi historiografi periode tersebut dan melegitimasi naiknya rezim Orde Baru.
Menurut Katharine E. McGregor (2008), upaya mitologisasi sejarah yang dilakukan pemerintah Orde Baru telah berlangsung sejak awal berdirinya rezim sampai jatuhnya Soeharto, dan peran sentral dalam pembuatan sejarah yang semacam ini adalah tanggung jawab Nugroho Notosusanto dan Pusat Sejarah ABRI. Terdapat beberapa hal yang menunjukkan bahwa militer—khususnya Angkatan Datar—berusaha untuk mencitrakan dirinya sebagai pihak yang paling benar dan tidak pernah salah. Pertama, mengeluarkan berbagai penulisan sejarah terkait peristiwa percobaan kudeta 1965 (McGregor, 2008:119-132). Salah satu tulisan Nugroho Notosusanto (1968) yang ditulis bersama Saleh, dijadikan versi resmi negara sekaligus sebagai buku putih—terlepas dari warna sampulnya yang memang putih—adalah “The Coup Attempt of the ‘September 30 Movement’ in Indonesia.” Berdasarkan bukti di persidangan, buku ini menyimpulkan bahwa semua yang terlibat dalam Gerakan 30 September adalah anggota PKI atau dikelola PKI.
Usaha kedua adalah melalui usaha mengabadikan peristiwa sejarah—versi militer tentunya—dengan cara membuat berbagai monumen dan museum. Sebagai contoh, adalah pendirian Museum Monumen Pancasila Sakti, yang secara ironis mengabadikan Lubang Buaya untuk membuktikan kekejaman-kekejaman PKI sekaligus jasa militer dalam menumpas gerakan tersebut (McGregor, 2008:168-173). Di samping itu adalah pembuatan diorama dan relief dalam berbagai monumen dan museum, yang diciptakan sesuai dengan tafsiran militer atas masa lalu. Ketiga, memanfaatkan film untuk memitoskan diri militer dan Soeharto, seperti dalam film Pengkhianatan Gerakan 30 September (McGregor, 2008:173-179), Janur Kuning, Serangan Fajar, Mereka Kembali, Bandung Lautan Api, dan Pangsar Soedirman.
Keempat, untuk mengabadikan mitos-mitos yang telah dibuat rezim Orde Baru maka diperlukan sarana pendidikan untuk mewariskan sejarah yang telah diciptakan kepada generasi muda. Usaha ini dilakukan melalui penyusunan buku babon Sejarah Nasional Indonesia dalam enam jilid, dimana upaya mitologisasi sejarah sangat terasa pada jilid terakhir. Kecuali itu, pewarisan mitos peran militer ini juga mendapat porsi besar dalam pendidikan dengan menciptakan mata pelajaran baru yang bernama Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Upaya-upaya ini dilakukan dengan peran dan tanggung jawab besar di tangan Nugroho Notosusanto.
Asvi Warman Adam (2008: 118-124) juga mengakui terjadinya proses militerisasi dalam sejarah Indonesia. Namun Asvi lebih menunjuk Jenderal A.H. Nasution daripada Nugroho Notosusanto sebagai “aktor intelektual” dibalik proses militerisasi sejarah Indonesia. Asvi menunjukkan bahwa meski Nugroho Notosusanto mengetuai berbagai proyek militer atas sejarah, namun inisiator utamanya adalah Nasution. Pendapat Asvi mungkin ada benarnya, terlebih tokoh Nasution sendiri juga mulai dimitoskan dewasa ini, terbukti dari didirikannya Museum Nasional Nasution yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla pada 3 Desember 2008 (Jawa Pos, 4 Desember 2008). Namun tulisan ini tidak terlalu memusingkan siapa penanggung jawab utama dari mitologisasi militer dalam sejarah Indonesia. Tulisan ini cukup membuktikan bahwa masih terdapat mitos dan mitologisasi dalam sejarah Indonesia, termasuk pada masa Orde Baru dimana penguasa memanfaatkan sejarah sebagai penopang kekuasaannya.

1. 2 MAKSUD DAN TUJUAN
Penulisan makalah ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas dari masalah-masalah yang telah di identifikasi. Selain itu juga untuk mendapatkan masukan yang kelak dapat dijadikan sebagai bahan pemikiran dalam memperbaiki kondisi pemerintahan yang pada saat ini dirasakan banyak yang telah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat.

1. 3 MANFAAT
v  Sebagai pedoman untuk menambah wawasan dalam menulis dan membuat suatu karya ilmiah terutama pada makalah ini
v  Sebagai referensi bagi penulis dalam pembuatan makalah berikutnya
v  Sebagai bahan bacaan dan lebih memahami bagaimana tata cara penulisan makalah


1.  4 METODE PENGUMPULAN DATA
Data yang dikemukakan dalam Makalah ini diperoleh melalui berbagai cara :
Makalah yang di sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita. Pertama, dengan membaca buku-buku sumber yang ada hubungannya dengan Tertindasnya HAM di Indonesia, buku masa orde baru, sistem politik, dll. Tidak terkecuali dari media elektronik yaitu internet dan media cetak seperti juga majalah, dan koran.
1.    5 TEKNIK PENYUSUNAN
Teknik penyusunan makalah ini menggunakan teknik 5W+1H, yaitu :
1.    WHAT dalam bahasa indonesia adalah “Apa“.
2.    WHO dalam bahasa indonesia adalah “SIAPA“.
3.    WHEN diartikan adalah “Kapan” atau bisa disebut “Waktu Kejadian dari WHat“.
4.    WHERE diartikan dengan tempat kejadian WHAT.
5.    WHY diartikan sebagai “MENGAPA terjadi dalam point WHAT“. Ini adalah penjelasan dari penulisan yang sedang dibuat, semuanya dikupas tuntas di bagian ini.
6.    HOW diartikan “Bagaimana dari point What itu terjadi”, seperti jalannya proses, lika – liku dan lain – lain.

1.    6 SISTEMATIKA PENULISAN
Makalah disusun dengan urutan sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan : menjelaskan latar belakang, maksud dan tujuan, manfaat, metode pengumpulan data, teknik penyusunan, sistematika penulisan, perumusan masalah.
Bab II Pembahasan : menjelaskan tentang isi
Bab III Penutup : menjelaskan kesimpulan dan saran


1.  7 PERUMUSAN MASALAH
Agar perumusan masalah ini tidak meluas maka penulis perlu membatasi ruang lingkup masalah Tertindasnya HAM pada Orde Baru  adalah sebagai berikut :






BAB II
PEMBAHASAN

2. 1 DEFINISI DEMITOLOGISASI

Sebagai seorang cendekiawan, Kuntowijoyo (1943-2005) banyak menggulirkan gagasan tentang peniadaan mitos (demitologisasi). Di antaranya lewat karya sastra. Novel Mantra Pejinak Ular (2000) bisa disebut sebagai upaya Kuntowijoyo mengkonkretkan gagasan (abstrak) mengenai demitologisasi. Abu Kasan Sapari, seorang dalang sekaligus pegawai kecamatan di salah satu desa di kaki Gunung Lawu, tokoh utama novel itu, menolak menjadi pegawai lebih tinggi di kabupaten untuk menunjukkan penolakannya menjadi pengikut partai pemerintah. Dengan caranya tersendiri, Abu Kasan melawan kekuasaan rezim penguasa dengan mesin politiknya yang mendewa-dewakan single majority. Termasuk dalam Mantra Pejinak Ular, Kuntowijoyo menggambarkan mitos-mitos tradisional (jimat, mantra, sesaji) yang juga dilawan (ditinggalkan) Abu Kasan Sapari.
Dua kerja formal upaya demitologisasi, menurut Kuntowijoyo (2002: 95-6) adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan (Barat) dan gerakan puritanisme dalam agama. Melalui pendidikan dan media massa, ilmu pengetahuan modern menukar penjelasan berdasarkan mitos atas gejala alam semisal gerhana bulan. Puritanisme dalam agama melarang taklid, bid'ah, dan khurafat. Dalam ajaran Islam, perilaku seperti meminta-meminta di makam keramat, memberi sesaji, memelihara pesugihan dan semacamnya termasuk khurafat dan dapat memuncak pada syirik yang merupakan dosa besar dan tak diampuni Tuhan. Lebih lanjut puritanisme agama mengadakan rasionalisasi dalam berpikir dan berperilaku. Bukan memelihara pesugihan, melainkan untuk menjadi kaya orang dianjurkan kerja keras, berhitung rasional untung-rugi bisnis, salat, dan berdoa.

Sejarah dan seni, sebagai dua kekuatan budaya, dapat juga memungkinkan secara material mitos-mitos menghilang. Sejarah akan bersikap kritis kepada mitos dan gejala mitologisasi. Analisis sejarah yang rasional dan faktual terhadap mitos dan mitologisasi memungkinkan sejawaran tidak menjadi partisan dan partisipan, tetapi mampu melihat dari suatu jarak. Kalau mitos adalah abstraksi, maka seni adalah sebaliknya, konkretisasi dari yang abstrak. Tari bermula dari nilai-nilai abstrak kemudian dikonkretkan lewat gerak dan tata lantai; lukisan bermula dari nilai-nilai abstrak tapi dikonkretkan lewat warna dan garis; dan sastra berangkat dari nilai-nilai abstrak yang dibuat konkret dengan kata, kalimat, paragraf, dan alur cerita (Kuntowijoyo, 2002: 96-7).

Pada hakikatnya mitos tidak lebih dari sistem simbol. Sistem simbol ini membantu pemahaman manusia dan sekaligus mengakomodasi kebutuhan akan cita rasa manusia sebagai makhluk berbudaya, berperasaan-makhuk yang bukan semata makhluk mesin, mekanistik. Namun, mitos berbeda dengan karya sastra modern. Dalam perumusan Danesi (2010: 207), mitos menciptakan suatu sistem pengetahuan metafisika untuk menjelaskan asal-usul, tindakan, dan karakter manusia selain fenomena di dunia. Sistem ini adalah sebuah sistem yang secara instingtif kita ambil, bahkan hingga saat ini, untuk menyampaikan pengetahuan tentang nilai-nilai dan moral awal kepada anak-anak.

Karena punya akal dan pikiran, manusia menuntut penjelasan (kausalitas dsb.) atas berbagai fenomena yang ditemuinya. Karena punya akal dan pikiran, manusia membedakan mitos dan realitas. Pun karena punya akal dan pikiran, manusia mampu menciptakan dan hidup di dalam mitos, tetapi konsekuensinya, menurut Kuntowijoyo (2002: 97), "Mereka yang hidup dalam mitos tak akan bisa menangani realitas.

2. 2 DARI MITOS ’ANTI-PENGUASA’ MENUJU GAGASAN ‘INTELEKTUAL ANTI POLITIK PRAKTIS
  
Dalam konteks sejarah pergerakan di Indonesia, kaum intelektual tidak dapat dipandang sebagai golongan yang di isi oleh individu-individu uniform.  Perbedaan pandangan, visi politik dan afiliasi politik merupakan beberapa faktor yang kadangkala menjadi pemicu lahirnya keterpecahan.  Oleh karena itu, heterogenitas antar intelektual sebaiknya ditanggapi sebagai suatu gejala yang lumrah terjadi.  Namun di balik heterogenitas yang terjadi, terdapat sebuah mitos yang mampu mengikatkan individu-individu berbeda tersebut ke dalam sebuah wadah yang bernama kaum intelektual: mitos anti-penguasa.

Mitos anti penguasa ini merupakan garis pembeda yang sering digunakan untuk menentukan kategorisasi golongan intelektual ‘pengkhianat’ dan golongan intelektual ‘ideal’.  Dalam hal ini, menarik kiranya apabila mencermati munculnya kategori ‘pengkhianat’ dan ‘ideal’.  ‘Pengkhianat’ merupakan istilah yang mengindikasikan adanya pengingkaran terhadap suatu hal yang dianggap ‘seharusnya/semestinya’.  Dalam konteks Indonesia, ‘intelektual pengkhianat’ seringkali disematkan kepada individu/kelompok intelektual yang berlindung di dalam ketiak kekuasaan.
Ada 2 alasan yang dapat menjelaskan mengapa gagasan tentang ‘intelektual anti-penguasa = intelektual ideal’ mampu mendapatkan tempat terhormat di hati ikatan.  Pertama,  wacana politik.  Kedua, wacana keilmuan tentang kaum intelektual ideal.

Sejarah menerangkan bahwa salah satu motor penggerak kemerdekaan Indonesia ialah kaum elite-pemuda-intelektual. Sebagai permisalan, sebut saja nama-nama seperti Hatta, Soekarno, Sjahrir.  Identitas mereka sebagai akademisi sekaligus aktivis organisasi pergerakan dan ditambah dengan sprit perjuangan menentang penguasa Hindia Belanda, turut mengonstruksi mitos intelektual anti-penguasa.  Selain wacana sejarah sepak terjang kaum intelektual kemerdekaan, pemikiran ilmuwan sosial tentang kaum intelektual juga menentukan penilaian gerakan mahasiswa terhadap kaum intelektual ideal.  Dalam hal ini, pemikiran-pemikiran Shariati, Freire, Gramsci telah menjadi bacaan otoritatif dalam setiap materi diskusi gerakan mahasiswa.  Apabila ditilik satu persatu, pemikiran Shariati dan Gramsci tentu saja mengekspresikan penolakan terhadap penguasa.

Sekalipun wacana-wacana tersebut memiliki andil dalam mengonstruksi mitos anti-penguasa, namun wacana-wacana tersebut tidak menentukan lahirnya gagasan’ intelektual anti politik praktis’. Perlu diingat bahwa Soekarno, Hatta, Sjahrir merupakan intelektual yang berkubang dalam aktivisme partai.  Selain itu, pada pertengahan Orde Lama, berafiliasinya gerakan mahasiswa dengan partai politik merupakan hal yang dipandang biasa.[1] Terkait hal ini, Farid Fathoni mengungkapkan:
keinginan partai-partai politik untuk menarik sebanyak mungkin warga kampus, terutama mahasiswa dan dosen untuk menjadi pemikir, tokoh, pemimpin dan pendukungnya disambut oleh pihak kampus melalui peningkatan aktivitas organisasi ekstra universitas. Mahasiswa dari berbagai ormas yang mendapat dukungan dan simpati dari dosen meningkatkan aktivitasnya menuruti peta aliran pemikiran politik, menuruti perselisihan ideologis dari partai politik nasional. 
Semua ini terbukti dengan melihat posisi HMI, GMNI, CGMI yang masing-masing ber-koeksistensi dengan Masyumi, PNI dan PKI.  Selain berpijak pada pengalaman-pengalaman sejarah tersebut, latar belakang kehidupan dan pijar pemikiran Gramsci pun kental dengan perjuangan pembebasan melalui partai politik:  historical bloc dapat direalisir oleh kaum intelektual organik melalui kepimpinan kebudayaan melalui perjuangan-perjuangan demokratik.  Oleh karena semua itu, mengatakan bahwa gagasan ‘intelektual anti-politik praktis’ ikatan yang ada sekarang adalah dibangun oleh wacana sejarah politik kemerdekaan dan pascakemerdekaan plus teori-teori tentang peran intelektual ideal merupakan kesimpulan yang terlampau dini.  Menurut saya, gagasan intelektual anti politik praktis dapat ditemukan keberadaannya dalam ruang lingkup sejarah politik yang lebih spesifik.

Dalam pandangan saya, pastilah terdapat pengaruh lain yang masuk ke dalam mitos intelektual anti-penguasa sehingga memungkinkan munculnya gagasan intelektual anti-politik praktis.  Dan tentang hal ini, saya berpendapat bahwa respon ikatan terhadap kondisi politik orde lama akhir dan situasi politik nasional orde baru faktor yang mentransformasikan mitos intelektual anti-penguasa menjadi gagasan ‘intelektual anti-politik praktis’.  Dengan demikian, munculnya gagasan ‘intelektual anti politik praktis’ di IMM dapat dimengerti dengan jalan memahami respon ikatan terhadap politik nasional di Orde Lama Akhir dan Orde Baru.

Kelahiran IMM berada dalam konteks sejarah Orde Lama Akhir.  Pada saat itu, konstelasi politik nasional sedang memanas.  Tarik-menarik kekuatan politik militer, komunis, nasionalis, islam modern, islam tradisional dan Soekarno, telah menimbulkan pergesekan-pergesekan kepentingan. Pada saat yang sama, polarisasi kiri-kanan juga semakin tajam.  Konflik-konflik vertikal-horizontal cenderung bernafaskan sentimen ideologi.  Hal ini dapat dimengerti karena pada saat-saat itu, politik aliran sedang mengalami masa kejayaannya. Hingar-bingar situasi politik tersebut tidak hanya berada dalam level nasional, namun juga merambah hingga grassroot.  Lebih gawat lagi, runyamnya kondisi sosial politik tersebut ditambah dengan kondisi ekonomi indonesia yang memburuk menuju inflasi 600 %. Farid Fathoni menggambarkan situasi tersebut dalam penggalan berikut ini:
“situasi menjelang kelahiran IMM yakni satu situasi di tengah-tengah prolognya gestapu/PKI, di mana fitnah, intrik mental, kampanye dan aksi pecah belah umum dilakukan oleh suatu golongan untuk melumpuhkan lawan politiknya tanpa memerhatikan ekses yang akan terjadi.  Fatsoen politik sama sekali tidak dihiraukan. Apa yang dinamakan kompetisi politik dalam kenyataan adalah jegal-jegalan.  Yang penting bahwa golongan sendiri dapat mendominir golongan lain tanpa memerhatikan kesopanan, norma-norma sosial apalagi norma religi.  Itu semua dilakukan di bawah slogan bahwa politik adalah panglima”.  [2]

Di dalam situasi yang seperti ini muncullah sebuah pandangan yang menyatakan bahwa hingar-bingar politik bukanlah jaminan menuju kesejahteraan.  Bertalian dengan itu, IMM menanggapinya melalui 6 penegasan IMM.  Oleh karena itu, pemaknaan terhadap 6 penegasan IMM juga harus dilihat dengan cara menempatkannya dalam lanskap situasi politik saat itu.  Terkait dengan hal itu, menarik kiranya kalau mencermati poin ke 3 dalam 6 penegasan IMM: fungsi IMM adalah eksponen mahasiswa dalam muhammadiyah.  Lebih jauh, sikap politik IMM implisit dalam poin tersebut .

 Apabila kita hendak melihat genesis sikap politik IMM di masa awal kelahirannya, kita juga mesti menilik sikap politik muhammadiyah dalam konstelasi politik nasional pada saat itu.  Pada tahun 1959, muhammadiyah menyatakan keluar dari keanggotaan istimewa partai Masyumi.  Sikap ini ditandai dengan dikeluarkannya maklumat No. 761/I-A/U-B/M/P-M tanggal 12 September 1959.  adapun salah satu poin dalam maklumat tersebut adalah: “Muhammadiyah bukan dan tidak akan menjadi partai politik. Sekali muhammadiyah tetap muhammadiyah, bergerak mencapai tujuannya dan selalu melakukan amar makruf nahi munkar untuk kebaikan masyarakat seluruhnya”.[3]   Atas dasar inilah, poin ke ke 3 dalam 6 penegasan IMM secara implisit juga menunjukkan sikap politik IMM, yaitu bersikap untuk tidak menceburkan diri ke dalam ranah politik praktis: ia tidak akan menjadi basis massa bagi satu partai politik apapun.  Di situlah tiang pancang gagasan intelektual anti politik praktis di ikatan diikrarkan. Di situ pula mitos anti-penguasa dan gagasan intelektual anti politik praktis berdiri dalam posisi yang sejajar.  Belakangan, sikap politik inilah yang menyebabkan IMM kecewa terhadap Muhammadiyah karena ikut menandatangani pembentukan Partai Muslimin Indonesia pada 1967.

Detak jarum jam peralihan orde lama menuju orde baru merupakan periode yang menarik untuk dicermati.  Pada periode tersebut, garis pemisah antara kaum intelektual ideal dan kaum intelektual pengkhianat lebur sama sekali.  Dalam pandangan penulis, pada periode tersebut, mitos anti-penguasa hilang sama sekali seiring dengan hilangnya penguasa itu sendiri.  Delegitimasi terhadap penguasa de jure, Soekarno, sudah sedemi kian besarnya. Linier dengan itu, Soeharto pun belum menjadi kekuatan politik yang resmi, meskipun secara de facto kebesaran pengaruh politiknya tidak boleh diremehkan .  Tidak ada penguasa, karena keduanya pengusa: yang satu berkuasa secara de jure, yang satu lagi secara de facto.  Praktis, mitos intelektual anti penguasa menghilang untuk sementara.

Mitos intelektual anti penguasa kembali menguat ketika orde baru masuk ke dalam pendulum sejarah politik indonesia.  Peristiwa malari yang terjadi pada 1974 dan demonstrasi besar-besaran 1978 merupakan monumentasi konkret renaisans mitos intelektual anti-penguasa.  Dalam peristiwa tersebut,mahasiswa menuntut Soeharto untuk memberikan keterbukaan politik bagi setiap warga negara.  Oleh mahasiswa, pemerintah orde  baru dianggap korup, anti kritik, otoriter.  Demikian juga partai politik dinilai oleh mahasiswa tidak mampu berfungsi sebagai artikulator kepentingan masyarakat. Banyak mahasiswa angkatan 66 yang ikut membawa suharto pada kekuasaan, menarik kembali dukungannya.[4]
Oleh beberapa pengamat politik Indonesia, rezim orde baru dicirikan sebagai rezim pembangunan yang apolitis.  Hal ini ditandai dengan adanya beberapa kebijakan pemerintah yang berusaha untuk menutup ruang gerak aspirasi dari masyarakat.  ‘Penyederhanaan partai’ adalah langkah pertama. Pelabelan sebagai partai politik resmi adalah usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjinakkan Partai Politik dan Golkar.  Kemudian, kebijakan-kebijakan seperti NKK/BKK, ‘massa mengambang’, pembredelan media, mengikuti di belakangnya.  Retorika-retorika seperti ‘kebebasan yang bertanggung jawab’, ‘demokrasi pancasila’, digunakan oleh rezim soeharto untuk menciptakan kestabilan politik di berbagai bidang. Yang jelas, semua hal yang berbau politik, harus didefinisikan oleh otoritas yang berwenang: negara.  Di luar negara, dianggap subversif.

Dalam situasi politik yang demikian tertutup itu, gagasan intelektual anti-politik praktis kembali mencuat.  Pasalnya, tidak ada satupun saluran politik yang dapat digunakan oleh mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya. Semua saluran politik telah dibajak (baca:dikooptasi) oleh pemerintah.  Hal ini mengantarkan mahasiswa untuk tetap berada di luar medan politik ‘resmi’ yang ditorehkan oleh pemerintah Orde Baru.  Buku Putih gerakan mahasiswa 78 mendefinisikan politik Orde Baru sbb:
“Sejak penentuan daftar calon resmi untuk anggota DPR dari setiap Parpol/Golkar pada waktu pemilu, orang-orangnya telah dipilih oleh pemerintah.  Orang-orang yang terlalu berani, berwatak, mempunyai pendirian yang teguh, dianggap berbahaya , maka dicoret dari daftar calon. Maka yang tinggal dalam daftar calon yang direstui oleh pemerintah adalah orang-orang yang bersifat lembek”.

Sebagai tanggapan atas situasi politik yang ada, IMM mengambil sikap politik untuk tetap berada di luar jalur politik praktis.  Di sini, makna politik dan makna dakwah menjadi terpecah.  Politik praktis dipandang bukanlah sebagai alat perjuangan untuk dakwah, melainkan dianggap sebagai hamparan yang harus didakwahi.[5]

Jaringan kekuasaan politik orde baru yang menggurita, mengkooptasi berbagai saluran politik,  mendorong ikatan untuk menerbitkan gerakan pemberdayaan politik masyarakat sebagai fokus perjuangan.  Hal ini terlihat pada pandangan IMM tentang fungsi keormasan yang muncul di tengah-tengah Tanwir V di Garut: ormas sebagai pemadu dan artikulasi kepentingan. Dengan sikap ini, IMM menyatakan untuk tidak membebek pada kekuatan politik manapun.  Lebih dari itu, IMM ingin menegaskan diri sebagai salah satu kekuatan politik di Indonesia.

Persoalan sikap politik ikatan yang cenderung anti-politik praktis bukannya tanpa tentangan. Banyak sekali dinamika yang terjadi di ikatan dalam menyikapi sikap politik ini.  Puncak perdebatan adalah pada muktammar V IMM di Padang, saat pembahasan hal ihwal tempat pusat kegiatan IMM. Dalam pembahasan tersebut terdapat dua pihak yang bertentangan.  Pihak pertama disebut dengan poros jogja, menghendaki agar pusat kegiatan ikatan tetap berada di jogja.  Sedangkan pihak yang lain disebut dengan poros jakarta yang  menghendaki jakarta sebagai pusat kegiatan IMM.  Dalam hal ini, poros jogja menolak dipindahnya pusat kegiatan ikatan ke jakarta karena khawatir IMM akan dijadikan ajang “konflik interest dan menjurus pada sikap-sikap politik praktis” [6]

2. 3 PARTAI POLITIK DI ERAORDE BARU
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia atau yang dikenal sebagai rezim Orde Baru, Soeharto dikenal sebagai presiden yang cukup otoriter dan menguasai seluruh pemerintahan negeri ini. Kepemimpinan Soeharto berjalan begitu lama, selama 32 tahun yang disinyalir disebabkan keberadaan elemen atau kalangan-kalangan yang menjadi 'antek-antek Soeharto', yaitu ABRI, birokrat, dan Partai Golongan Karya (Golkar). Di sini penulis akan memfokuskan pembahasan kepada Golkar yang menjadi instrumen politik Soeharto pada masa Orde Baru.
Berdirinya Partai Golongan Karya (Golkar) tidak terlepas dari dominasi Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam kancah perpolitikan Indonesia di awal kemerdekaan. Pada tahun 1964 untuk menghadapi PKI dan kekuatan kiri lainnya, golongan militer Angkatan Darat mengambil langkah-langkah mengkoordinasi dan menghimpun berpuluh-puluh organisasi pemuda, wanita, sarjana, buruh, tani, nelayan, dan lain-lain dalam Sekber Golkar (Sekretariat Bersama Golkar). Sekber Golkar sendiri didirikan sebagai kendaraan politik kelompok militer untuk melawan arus kiri.
Setelah peristiwa G30SPKI maka Sekber Golkar dengan dukungan penuh Soeharto sebagai pimpinan militer, melancarkan aksi-aksinya untuk melumpuhkan kekuatan PKI da juga kekuatan Soekarno. Tergulingnya dua kekuatan tersebut berdampak pula pada perubahan struktur politik yang ada saat itu, seperti berakhirnya masa demokrasi terpimpin. Bertolak dari peristiwa itulah era kejayaan Orde Baru dimulai. Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal Golkar merupakan instrumen politik Soeharto.
Selang empat tahun setelah terpilihnya Soeharto sebagai Presiden Kedua RI mengganti Ir. Soekarno, dalam rangka mewujudkan kehidupan rakyat yang demokratis, maka diselenggarakanlah pemilihan umum. Pemilu pertama pada masa pemerintahan Orde Baru dilaksanakan tahun 1971, dan diikuti oleh sembilan partai politik dan satu Golongan karya. Sembilan partai peserta pemilu tahun 1971 tersebut adalah Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Murba, Nahdlatul Ulama (NU), Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islam (PI Perti), Partai Katolik, Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Organisasi golongan karya yang dapat ikut serta dalam pemilu adalah Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Sejak pemilu tahun 1971 sampai tahun 1997, kemenangan dalam pemilu selalu diraih oleh Golkar. Hal ini disebabkan Golongan Karya mendapat dukungan dari kaum cendekiawan dan ABRI yang juga bagian dari pendukung Soeharto. Untuk memperkuat kedudukan Golkar sebagai motor penggerak Orde Baru dan untuk melanggengkan kekuasaan maka pada tahun 1973 diadakan fusi partai-partai politik. Fusi partai dilaksanakan dalam dua tahap berikut:
1.  Tanggal 5 Januari 1973 kelompok NU, Parmusi, PSII, dan Perti menggabungkan diri menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
2.  Tanggal 10 Januari 1973, kelompok Partai Katolik, Perkindo, PNI, dan IPKI menggabungkan diri menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Salah satu yang cukup mengagetkan ialah munculnya UU Nomor 3 Tahun 1975 yang kemudian diganti dengan UU Nomor 3 Tahun 1985. Undang-undang itu telah semakin memperkuat posisi Golongan Karya sebagai salah satu penyokong kepemimpinan Soeharto pada era Orde Baru. Undang-undang tersebut merupakan pengesahan atas keberadaan partai politik dan Golkar setelah fusi partai di tahun 1973, di mana hanya ada dua parta politik (PPP dan PDI) dan satu Golongan Karya. Dengan UU Politik ini, sistem kekuasaan Orde Baru telah membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat dalam bidang politik, menutup saluran-saluran aspirasi demokratik, mencegah golongan-golongan dalam masyarakat untuk mempersoalkan problem-problem besar negara dan rakyat. UU Politik ini digunakan untuk membiarkan rakyat “bodoh politik”, sehingga mudah dimanipulasi dan “ditundukkan”. Juga untuk mencegah lahirnya kekuatan-kekuatan dalam masyarakat yang bisa mempersoalkan “missi” Orde Baru. Akibatnya: organisasi-organisasi mahasiswa dan pemuda menjadi lemah, buruh-buruh dibiarkan menderita pemerasan tanpa pembelaan, hakim dan jaksa tidak berani menjalankan tugasnya secara jujur, penyimpangan tugas dan penyelewengan jabatan merajalela. Korupsi pun berkembang tanpa kendali.
Fusi partai politik dan pembuatan undang-undang seperti pembahasan di atas, merupakan sebuah strategi yang di ambil Soeharto untuk meminimalisasi aktor-aktor yang tidak sejalan dengan pemikirannya. Partai politik yang pada awalnya berjumlah cukup banyak kemudian dikecilkan menjadi dua partai dan satu Golkar. Pembuatan undang-undang tersebut tentunya juga telah menambah legitimasi keberadaan Golkar sebagai instrumen politik Soeharto. Dengan semakin legitimasinya Golkar, maka akan semakin banyak orang-orang yang tertarik untuk tergabung dan mengikat diri di dalamnya, yang secara otomatis tentunya akan semakin sejalan dengan pemikiran dan kehendak Soeharto.
Pada masa Orde Baru, sistem politik didominasi atau bahkan dihegemoni oleh Golkar dan ABRI. Kedua kekuatan ini telah menciptakan kehidupan politik yang tidak sehat. Hal itu bisa dilihat adanya hegemonic party system diistilahkan oleh Afan Gaffar (1999). Pada masa orde baru ini terlihat sekali terjadinya politisasi terhadap birokrasi yang seharusnya lebih berfungsi sebagai pelayan masyarakat. Jajaran birokrasi diarahkan sebagai instrumen politik kekuasaan Soeharto pada saat itu. Birokrasi dijadikan alat mobilisasi masa guna mendukung Soeharto dalam setiap Pemilu. Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah anggota Partai Golkar. Meskipun pada awalnya, Golkar tidak ingin disebut sebagai partai, tetapi hanya sebagai golongan kekaryaan. Namun permasalahannya, Golkar merupakan kontestan Pemilu dan itu berarti dia adalah partai politik. Pegawai negeri yang menjadi pengurus partai selain Golkar, maka dia akan tersingkirkan dari jajaran birokrasi. Selain itu, orang atau sekelompok orang yang tidak berpihak pada Golkar, maka bisa dipastikan akan mendapat perlakuan diskriminatif dalam birokrasi. Jika suatu wilayah tidak merupakan basis Golkar, maka pembangunan akan sangat tertinggal karena pemerintah lebih mengutamakan daerah yang merupakan basis Golkar. Keberpihakan birokrasi terhadap suatu partai, tentu saja dalam hal ini Golkar, akan mengurangi profesionalisme dari birokrasi tersebut. Singkatnya, birokrasi wajib mendukung Golkar sebagai partai pemerintah. Begitu juga dengan kekuatan militer sebagai pendukung pemerintahan pada saat itu. Pada situasi seperti itu, jelas bahwa birokrasi, militer, dan partai politik tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Dukungan yang diberikan oleh PNS atau birokrasi tidak hanya sampai di situ. Anggota keluarga dari pegawai pemerintah pun harus turut mendukung Golkar. Oleh sebab itulah Golkar selalu menang dalam setiap Pemilu, karena jumlah pegawai negeri di Indonesia sangat banyak jumlahnya, belum ditambah lagi dengan anggota keluarganya. Keterlibatan birokrasi dalam partai politik membuat pelayanan terhadap masyarakat menjadi diabaikan, karena mereka lebih mementingkan kepentingannya.
Dengan semakin lamanya Golkar memenangkan pemilu, maka akan semakin lama pula kekuasaan Soeharto di Indonesia. Merujuk kepada structural funcional approach, Golkar merupakan struktur pada sistem politik Indonesia di era Orde Baru. Golkar sendiri tidak berfungsi secara baik sebagai sebuah partai politik. Hal tersebut karena campur tangan Soeharto yang menjadikan Golkar sebagai instrumen politiknya. Meskipun Golkar selalu memenangkan pemilu ketika itu, namun hal itu disebabkan karena adanya bentuk tekanan dari Soeharto (seperti kasus PNS di atas). 


2. 4 DEMOKRASI PEMILIHAN UMUM ORDE BARU
Pemilu, pemerintahah, dan masalah ekonomi serta sosial-budaya
Pemerintah Orde Baru berkehendak menyusun sistem ketatanegaraan berdasarkan asas demokrasi Pancasila. Salah satu wujud demokrasi Pancasila adalah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Melalui pemilu, rakyat diharapkan dapat merasakan hak demokrasinya, yaitu memilih atau dipilih sebagai wakil-wakil yang dipercaya untuk duduk dalam lembaga permusyawaratan/perwakilan. Wakil-wakil rakyat yang terpilih nantinya harus membawa suara hati nurani rakyat pada lembaga itu.
Penyelenggaraan pemilu di Indonesia didasarkan kepada asas luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia.
v  Langsung maksudnya rakyat mempunyai hak secara langsung memberikan suaranyatanpa perantaraan orang lain.
v  Umum mempunyai arti semua warganegara yang memenuhi persyaratan berhak ikutserta memilih dalam pemilihan umum.
v  Bebas berarti setiap pemilih dijamin keamanannya untuk melakukan pemilihanterhadap salah satu peserta pemilu tanpa adanya pengaruh, tekanan, dan paksaan dari siapa pun atau dengan cara apa pun.
v  Rahasia bermakna para pemilih dijamin kerahasiaannya dalam menyalurkan pilihannya pada salah satu peserta pemilu.

Pada awal Orde Baru, pemilihan umum direncanakan akan diselenggarakan selambat-lambatnya pada 5 Juli 1968. Hal ini berdasarkan pada Ketetapan MPRS No.XI/MPRS/ 1966 tentang Pemilihan Umum yang dihasilkan Sidang Umum IV MPRS tahun 1966. Namun, pemilu kemudian tidak dapat dilaksanakan tepat waktu karena sulitnya menyelesaikan pembahasan mengenai undang-undang pemilu.

Pada tanggal 10 November 1969 DPR-GR menyetujui dua RUU Pemilu dan disahkan Presiden RI tanggal 17 Desember 1969, yaitu
1.  Undang-undang No.15Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Daerah, dan
2.  Undang-undang No. 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.

Dengan berlandaskan kepada kedua undang-undang tersebut, pemerintah Orde Baru mgnyelenggarakan pemilihan umum yang pertama kali pada 3 Juli 1971. Pemilu tahun 1971 diikuti 10 kontestan, yaitu Golongan Karya (Golkar), Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Persatuan Tarbiyah Indonesia (Perti), Partai Murba, dan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). Pemilu pertama pada masa Orde Baru ini menghasilkan perolehan kursi DPR, yakni Golkar 236, NU 58, Parmusi 24, PNI 20, PSII 10, Partai Kristen Indonesia 7, Partai Katolik 3, Perti 2, Partai Murba dan IPKI tidak memperoleh kursi.
Pemilu kedua diselenggarakan pada 2 Mei 1977. Pada pemilu tahun 1977 terjadi penyederhanaan kontestan, yaitu diikuti tiga peserta saja.
  1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan fusi dari NU, PSII, Parmusi,dan Perti.
  2. Golongan Karya (Golkar).
  3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang mempakan fusi dari PNI, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Murba, dan IPKI.

Pemilihan umum di masa pemerintahan Orde Baru dari waktu ke waktu, pada satu sisi memang membawa negara kepada suatu kehidupan yang lebih baik dari pada kondisi sebelumnya. Adapun kemajuan yang telah dicapai pemerintahan Orde Baru sebagai hasil pelaksanaan pembangunan sejak tahun 1969 - 1997 antara lain adalah
  1. naiknya produksi dan jasa di segala bidang,
  2. naiknya pendapatan dan kemakmuran sebagian rakyat Indonesia,
  3. meningkatnya kemampuan negara dalam menghimpun dana, baik dari dalam maupun dari luar negeri, seperti pajak, cukai, ekspor migas dan non-migas, serta
  4. semakin bertambahnya sarana-sarana pendidikan, kesehatan, olahraga, ibadah, ekonomi, perumahan, dan Iain-lain.

Bahkan atas beberapa keberhasilan menjalankan pembangunan di Indonesia, MPR kemudian memberikan predikat kepada Presiden Soeharto sebagai Bapak Pembangunan Nasional. Namun, menjelang pertengahan tahun 1997 kemajuan di berbagai bidang itu seperti tidak bermakna apa-apa. Bangsa Indonesia dilanda krisis teramat berat yang bermula dari krisis moneter, berupa turunnya nilai mata uang rupiah terhadap dolar. Krisis moneter ini kemudian berkembang menjadi krisis ekonomi sehingga mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat, seperti politik, ekonomi, dan sosial. Tatanan ekonomi, rusak berat, pengangguran meluas, dan kemiskinan merajalela. Dampak krisis ini berbuntut pada timbulnya krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Orde Baru.
Dalam kondisi seperti itu, muncullah gerakan reformasi yang berawal dari rasa keprihatinan moral yang sangat mendalam atas berbagai krisis yang terjadi di Indonesia. Gerakan reformasi ini dipelopori oleh kalangan mahasiswa dan kaum cendekiawan. Mereka mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat yang bersimpati terhadap reformasi. Figur yang dianggap banyak mempengaruhi bergulirnya roda reformasi ialah Prof. Dr. Amien Rais M.A. la dengan berani memaparkan berbagai kelemahan dan penyelewengan elit birokrasi Orde Baru dan segelintir manusia yang memonopoli sumber daya alam dan sektor ekonomi Indonesia. la juga berhasil menyadarkan masyarakat akan pentingnya suksesi (pergantian kekuasaan) terhadap pemerintahan Soeharto yang telah bercokol selama 32 tahun.
Pada awal tahun 1998 keadaan negara semakin tidak menentu dan krisis ekonomi tak ditemukan titik terang penyelesaiannya. Akibatnya, aksi mahasiswa pun menjadi semakin marak yang menuntut pengunduran diri Presiden Soeharto. Bentrokan dengan aparat tidak terhindarkan lagi sehingga muncul Tragedi Trisakti yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti pada 12Mei 1998. Tragedi Trisakti menimbulkan luapan kemarahan masyarakat. tidak terbendung lagi. Puncaknya, terjadilah kerusuhan di beberapa tempat di Jakarta. Aksi penjarahan, pembakaran, dan perusakan oleh massa terjadi secara tidak terkendali. Di lain pihak, ribuan mahasiswa segera berduyun-duyun mendatangi gedung DPR/MPR dan sekaligus mendudukinya. Menyikapi hal itu, para pimpinan MPR meminta agar presiden secara arif dan bijaksana mengundurkan diridari jabatannya.
Pada tanggal 21 Mei 1998 pukul 09.00 WIB di Gedung Istana Merdeka Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri dari jabatan presiden. Dengan demikian,berakhirlah masa kekuasaan Pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun.

2. 5 GOLKAR DAN SISTEM KEPARTAIAN ORDE BARU
Salah satu hasil penting dari pemilu 1995 adalah terjadinya fragmentasi 


2. 6 SIAPA TOKOH DIBALIK ELITISME DALAM ORDE BARU
1.  Soeharto
Soeharto presiden kedua Indonesia lahir pada 8 Juni 1921, di sebuah dusun yamg ada di Sedayu , Kabupaten Bantul, Yogyakarta.  Karier Soeharto menjelit sejak sukses membongkar aksi PKI menggulingkan Soekarno serta menculik jenderal-jenderal TNI Ad Jakarta dan Yogyakarta. Setelah Orde lama berakhir pada 12 Maret 1967 , Soeharto dilantik menjadi pejabat presiden guna menggantikan Soekarno yang lengser karena sakit. Setahun kemudian atas perintah MPR , Soeharto dilantik menjadi presiden kedua Indonesia.  Setelah resmi menjadi presiden Indonesia, pak HArto merencanakan pembangunan lima tahun atau Pelita I. Wakil Presiden pada waktu itu adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Pembangunan di masa pak Harto lebih ditekankan pada swasembada pangan dan pembangunan infrastruktur dalam pertanian.   Pak Soeharto sukses memakmurkan rakyatnya dengan program swasembada pangan dan Keluarga Berencana atau KB. Poplasi penduduk berhasil ditekan dan pendidikan dsar dijadikan pendidikan wajib.  Namun di sisi lain , kebebasan pers dikekan pada masa pemerintahannya. Kebebasan pers dikekang selama 35 tahun sehingga terjadi KKN dalam birokrasi pemerintahan Indonesia. Maka Soeharto diturunkan dari jabatannya oleh kekuatan masyarakat pada tahun 1998.

2.  Adam Malik
 Adam Malik merupakan seorang warga Negara yang berhasil menghilangkan nilai tawar Indonesia di mata Negara-negara lain. Adam Malik lahir pada 22 Juli 1917 di Pematang Siantar, Sumatera Utara.  Awal karier Adam Malik di mulai pada saat dia menjadi jurnalis dan sering mengikuti kegiatan – kegiatan menuju kemerdekaan bersama para pemuda. Perjuangan Adam MAlik ditulis dalam sebuah bentuk tulisan. Adam Malik turut merintis Antara,  kantor berita nasional. Adam Malik aktif dalam kegiatan menuju kemerdeklaan, salah satunya dia bersama para pemuda melakukan penculikan kepasa Soekarono-Hatta ke Rengasdengklok. Adam Malik juga terjun ke dalam dunia politik dan menjabat sebagai ketua Partai Gerindo Pematar Siantar. Karier politiknya membawa dia menjadi tokoh politik Indonesia. Di cabinet Soeharto, Adam MAlik menjadi menteri luar negri. Dan kemudian I diangkat menjadi wakil presiden ketiga setelah Sri Sultan Hamengkubuwono.

3.  Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Sri Sultan merupakan orang yang berjasa bagi kemerdekaan Indonesia. Ia adalah orang  pertama yang mendukung kemerdekaan Indonesia. Sri Sultan memberikan dana pribadinya untuk membayar para tentara Indonesia dan memberikan sebuah ruangan kosong di keratin utnutk menjadi tempat persembunyian tentara Indonesia dari Belanda. Ketika pemerintahan Soeharto, Sri Sultan di angkat menjadi wakil presiden kedua setelah Hatta. Sebelumnya , Sri Sultan adalah Menteri Utama Bidang Ekonomi dan Keuangan. Setelah turun dari jabatannya Sri Sultan menjadi Gubernur di daerah Istimewa Yogyakarta sampai akhir khayatnya, Sri Sultan meninggal di Amerika Serikat pada 1998 pada saat pengobatan dan dikuburkan di Imogiri.

4.  Ali Murtopo



 Ali Murtopo ladir pada 23 September 1924 di Blora, Jawa Tengah.  Semasa hidupnya, Ali Murtopo menjadi tangan kananya Soeharto dalam mengurusi politik, telik sandi maupun stabilitas dalam negri. Ali Murtopo memulai kariernya sejak bergabung BKR. Setelah TNI terbentuk , Ali Murtopo bertugas di Kodam Diponegoro , Jawa Tengah. Tugas operasi lapangannya antara lain adalah operasi pembasmian oemberontakan Darul Islam, pimpinan Kartusuwiryo, operasi intelijen pemberontakan PKI. Dalam Kabinet Soeharto, Ali Murtopo menduduki sebagai Mentri Penerangan Indonesia. Tapi sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Deputi Kepala Badan Koordinasi  Intelijen Negara. Ali Murtopo merupakan orang yang berjasa membangun unstitusi intilijen modern di Indonesia.  Dia adalah tokoh politik INdonesai baik di depan atu nelakang panggung.


2.7 KAPAN TERBENTUKNYA DAN BERAKHIRNYA ELITISME DALAM ORDE BARU

1. LAHIRNYA ORDE BARU.
                    Peristiwa G 30 S membawa bencana pada pemerintahan Orde Lama, sebab ketidak tegasan pemerintah terhadap para pemberontak membawa dampak negatif pada pemerintah. Ketidak puasan rakyat makin meningkat karena ekonomi makin terpuruk, keamanan rakyat juga tidak terjamin.
                     Akibatnya dengan dipelopori oleh mahasiswa terjadi berbagai demonstrasi. Untuk lebih mengkoordinasi demonstrasinya para mahasiswa membentuk KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), sedangkan para pelajar membentuk KAPPI (Kersatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia ). Pada 10 Januari 1966 KAMI dan KAPPI menggelar demonstrasi di depan gedung DPR-GR, dengan tuntutan (TRITURA) :
1.Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya.
2. Bersihkan kabinet Dwi Kora dari unsur-unsur PKI.
3. Turunkan harga barang.
                     Ternyata pemerintah tidak menuruti tuntutan para demonstran, sebab pemerintah tidak membubarkan kabinet tetapi hanya mereshufle Kabinet Dwi Kora menjadi Kabinet Dwi Kora Yang Disempurnakan atau yang lebih dikenal sebagai kabinet seratus menteri. Pembentukan kabinet ini membuat rakyat semakin tidak puas sebab masih banyak tokoh yang diduga terlibat peristiwa G 30 S masih dilibatkan dalam kabinet seratus menteri.
                      Untuk menggagalkan pelantikan kabinet, pada 24 Februari 1966 para mahasiswa memblokir jalan yang akan dilalui para menteri. Karena tindakan mahasiswa itu terjadi bentrokan dengan fihak keamanan, akibatnya seorang mahasiswa yang bernama ARIEF RAHMAN HAKIM gugur terkena tembakan pasukan keamanan. Sehari setelah insiden itu, pada 25 Februari 1966 KAMI dibubarkan.
                      Pembubaran KAMI tidak menyurutkan tekat para mahasiswa, bahkan mahasiswa membentuk LASKAR ARIEF RAHMAN HAKIM yang bersama dengan kesatuan aksi lainnya pada 8 – 9 Maret 1966 menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Waperdam I / MENLU, Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan dan Kedutaan Besar CINA, sebab ketiga tempat itu dianggap sebagai sumber dukungan yang utama terhadap PKI.
                       Untuk mengatasi krisis politik yang tak kunjung reda, pada 10 Maret 1966 Presiden Soekarno mengadakan pertemuan dengan para utusan partai politik. Dalam pertemuan itu presiden meminta agar partai politik turut mengecam tindakan para demonstran, tetapi ditolak oleh para utusan partai yang tergabung dalam FRONT PANCASILA, sebab partai politik yang tergabung dalam front itu juga menuntut pembubaran PKI.
                       Dalam menyikapi keadaan negara yang semakin gawat, pada 11 Maret 1966 di Istana Negara diadakan sidang Pleno Kabinet Dwi Kora Yang Disempurnakan. Para menteri yang akan menghadiri sidang ini mengalami kesulitan karena mereka dihadang oleh para demonstran. Untuk menjaga keamanan sidang maka prajurit RPKAD ditugaskan menjaga istana negara secara     kamuflase, tetapi oleh Ajudan Presiden yaitu Brigjend Sabur pasukan itu dianggap akan menyerbu istana negara.
                        Akibatnya bersama dengan Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I Soebandrio dan Waperdam III Chairul Saleh, presiden mengungsi ke Istana Bogor. Setelah pimpinan sidang diserahkan kepada Waperdam II  Dr. J. Leimena.
             Karena situasi negara yang semakin gawat dan kewibawaan  pemerintah yang semakin merosot, dan didorong oleh rasa tanggung jawab yang tinggi untuk memulihkan situasi negara maka tiga perwira tinggi Angkatan Darat, yaitu Mayjend Basuki Rahmat, Brigjen  M.Yusuf,  dan Brigjen Amir Mahmud berinisiatif menemui presiden di Istana Bogor setelah sebelumnya meminta ijin kepada Letjen Soeharto. Pertemuan itu menghasilkan suatu konsep surat perintah kepada MEN / PANGAD  LETJEN SOEHARTO, untuk atas nama presiden mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah. Surat itulah yang pada akhirnya dikenal sebagai SUPER SEMAR (Surat Perintah Sebelas Maret).
             Berdasar surat perintah itu, Letjen Soeharto  mengambil beberapa langkah, yaitu:         
1.  Terhitung mulai tanggal 12 Maret 1966, PKI dan ormas-ormasnya dibubarkan dan di
      nyatakan sebagi partai terlarang. Dan diperkuat dengan Ketetapan MPRS  No IX / MPRS / 1966 yang intinya melarang penyebaran ajaran komunis dan  sejenisnya di Indonesia.
2.   Mengamankan 15 orang menteri Kabinet Dwi Kora Yang Disempurnakan yang diduga  terlibat dalam peristiwa G 30 S / PKI.
3. Membersihkan MPRS   dan lembaga negara   yang lain dari   unsur-unsur   G 30 S / PKI   dan   menempatkan peranan lembaga-lembaga itu sesuai dengan UUD 1945                
         Dengan mengacu pada Ketetapan MPRS  No. XIII /MPRS/1966, Presiden Soekarno membubarkan Kabinet Dwikora yang Disempurnakan dan kemudian menyerahkan wewenang kepada Letjen Soeharto untuk membentuk kabinet AMPERA (Amanat Penderitaan Rakyat). Tugas pokok kabinet Ampera tertuang dalam Dwidarma Kabinet Ampera, yang intinya mewujudkan stabilitas politik dan stabilitas ekonomi. Ternyata Kabinet Ampera belumdapat menjalankan fungsinya dengan baik karena terganjal persoalan “DUALISME KEPEMIMPINAN NASIONAL”, yaitu Presiden Soekarno selaku pemimpin negara / pemerintahan dan Letjen Soeharto selaku pelaksana pemerintahan.
         Konflik itu berakhir setelah timbul tekanan dan desakan agar presiden Soekarno segera mengundurkan diri dari jabatannya. Oleh karena itu MPRS mengeluarkan Ketetapan No. XXXIII/MPRS/ 1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jendral Soeharto sebagai Pejabat Presiden hingga dipilihnya Presiden oleh MPR hasil pemilu. Akhirnya pada sidang umum MPRS V tanggal 21 – 30 Maret 1967 Jendral Soeharto diangkat sebagai Presiden RI untuk masa jabatan 1968 – 1973.

2. RUNTUHNYA PEMERINTAHAN ORDE BARU (PERISTIWA REFORMASI).
Pemerintahan Orde Baru memang dapat membawa bangsa Indonesia kearah yang lebih baik, tetapi sayang semua itu di bangun di atas pondasi yang keropos yaitu hutang luar negri. Selama pemerintahan Orde Baru, rakyat terpedaya dengan gambaran fisik yang menampakkan seolah-olah bangsa Indonesia berhasil dalam pembangunan nasional.
Keroposnya perekonomian semakin diperparah dengan tindakan para konglomerat yang menyalah gunakan posisi mereka sebagai aktor pembangunan ekonomi. Mereka banyak mengeruk utang tanpa ada kontrol dari pemerintah dan masyarakat. Semua ini dapat terjadi karena adanya KOLUSI, KORUPSI dan NEPOTISME  (KKN) yang luar biasa.
Semua kemajuan yang ada di Indonesia akhirnya menjadi titik balik pada tahun 1997, hal ini bermula dari adanya krisis moneter yang berkembang menjadi krisis ekonomi dan mempengaruhi segala sendi kehidupan masyarakat. Tatanan ekonomi rusak, pengangguran meningkat dan kemiskinan meraja lela. Dampak dari krisis adalah makin pudarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah Orde Baru.
Dalam kondisi seperti itu muncullah gerakan REFORMASI yang berawal dari rasa keprihatinan moral yang mendalam atas berbagai krisis yang terjadi. Gerakan reformasi dipelopori oleh para mahasiswa dan cendekiawan serta didukung oleh masyarakat luas yang sadar akan arti perubahan.      
Kronologi Lahirnya Reformasi
1. Keberanian Amin Rais membongkar kebobrokan sistem pengelolaan PT Freeport
2. Peristiwa 27 Juli 1996 (KUDATULI) yaitu penyerbuan kantor PDI yang ditempati Megawati oleh PDI pro-Suryadi          
3. Terpilihnya kembali Bpk Soeharto sebagai presiden pada bulan Maret 1998                 
 4.  Terjadinya demonstrasi besar-besaran mahasiswa di Tri Sakti pada 12 Mei  1998
5. Terjadinya Kerusuhan di Jakarta pada 13 dan 14 Mei 1998 yang berakibat makin Terpuruknya perekonomian Indonesia.
6. Didudukinya gedung DPR / MPR oleh para mahasiswa pada 19 Mei 1998
7. Pada 20 Mei 1998 Presiden Soeharto memanggil para tokoh nasional, guna membentuk kabinet reformasi tetapi ditolak
8. Presiden Soeharto meletakkan jabatannya pada 21 Mei 1998 di Istana Negara dan digantikan oleh B.J Habiebie


2. 8 MENGAPA PEMBANGUNAN ELITIS
Dari dulu hingga kini, kritisisme terhadap tata kelola negara dipresentasikan ke dalam pertanyaan hipotetik: mengapa pembangunan terlampau elitis dan sekaligus mengabaikan kaum periferal? Inilah pertanyaan fundamental lantaran mengambil titik tolak dari begitu dahsyatnya dampak yang ditimbulkan oleh kecamuk elitisme. Dampak tak terperikan itu ialah keterserakan kaum periferal hingga tersuruk di orbit terluar dinamika perekonomian nasional. Kaum periferal lalu menjadi unikum atau kumpulan anak-anak bangsa yang tak tersentuh oleh proses pembangunan. Apa yang kemudian patut dicatat adalah ambivalensi yang sangat serius. Pada satu sisi, gelora pembangunanisme mencuat sebagai mantra selama era kekuasaan Orde Baru. Namun pada lain sisi, pertanyaan hipotetik di atas menggelinding secara diam-diam dalam berbagai komunitas intelektual.
Selama era Orde Baru, trickle down effect atau efek menetes ke bawah diberlakukan sebagai pendekatan untuk merancang dan mengaplikasikan program-program pembangunan. Secara sadar—bahkan secara gegap gempita— trickle down effect dibela oleh para elite pengelola negara. Trickle down effect diasumsikan sebagai preskripsi atau resep untuk menanggulangi segenap kemungkinan timbulnya kesenjangan dalam pembangunan ekonomi. Namun dalam praktiknya, trickle down effect gagal mewujudkan pemerataan akan hasil-hasil pembangunan. Para cendekiawan pengeritik rezim kekuasaan lalu menengarai trickle down effect sebagai fundamen pembangunanisme Orde Baru yang elitis. Sangat bisa dimengerti, mengapa tamatnya kekuasaan rezim Orde Baru disambut kalangan aktivis pro-demokrasi melalui munculnya aneka imajinasi tentang tata kelola negara di Indonesia yang sepenuhnya bersih dari elitisme.
Ternyata, harapan berhenti sekadar sebagai keinginan. Pembangunan yang elitis tak pernah memasuki fase diskontinum. Sungguh pun rezim kekuasaan otoriter Orde Baru telah terkubur dalam perut bumi sejarah, pembangunan terus-menerus bercorak elitis. Sulit dibantah fakta dan kenyataan, bahwa Indonesia sebagai bangsa kini memang tengah memasuki musim semi demokrasi. Tapi tragisnya, pembangunan yang elitis tetap tak dapat diamputasi oleh proses maupun kekuatan demokratisasi. Dengan sendirinya, pembangunan yang elitis merupakan sebuah garis kontinum dalam bentangan panjang sejarah politik bangsa ini dari sejak Orde Baru hingga kini. Tanpa bisa dielakkan, demokrasi lalu berada dalam pertaruhan besar, yaitu sejauhmana pergumulan demokrasi mampu mendekonstruksi pembangunan yang elitis itu.
Konstatasi Abdurrahman Wahid merupakan klarifikasi lebih lanjut, betapa sesungguhnya pembangunan yang terlalu elitis terus berjalan hingga dewasa ini (Kompas, 30 Juni 2008, hlm. 4). Abdurrahman Wahid berbicara tentang korupsi dan kesenjangan kaya-miskin sebagai fakta keras yang mengindikasikan masih berlanjutnya pembangunan yang elitis. Korupsi dan kesenjangan kaya-miskin merupakan konsekuensi logis dari pembangunan yang elitis itu. Bahkan, kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM per 24 Mei 2008 diidentifikasi Abdurrahman Wahid sebagai opsi yang dipicu oleh bersimaharajalelanya korupsi. Dengan demikian, Indonesia sebagai bangsa tak mengalami perubahan secara signifikan. Tata kelola negara pun gagal melakukan lompatan kuantum agar sepenuhnya tersucikan dari pembangunan yang elitis. Musim semi demokrasi sejak 1998, apa boleh buat, bukanlah momentum untuk mempurifikasi tata kelola negara dari pengaruh elitisme. Posisi Indonesia kini sama dan sebangun dengan situasi di masa Orde Baru. Maka, yang dibutuhkan kemudian prakarsa besar mengakhiri pembangunan yang elitis. Berbagai hal yang dijelaskan berikut merupakan solusi untuk mengakhiri “reinkarnasi” pembangunan yang elitis.
Pertama, tata kelola negara di Indonesia kini memasuki fase time of no return untuk sepenuhnya berpijak pada kebenaran obyektif (lihat editorial “Kita Perlu Objektif”, Seputar Indonesia, 30 Juni 2008, hlm. 6). Usaha bina negara (state craft) selama lebih setengah abad sejak Indonesia merdeka hanya membuka ruang bagi hadirnya kaum medioker dalam pengelolaan negara. Akibatnya, negara didekati berdasarkan sudut pandang miopik sebagai sebuah basis material yang tiada taranya. Pada giliran selanjutnya, para aktor pengelola negara terlibat dalam pesta pora penjarahan secara besar-besaran terhadap hal ihwal yang masuk dalam kategori kekayaan negara. Apa yang kemudian lazim kita saksikan ialah tak adanya pengorbanan di kalangan aktor pengelola negara. Justru, muncul skenario—seperti melalui peraturan dan perundang-undangan—agar negara berkorban memperkaya aktor-aktor pengelola negara. Bukan saja korupsi lantas dimaknai sebagai sesuatu yang normal, lebih dari itu para aktor pengelola negara kian leluasa memperkukuh “imperium” elitisme. Solusi paling relevan mengatasi perkara ini adalah mengedepankan prinsip-prinsip objektivitas dalam proses rekrutmen aktor-aktor pengelola negara.
Kedua, pembangunan yang elitis bertitik tolak dari hipokritas kekuasaan politik. Pada era demokrasi liberal kini tersedia ruang bagi setiap aktor politik untuk menyatakan secara asertif ideologi dan haluan politik kesejahteraan rakyat. Dan dalam praktik politik selama kurang lebih satu dekade berjalan, telah terjadi pengungkapan secara asertif berbagai macam ideologi dan haluan politik. Masalahnya, para aktor politik yang masuk ke dalam pergumulan demokrasi liberal bias pada upaya mendulang kekuasaan semata (lihat editorial “Menabung Kecemasan Mendulang Kekuasaan”, Jurnal Nasional, 30 Juni 2008, hlm. 10). Hipokritas yang kemudian tak terelakkan kemunculannya tercermin secara sangat kuat pada politik pencitraan melalui penghamburan uang dalam jumlah besar. Para aktor politik tampil ke ruang publik dengan mengusung retorika kesejahteraan rakyat. Implikasi buruk yang ditimbulkan adalah tak adanya keikhlasan otentik untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Inilah pencitraan yang menegasikan perihnya penderitaan kaum miskin di negeri ini (lihat editorial “Etika Politik”, Republika, 30 Juni 2008, hlm. 6). Dari sini lalu lahir gagasan neoliberal untuk dicangkokkan pada kebijakan negara, namun dibungkus dengan kemasan sosial-demokrasi. Contoh kongkretnya, kenaikan harga BBM yang dikompensasi dengan bantuan tunai langsung atau BLT. Maka, solusinya, politik pencitraan harus digantikan dengan conscience atau politik adi luhung yang menjunjung tinggi hati nurani.
Ketiga, ideologi ekonomi merupakan sebab lain munculnya pembangunan elitis. Mengacu UUD 1945, ideologi ekonomi Indonesia adalah sosial-demokrasi. Celakanya, kabinet ekonomi kini justru mengarahkan perekonomian nasional pada fundamentalisme pasar (lihat editorial “Jangan Lagi Taken for Granted”, Invertor Daily, 30 Juni 2008, hlm. 7). Para menteri di Kabinet ekonomi merawat pembangunan yang elitis. Mereka adalah the wrong persons dalam kabinet.
Alhasil, tersedia solusi ke arah penyelesaian pembangunan yang elitis. Hanya saja, subyektivitas, hipokritas dan penghambaan terhadap fundamentalisme pasar terlanjur membentuk status qou kekuasaan. Pembangunan elitis bakal terus bergulir di Indonesia.
2. 9 BAGAIMANA PERKEMBANGAN KEKUASAAN  ORDE BARU
Dengan Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) Soeharto mengatasi keadaan yang serba tidak menentu dan sulit terkendali itu. Dengan berkuasanya Soeharto sebagai pemegang tampuk pemerintahan di negara Republik Indonesia sebagai pengganti Presiden Soekarno, maka dimulailah babak baru yaitu sejarah Orde Baru.[7]
Pada hakikatnya, Orde Baru merupakan tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, atau sebagai koreksi terhadap penyelewengan-penyelewengan yang terjadi di masa lampau. Di samping itu juga berupaya menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan  bangsa.
Permulaan tahun 1967 suasana bertambah panas lagi. Mahasiswa-mahasiswa turun ke jalan kembali, dengan sasaran yang terang, yaitu Soekarno. Pada tanggal 23 Januari 1967, Jenderal Soeharto mengeluarkan pengumuman yang bernada keras, terhadap kontra-kontra Orde Baru. Dalam pengumuman itu, ditegaskan bahwa kesabaran yang diperlihatkan Angkatan Bersenjata dalam menghadapi bencana Gestapu/PKI akan sampai pada batasnya: “Di saat itu kita akan menarik garis yang jelas antara kita dan mereka yang berdiri di luar garis yang telah ditentukan oleh MPRS. Barulah di waktu itu, kita akan mengambil langkah-langkah yang tegas dan tindakan yang keras terhadap siapapun”.
Setelah peristiwa G30S / PKI, negara Republik Indonesia dilanda instabilitas politik akibat tidak tegasnya kepemimpinan Presiden Soekarno dalam mengambil keputusan atas peristiwa itu. Sementara itu, partai-partai politik terpecah belah dalam kelompok-kelompok yang saling bertentangan, antara penentang dan pendukung kebijakan Presiden Soekarno. Selanjutnya, terjadilah situasi konflik yang membahayakan persatuan dan keutuhan bangsa.
Melihat situasi konflik antara masyarakat pendukung Orde Lama dengan Orde Baru semakin bertambah gawat, DPR-GR berpendapat bahwa situasi konflik harus segera diselesaikan secara konstitusional. Pada tanggal 3 Februari 1967 DPR-GR menyampaikan resolusi dan memorandum yang berisi anjuran kepada ketua Presidium Kabinet Ampera agar diselenggarakan Sidang Istimewa MPRS.
Pada tanggal 20 Februari 1967, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Soeharto. Penyerahan kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Soeharto dikukuhkan di dalam sidang Istimewa MPRS. MPRS dalam ketetapannya No. XXXIII/MPRS/1967 mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Dengan adanya ketetapan MPRS itu, situasi konflik yang merupakan sumber instabilitas politik telah berakhir secara konstitusional.
Sekalipun situasi konflik berhasil diatasi, namun kristalisasi Orde Baru belum selesai. Untuk mencapai stabilitas nasional diperlukan proses yang baik dan wajar, agar dapat dicapai stabilitas yang dinamis, yang mendorong dan mempercepat pembangunan. Proses ini dimulai dari penataan kembali kehidupan politik yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945.
Usaha penataan kembali kehidupan politik dimulai pada awal tahun 1968 dengan penyegaran DPR-GR. Penyegaran ini bertujuan untuk menumbuhkan hak-hak demokrasi dan mencerminkan kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat. Komposisi anggota DPR terdiri dari wakil-wakil partai politik dan golongan karya. Tahap selanjutnya adalah penyederhanaan kehidupan kepartaian, keormasan dan kekaryaan dengan cara pengelompokkan partai-partai politik dan golongan karya. Usaha ini dimulai tahun 1970 dengan mengadakan serangkaian konsultasi dengan pimpinan partai-partai politik. Hasilnya lahirlah tiga kelompok di DPR yaitu:
  1. Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri dari parta-ipartai PNI, Parkindo, Katolik, IPKI, serta Murba.
  2. Kelompok Persatuan Pembangunan yang terdiri dari partai-partai NU, Partai Muslimin Indonesia, PSII, dan Perti.
  3. Sedangkan kelompok organisasi profesi seperti organisasi pemuda, organisasi tani dan nelayan, organisasi seniman dan lain-lain tergabung dalam kelompok Golongsan Karya.
Selanjutnya pemerintah Orde Baru memurnikan kembali politik luar negeri yang bebas-aktif. Politik konfrontasi dengan Malaysia dihentikan. Normalisasi hubungan Indonesia-Malaysia berhasil dicapai dengan ditandatanganinya Jakarta Accord pada tanggal 11 Agustus 1966. Kemudian pemerintah memutuskan untuk kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 September 1966, guna mengembalikan kepercayaan dunia internasioanal serta menumbuhkan saling pengertian yang sangat bermanfaat bagi pembangunan. Di samping itu, untuk mempererat dan memperluas hubungan kerja sama regional bangsa-bangsa Asia Tenggara, pada tanggal 8 Agustus 1967 Deklarasi Bangkok berhasil ditandatangani. Dengan ini, lahirlah Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau Association of South East Asian Nation (ASEAN). Perhimpunan ini beranggotakan Indonesia, Muangthai, Malaysia, Singapura, dan Filipina.
Kebijakan Pemerintahan Orde Baru
Setelah berhasil memulihkan kondisi politik bangsa Indonesia, langkah selanjutnya yang ditempuh oleh pemerintah adalah melaksanakan Pembangunan Nasional. Pembangunan Nasional yang diupayakan pada zaman Orde Baru direalisasikan melalui Pembangunan Jangka Pendek dan Pembangunan Jangka Panjang. Pembangunan Jangka pendek dirancang melalui Pembangunan Lima Tahun (pelita). Setiap pelita memiliki misi pembangunan dalam rangka mencapai tingkat kesejahteraan bangsa Indonesia.[5]
Untuk memberikan arah dalam usaha mewujudkan tujuan nasional tersebut, maka MPR telah menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sejak tahun 1973, yang pada dasarnya merupakan pola umum pembangunan nasional dengan rangkaian program-programnya. GBHN dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang berisi program-program konkret yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun. Pelaksanaan Repelita telah dimulai sejak tahun 1969.
Proses Menguatnya Peran Negara Pada Masa Orde Baru[9]
Sejak Orde Baru berkuasa, telah banyak perubahan yang telah dicapai oleh bangsa Indonesia melalui tahap-tahap pembangunan di segala bidang. Pemerintah Orde Baru berusaha meningkatkan peran nagara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, langkah yang dilakukan pemerintah Orde Baru adalah menciptakan stabilitas ekonomi politik. Tujuan perjuangan Orde Baru adalah menegakkan tata kehidupan negara yang didasarkan atas kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Pada Sidang umum IV MPRS telah diambil suatu keputusan untuk menugaskan Jenderal Soeharto selaku pengemban Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar, yang sudah ditingkatkan menjadi ketetapan MPRS No. IX/MPRS 1966 untuk membentuk kabinet baru.
Pembentukan kabinet baru ini dinamai Kabinet Ampera. Kabinet Ampera dibebani tugas untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Tugas itulah yang kemudian dikenal dengan sebutan Dwi Darma Kabinet Ampera. Adapun program yang dibebankan oleh MPRS kepada kabinet Ampera adalah:
v  Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
v  Melaksanakan Pemilihan Umum dalam batas waktu seperti tercantum dalam Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966 yakni 5 JUli 1968.
v  Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966.
v  Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Keempat program Kabinet Ampera ini disebut Catur Karya Kabinet Ampera. Program ini dijalankan oleh pemerintah Orde Baru. Pada tanggal 21 Maret 1968, Jenderal Soeharto selaku Pejabat Presiden menyampaikan laporan kepada Sidang umum V MPRS mengenai pelaksanaan Dwi Darma dan Catur Karya Kabinet Ampera. Pertama kali dilaporkan bahwa telah dilaksanakan usaha mendudukkan kembali posisi, fungsi dan hubungan antar lembaga negara tertinggi sesuai dengan yang diatur dalam UUD 1945. Menurut UUD 1945, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memegang kekuasaan tertinggi dalam negara Republik Indonesia. Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berada dibawah MPR.
Pada masa Orde Baru tatanan kehidupan kenegaraan dikembalikan kepada kemurnian pelaksanaan UUD 1945, hal itu terlihat pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dimana Presiden Soeharto berbicara langsung di hadapan wakil-wakil rakyat yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pidato kenegaraan Presiden Soeharto selalu diucapakan di depan sidang DPR.



DAFTAR PUSTAKA
Usman, Sjarif. 1972. Mengapa Rakyat Indonesia Mendukung Presiden Soeharto. cetakan ke III. Djakarta.
Nogroho, Notosusanto. 1990. Sejarah Nasional Indonesia jilid 1-6. Jakarta: Balai Pustaka.
Mulyono, Doto. 1985. Kekuasaan MPR Tidak Mutlak. Jakarta: Erlangga.
Sunny, Ismail. 1986. Pergeseran Kekuasaan Eksekutif. Jakarta: Aksara Baru.

[1] Onghokham, Rakyat dan Negara, (Jakarta: LP3ES, 1983) 140

[2] Farid Fathoni, Kelahiran yang Dipersoalkan, ( Surabaya: Bina Ilmu, 1990) 119

[3] Ibid, 98-99

[4] Michael R.J Vatikiotis, Indonesian Politics Under Soeharto: The Rise And Fall Of The New Order. (London: Routledge, 1998) 6

[5] Farid Fathoni, Kelahiran yang Dipersoalkan, ( Surabaya: Bina Ilmu, 1990) 202

[6] Ibid, 220
[7]Indonesia Pada Masa Orde Baru”, Erlangga, Hal. 3.
[8]Indonesia Pada Masa Orde Baru”, Erlangga, Hal. 5-6.
[9]Indonesia Pada Masa Orde Baru”, Erlangga, Hal. 7.

1 komentar: